Search here and hit enter....

Pemekaran PBD Tinggal Selangkah Lagi

Wakil Ketua I Panitia Pemekaran Papua Barat Daya, Drs. Adrian Howay,M.M.

Kelly Kambu : Kalau PBD Hari Ini Dimekarkan, Masyarakat Menyambutnya Dengan Suka Cita-Goyang Yospan

Sorong, manokwaripos.com – Wakil Jetua I Panitia Pemekaran Papua Barat Daya, Drs. Adrian Howay,MM mengatakan, proses pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tinggal selangkah lagi. Kepada wartawan, Minggu (13/3), Adrian Howay menjelaskan bahwa akhir Januari 2022 pemekaran PBD telah dibahas oleh DPR RI Komisi II, dan kini prosesnya sudah sampai di tingkat penandatangan Amanat Presiden RI, yang artinya pemekaran Papua Barat Daya sudah menjadi urusan pemerintah. Karena itu, ia menghimbau masya­rakat Sorong Raya tidak ­melakukan aksi yang ­mendesak pemerintah pusat.

”Kami pada prinsipnya diarahkan oleh pemerintah untuk tetap bersabar karena sudah berproses. Artinya kami tim pemekaran tidak perlu melakukan gerakan sana-sini, hanya mengikuti arahan dari pemerintah pusat,” jelas Adrian Howay. ”Dalam kesempatan ini, kami mengharapkan masyarakat di Sorong Raya tetap bersabar karena Provinsi Papua Barat Daya sudah selesai tinggal menunggu proses karateker dan pengumuman. Harapannya, sudah terjadwal dan diagendakan pemerintah, kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah diumumkan dan pelantikan karateker Gubernur Papua Barat Daya,”ujarnya.

Adrian Howay mengimbau agar masyarakat Sorong Raya tetap tenang untuk siap menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya. Tidak perlu ada gerakan atau membentuk kelompok untuk mendesak pemerintah, karena pemerintah sudah mengagendakan dalam waktu dekat ini. ”Intinya, perjuangan kita yang lama telah selesai dan tahun 2022 Provinsi Papua Barat Daya hadir,”terangnya.

Sementara itu, intelektual Papua Barat yang juga Juru Bicara Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST menyatakan, pemekaran provinsi di Tanah Papua adalah amanat UU Otsus pasal 76, dan terlebih khusus lagi di pasal 1 point 2 yang berbunyi otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang  diakui, dan diberikan kepada provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus  kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak dasar masyarakat Papua. 

“Dalam konteks inilah yang diterjemahkan dan diperjuangkan masyarakat Papua yang berada di wilayah Papua Barat yang sejak tahun 2006 sudah bergulir, bahkan waktu itu hendak deklarasi pembentukan provinsi kami dianggap kelompok separatis, kami juga bingung, tapi itu tidak mematahkan semangat juang kami untuk mau melihat perubahan menuju kesejahteraan,” tegasnya. 

Menurutnya, pemekaran adalah solusi untuk menjawab tantangan pembangunan di tanah Papua yang medannya begitu rumit, gunung-gunung dan lembah-lembah yang penuh misteri. “Kita mau bangun jalan sampai ke lembah, sampai ke gunung, butuh anggaran besar dan kita tidak bisa hanya mengharapkan dana otonomi khusus. Karena itu, kita harus mengatur tanah Papua dengan konsep pemekaran. Pemekaran daerah itu tidak salah, yang salah itu yang mengelola pemekarannya,” tegasnya.

Tanah Papua selalu dibilang raksasa yang sedang tidur, luasnya 3,5 kali pulau Jawa. Sebenarnya konsep pemakaran itu sudah didorong sejak tahun 70-an dan 80-an saat gubernurnya Acub Zainal, Isak Hindom, Barnabas Suebu, Jacob Patippi, tapi ada dua indicator yang selalu membatalkan keinginan pemekaran sejak dulu yakni alasan keterbatasan anggaran dan factor jumlah penduduk. “Sampai kapan kita harus menunggu kalau ini terus yang jadi alasan, tidak akan ada pemekaran di Papua bila hal-hal klasik ini yang jadi alasan. Padahal dunia ini kian hari kian maju, untuk kita mendorong kemajuan di tanah Papua, mempercepat pertumbungan dan mengangkat kesejahteraan masyarakat, mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua, maka pemekaran perlu dilakukan,” tegasnya.

Dalam pemekaran provindi di tanah Papua, Kelly mengharapkan pemerintah pusat mengacu pada UU Otsus. “Aspirasi masyarakat lebih penting, bukan berdasarkan kepentingan elit atau tekanan dari pusat. Kami juga bertanya kepada pemerintah pusat, dasar apa menjatuhan pemekaran 3 provinsi di Papua, harus dijelaskan. Pengambilan kebijakan itu kan perlu kajian, kalau sekarang ramai ditolak, kita melihat karena kebijakannya dipaksakan dari pusat.  Seharusnya pemerintah pusat melihat daerah yang sudah siap didahulukan untuk dimekarkan. Pemerintah pusat harus melihat di Papua itu ada aspirasi masyarakat yang memperjuangkan pemekaran daerahnya menjadi provinsi dan sudah lama bergulir, semua proses tahapan sudah dilakukan dan sudah siap, seharusnya ini yang didahulukan, bukan malah memaksakan pemekaran provinsi yang daerah atau masyarakatnya belum siap,” tegasnya lagi.

Kelly meyakini jika pemerintah pusat mengesahkan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, tidak akan ada gejolak seperti yang terjadi di Papua, yang ada malah masyarakat menyambutnya dengan suka cita, goyang yospan.  “Kita berharap kepada partai-partai politik, Menkopolhukam, Mendagri, dan semua stakeholder terkait, agar Papua Barat Daya diakomodir dalam kebijakan pemerintah untuk pemekaran provinsi di tanah Papua. Kalau pemerintah mekarkan tiga provinsi, salah satunya harus Provinsi Papua Barat Daya. Kami yakin, dalam waktu dekat Papua Barat Daya akan diakomodir, seluruh kekuatan untuk yospan akan digerakkan ke Jakarta,” pungkasnya.

Sumber: Radar Sorong

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?