Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen
Sorong, ManokwariPos.com – Timsus Polda Papua Barat dan resmob Polres Sorong Kota masih mengejar dua DPO otak bentrokan maut di diskotek Double O. Kedua DPO berinisial H dan T ini diduga telah melarikan diri keluar Kota Sorong.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen mengatakan polisi telah mengidentifikasi lokasi keduanya. Dia pun meminta keduanya untuk menyerahkan diri.
“Dua DPO berinsial H dan T masih dalam pengejaran. Kami masih mencari ada informasi-informasi ada yang bilang di Sorong ternyata dicek tidak ada,” katanya.
Hingga saat ini polisi telah mengamankan sebanyak 20 orang tersangka. Para tersangka ini terbagi dalam dua kasus yakni kasus pembacokan dalam pertikaian. Kemudian kasus pembakaran gedung diskotek Double O yang menewaskan 18 orang tewas.
Berkas kasus tersebut ditargetkan diberikan ke kejaksaan pada April.
“Bulan April berkasnya selesai akan kami berikan ke jaksa,” ujarnya.
Sumber: PapuaiNews