Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa 89 mahasiswa Papua telah dipulangkan dan satu masih ditahan. (Sumber:Humas Polri)
Jakarta, manokwaripos.com – Sebanyak 90 mahasiswa Papua yang terlibat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Jumat 11 Maret 2022 diamankan. 89 diantaranya kini sudah dipulangkan polisi.
“89 orang (mahasiswa Papua) sudah dipulangkan, sisa satu yang belum karena terkait dengan pemukulan Kasat Intel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari laman resmi Humas Polri, Minggu 13 Maret 2022.
Sebelumnya pada Jumat 11 Maret 2022 sore kemarin, puluhan mahasiswa Papua diamankan ke Stadion Presisi Polda Metro Jaya. Mereka dikumpulkan dan di data sebelum akhirnya dipulangkan.
Di sisi lain, Zulpan menyebut pihaknya masih terus menyelidiki kasus pemukulan mahasiswa terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku nantinya bisa diberikan penindakan tegas.
“Polisi akan melakukan tindakan hukum pada aksi-aksi kekerasan yang dilakukan kepada petugas,” sambungnya.
Sebagai informasi, puluhan mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa menolak pemekaran wilayah Papua menjadi enam wilayah pada Jumat 11 Maret 2022 di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.
Enam provinsi yang diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) itu antara lain Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.
Rencana pemekaran ini mengacu pada pada UU Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021.
Pemekaran diklaim untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat OAP.
Sumber: penabicara.com