Search here and hit enter....

Masyarakat Adat Meepago Mendukung Penuh Pemekaran Provinsi Papua Tengah

manokwaripos.com – Pasca pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) pemekaran provinsi di Papua disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pekan lalu, sejumlah respon positif bersautan terutama di wilayah yang akan dimekarkan. Salah satunya datang dari masyarakat yang tergabung dalan Forum Peduli Pemekaran (DOB) Provinsi Papua Tengah, di Kabupaten Mimika Papua.

Ratusan warga yang mayoritas merupakan masyarakat adat wilayah Meepago tersebut melakukan aksi secara damai di kantor pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, pada Rabu (13/4/2022) dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang 150meter sebagai bentuk dukungan terhadap penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah. Dalam aksi tersebut, massa juga mendukung agar kota Timika menjadi ibukota Provinsi Papua Tengah.

Di tengah kegiatan aksi, terdapat deklarasi masyarakat adat Meepago, yakni mengajak masyarakat untuk mendukung penyelesaian masalah Papua secara bermartabat melalui rekonsiliasi politik, mendukung implementasi UU Otsus nomor 2 tahun 2021 dan rencana pemekaran DOB, serta tetap menjaga tanah Papua yang damai dan sejahtera. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Kepala suku, tokoh pemuda, kepala kampung, lembaga, serta forum organisasi masyarakat di wilayah adat Meepago Kabupaten Mimika dengan total18 perwakilan. Setelah itu, dokumen penandatanganan diserahkan kepada Pemda Kabupaten Mimika yang diterima oleh Kepala Bakesbangpol, Yan S Purba.

Tanggapan Terkait Aksi Mendukung DOB

Ketua definitif Lembaga Masyarakat Adat (Lemasko), Yance Yohanis Boyau mengatakan bahwa pihaknya 100% mendukung pemekaran Provinsi Papua Tengah. Sebab, dengan adanya banyak pengangguran di Timika, terutama anak-anak Kamoro dengan tujuh suku, diharapkan dengan pemekaran ini, maka mereka akan bisa mendapat lapangan pekerjaan juga.

Tokoh Pemuda Amungme, Karel Kum menyatakan menerima adanya Provinsi Papua Tengah. Berharap semua masyarakat yang ada di Timika menerima dengan baik, sama -sama menjaga keamanan sehingga pembentukan Provnisi Papua Tengah bisa terealisasi.

Sementara itu menanggapi adanya deklarasi, mewakili Bupati Mimika, Kepala Bakesbangpol Yan S Purba mengatakan bahwa hal tersebut merupakan euforia kegembiraan karena Papua Tengah sudah dilakukan penetapan oleh Pemerintah Pusat dengan ibu kotanya ada di Timika. Forum yang meliputi kepala-kepala suku, Ormas, kaum wanita dan kaum pemuda diajak sama-sama untuk mendukung program pemerintah pusat supaya menjaga Papua yang damai, cerdas sehingga bisa beranjak dari pemikiran kabupaten menjadi provinsi.  

Papua Pantas Dimekarkan

Untuk diketahui bahwa, adanya pengesahan RUU Pemekaran wilayah yang meliputi tiga provinsi baru di Papua juga mengalami respon kontra dari sejumlah pihak. Mereka beranggapan bahwa adanya pemekaran justru mempersempit ruang gerak Orang Asli Papua (OAP) hingga tuduhan kepentingan dari elit pusat dengan memanfaatkan kondisi geografis wilayah Papua yang penuh dinamika.

Dikutip dari pernyataan anggota Pokja papua dan Perhimpunan Masyarakat Jakarta Peduli Papua, Frans Maniagasi bahwa Pemekaran tak hanya terkait luas wilayah, kondisi geografis dan keterisolasian, tetapi sejauh mana pemekaran dapat menjamin eksistensi dan keberlanjutan OAP dan nilai-nilai lokalnya sebagai satu komunitas sosial di tengah NKRI. Nilai-nilai lokal yang dimaksud adalah, kehidupan individu dan sosial termasuk relasi sosial tidak tergerus akibat pemekaran, tanah sebagai “mama” (mother land) dalam perspektif kultural dan antropologis, ketersediaan lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha yang menjamin keberlanjutan hidup untuk berproduksi tatkala tanah mereka digunakan untuk pembangunan fasilitas pemerintah (fasum dan fasos) dan kegiatan ekonomi, peningkatan kualitas SDM yang trampil, serta adanya jaminan sosial dalam arti ketersediaan ruang untuk berinteraksi dan berekspresi dengan sesama maupun dengan tanpa eksploitasi yang kuat terhadap yang lemah.

Dalam konteks tersebut, harus ada garansi terhadap keberlanjutan eksistensi OAP dan nilai-nilai yang terakomodir lewat pembentukan DOB oleh negara. Pemekaran mesti didasarkan pada nilai-nilai manusia dan kemanusiaan, sosio kultural, antropologi, ekonomi, politik dan zona ekologi Papua, agar tidak terganggu dari masing-masing etnis Papua. Hal ini sebagaimana termanifestasi dari kata “PAPUA” (Perlindungan, Afirmasi, Pemberdayaan, Universal, dan Akuntabilitas).

Pemekaran Harus Bersinergi Membangun Kearifan Lokal

Adanya kebijakan DOB di Papua tak bisa terlepas dari faktor nilai lokal yang terkandung erat didalamnya menjadi kunci agar tidak mengakibatkan OAP tercabut dari lokalitas masyarakatnya. Pada posisi tersebut kemudian diperlukan jembatan antara paradigma pemekaran (pembangunan) dan paradigma lokal agar keduanya saling bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan dan membangun masyarakat Papua. Maka kemudian  diperlukan upaya serius untuk mengetahui karakteristik dasar masing-masing entitas sehingga tercipta keselarasan pembangunan yang ditandai dengan sistem birokrasi yang maju dan nilai lokal yang merupakan manifestasi dari pandangan hidup masyarakat Papua.

Sehingga pada akhirnya, kebijakan pemekaran provinisi tidak hanya karena pertimbangan luas wilayah, letak geografis, dan isolasi semata, tetapi juga dilakukan dengan bersumber dari nilai sosio kultural masyarakat Papua berdasarkan kebijakan dan kearifan lokalnya.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?