Aksi unjuk rasa penolakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali terjadi di wilayah Papua, tepatnya di distrik Dekai Yahukimo. Massa aksi berasal dari himpunan alumni se-Jawa, Bali dan Sumatera (HAJABASU) Yahukimo, sejak dari pagi melakukan long march menuju titik aksi dengan membentangkan sejumlah spanduk serta ajakan terhadap masyarakat sekitar untuk ikut berdemonstrasi.
Sekitar pukul 11:00 WIT, massa yang telah bergabung dengan unsur lain, secara bergantian melakukan orasi penolakan di titik aksi yakni simpang tiga pangkalan Cenderawasih, Blok ruko Jl. Papua. Orasi dimulai dari korlap aksi Denias Helembo, Ketua HAJABASU Elius Pase, Ketua Soppy Otniel Sobolin, tokoh pemuda Yali Jekson Silak, dan Ketua KNPB Yahukimo John Sugun. Secara umum. mereka memandang bahwa kebijakan DOB merupakan upaya untuk menindas dan memusnahkan orang Papua.
Kegiatan yang semula berjalan tertib mulai tidak kondusif dan mengarah pada anarkisme ketika terjadi pelemparan batu dan penyerangan kepada aparat yang berjaga oleh massa aksi yang merasa tidak terima saat orasi dari Ketua KNPB Yahukimo John Sugun didokumentasikan. Sejumlah massa kemudian bergerak menyebar membakar 9 ruko di Blok A milik masyarakat pendatang serta 1 bangunan di dekat kantor Diskominfo Kabupaten Yahukimo.
Sedikitnya terdapat 1 korban meninggal dan 2 orang luka-luka dari massa aksi, kemudian 1 korban luka dari aparat. Hingga saat ini aparat masih terus mengupayakan agar situasi kembali kondusif serta mengantisipasi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi.
Provokasi KNPB
Dalam rentetan sejumlah pergerakan aksi penolakan yang terjadi selama beberapa waktu terakhir, KNPB menjadi salah satu pihak yang mempelopori hingga memprovokasi masyarakat Papua untuk gencar melakukan aksi penolakan dengan sejumlah kalimat dan pernyataan yang bersifat dekonstruktif. Juru bicara KNPB Boven Digoel Yanuarius Murutop menyatakan bahwa DOB merupakan musibah baru bagi orang asli Papua, Wakil Ketua KNPB Bali Laos Alua menyatakan bahwa pemekaran merupakan keinginan elit politik Jakarta dan beberapa orang Papua yang kalah politik, baik itu bupati, gubernur, dan pejabat lain. Terakhir, sepekan sebelum aksi terjadi Ketua KNPB Yahukimo Jhon Suhun juga menyatakan bahwa pemekaran DOB hanya untuk membuka sayap militer Indonesia dan membunuh masyarakat Papua.
Untuk diketahui, bahwa rencana kebijakan DOB merupakan salah satu kebijakan realistis dan strategis. Kehadirannya terpancang pada dasar UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang memberikan amanat kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan pemekaran di wilayah Papua, baik Provinsi Papua ataupun Provinsi Papua Barat. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, terdapat sejumlah hal penting yang perlu mendapat perhatian, diantaranya kondisi geografis, luas daerah, keterisolasian daerah, kondisi demografi, jumlah penduduk, penyebaran penduduk yang tidak merata, proses pembangunan masyarakat serta kondisi sosial budaya masyarakat.
Merujuk pada kondisi di Papua, bahwa akar utama masalah di wilayah tersebut adalah ekonomi dan kemiskinan, sehingga pemekaran diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah birokrasi. Pemekaran juga dimaksudkan agar Orang Asli Papua (OAP) semakin sejahtera serta mudah mendapat pelayanan di berbagai sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan. Merespon hal tersebut, sejumlah tokoh adat dan tokoh politik juga telah mendeklarasikan dukungan terhadap kebijakan DOB agar segera terealisasi. Tokoh politik Ramses Wally menyatakan dukungannya terhadap pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua dan Papua Barat. Bahwa pemekaran memberi keuntungan antara lain hubungan antara daerah baru dengan pemerintah pusat berjalan baik sehingga masyarakatnya pun sejahtera.
Kehadiran perwakilan dari KNPB dalam sejumlah aksi demonstrasi penolakan pemekaran ditengarai merupakan agenda besar dari organisasi tersebut untuk mengorkestrasi sentimen serta opini masyarakat agar condong kepada dukungan penolakan kebijakan DOB melalui isu ketimpangan ekonomi dan ketidakpercayaan kepada pemerintah. Sifat aktual isu DOB dimanfaatkan sedemikian rupa menjadi modal untuk merawat eksistensi serta gejolak masyarakat yang diklaim menjadi representatif atas respon mayoritas masyarakat Papua. Namun, satu yang tidak boleh lupa dan lengah bahwa KNPB memiliki kepentingan dasar menjadikan isu tersebut sebagai jembatan dan perpanjangan tangan dari isu utama yang diusung yakni upaya pemisahan diri dari Indonesia.