Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menerangkan soal situasi di Papua yang kini tengah dalam sorotan.
Mahfud menyatakan bahwa saat ini kondisi di Papua dalam status normal dan tidak darurat.
“Saudara harus memahami bahwa sebenarnya hal-hal seperti ini sudah lama terjadi, tetapi ini memang menjadi berita karena sekarang ada pendekatan baru, pendekatan yang dipakai adalah pendekatan territorial,” kata Mahfud di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Rabu (30/3).
“Kondisi Papua itu sebenarnya normal saja,” tambahnya.
Menurut Mantan Ketua MK itu, situasi normal di Papua ini dilihat dari tidak banyaknya jumlah senjata ilegal yang dirampas oleh petugas keamanan di Papua.
Di sisi lain, dia menyebut bahwa jumlah senjata yang dirampas oleh petugas justru marak ditemukan di provinsi besar seperti DKI Jakarta, Aceh hingga Jawa Tengah yang sebelumnya dinilai aman.
“Dalam setahun tuh senjata yang berhasil dirampas karena ilegal 111 senjata atau pucuk, katanya di sana tidak aman. Sementara di tempat yang aman seperti Maluku, Aceh, Jakarta dan Jateng itu ratusan bahkan ribuan senjata. Itu berarti di tempat yang aman saja senjatanya banyak,” ucap dia.
“Maka dari itu dilakukan pendekatan teritorial dianggap atau diasumsikan Papua itu normal, bukan darurat,” kata dia.
Dengan situasi yang dinilai normal, Mahfud menyebut pemerintah bakal melakukan pendekatan kesejahteraan dengan mekanisme pertahanan dan pengamanan secara teritorial. Nantinya, pemerintah bakal memberikan lebih banyak porsi peran kepada pemerintah teritorial.
“Kemudian, dananya sudah dibesarkan dan sebagainya. Itu yang sekarang kita sedang lakukan, kita juga sedang membicarakan soal santunan terhadap warga sipil yang menjadi korban, tapi nanti lah itu semuanya masih dalam proses,” kata dia.
Sumber : kumparan.com