KABUPATEN SORONG – Wakil Gubernur Papua barat mendukung pemekaran provinsi Papua Barat Daya sebagai upaya mempercepat pembangunan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dengan lugas oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani.
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2021 sebagai pengganti dari Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, terdapat beberapa daerah menjadi wilayah pemekaran yakni provinsi Papua Barat Daya.
“Kemudian, terkait dengan aspirasi, harapan dan keinginan dari sejumlah masyarakat di berbagai kabupaten/kota yang ada di Papua Barat, saya kira sah-sah saja dan wajar saja karena memang tujuan dari pembentukan daerah otonom baru yakni dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” kata Wagub Papua Barat, Mohammad Lakotani saat ditemui di Kabupaten Sorong, Jumat (4/2/22).
Disampaikannya, wilayah yang dimaksud diantaranya wilayah Fakfak, misol, wilayah Sebyar dan Babo di kabupaten Teluk Bintuni serta wilayah lainnya.
Ditambahkannya, dengan dekatnya pelayanan ditengah masyarakat, menurutnya dapat terjadi kecepatan pelayanan dan pembangunan yang merata.
“Pemekaran wilayah itu, akan ada percepatan pembangunan didalamnya, sehingga sejajar dengan kabupaten dan kota yang ada di Papua,” tuturnya.
Selain itu, dikatakannya Pemerintah mendukung dan memfasilitasi terkait pemekaran wilayah provinsi Papua Barat Daya, dikarenakan pemerintah memiliki niatan untuk memajukan daerah guna menyejahterakan masyarakat.
“Dari sisi persyaratan, kecamatan yang ada, jumlah penduduk hingga luas wilayah, itu memungkinkan untuk bersama-sama kita dorong pemekarannya,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Sorongnews.com, seluruh kabupaten atau kota di Papua dibagi menjadi bagian dari enam provinsi.
Sebanyak enam kabupaten atau kota yaitu Raja Ampat, Sorong Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong direncanakan akan menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat Daya.
Kemudian, tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Pengunungan Arfak, Mankowari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana direncanakan menjadi bagian Provinsi Papua Barat.
Enam kabupaten lainnya yakni Paniyai, Degiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, dan Nabire direncanakan akan menjadi bagian Provinsi Papua Tengah.
Berikutnya yakni Provinsi Papua Selatan, direncanakan akan meliputi lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.
Sedangkan, sembilan kabupaten atau kota lainnya yakni Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Membramo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, serta Supiori akan jadi bagian Provinsi Papua Tabi Saireri.
Lebih lanjut, Sembilan kabupaten yakni Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak direncanakan akan menjadi bagian Provinsi Pegunungan Tengah.
Sumber: sorongnews.com