Raja Ampat, manokwaripos.com – Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya nampaknya sudah mulai menemui titik terang. Hal ini dilihat dari statman yang disampaikan oleh Ketua Tim percepatan pemekaran Papua Barat Daya, Lambert Jitmau saat pertemuan diskusi dengan sejumlah elemen di Aula Wayang Convention center, Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (3/02/2022) WIT.
Lambert yang saat itu didampingi oleh Tim kajian penyusunan naskah akademik calon provinsi Papua Barat Daya yang berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM) itu tiba di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat dan disambut oleh Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim dan sejumlah Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Raja Ampat.
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya itu juga mengklaim bahwa Semua berkas yang menjadi syarat pemekaran hingga hari ini sudah rampung disiapkan. Ia juga meminta semua dukungan dari semua elemen di semua daerah yang meliputi wilayah Sorong raya agar bersinergi untuk mendorong percepatan pemekaran Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Jitmau yang juga sebagai Walikota Sorong itu juga menekankan, bahwa perjuangan untuk mendorong percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini seirama dengan adanya revisi UU Otonomi Khusus (Otsus).
Revisi yang dimaksud adalah UU nomor 21 Tahun 2001 yang direvisi pada tahun 2021 menjadi UU Otsus. Dalam UU tersebut penjabarannya terdapat beberapa item, salah satunya Adalah terkait dengan perihal pemekaran.
“Harapan kita provinsi ini hadir, karena perjuangan ini seirama dengan revisi undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) tegas Jitmau.
Lambert juga mengisahkan bahwa sebelumnya terjadi perhelatan yang alot ketika UU tersebut direvisi. Bahkan ia membeberkan, bahwa kala itu, Gubernur Papua ,Lukas Enembe sempat menolak revisi Undang-undang tersebut.Namun, lanjut Lambert, kompromi Politik tetap harus berjalan sesuai koridor.
Kata Lambert, Pemekaran Provinsi di tanah Papua menjadi sebuah keharusan. Hal ini berdasarkan topografi wilayah Papua yang begitu luas sehingga dibutuhkan daerah otonomi baru dalam rangka untuk memperpendek retang kendali pelayanan.
Lambert menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemekaran Provinsi di tanah Papua terdapat 4 calon provinsi pemekaran baru. 3 provinsi baru di Papua dan 1 provinsi baru di Papua Barat. Lebih lanjut dijelaskan, Bahwa dengan mempertimbangkan aspek geografis Papua yang begitu luas, maka pemekaran menjadi salah satu solusi.
“Upaya ini dilakukan dengan harapan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan dan masyarakat juga bisa mendapat sentuhan”, jelasnya.
Menurut Lambert, Pemekaran Daerah Provinsi baru di Papua dan Papua Barat akan ditetapkan dan diputuskan oleh pemerintah pusat pada bulan Mei di tahun ini ( Tahun 2022-red).
Sumber: detikindonesia.co.id