manokwaripos.com – Pengesahan terhadap RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dalam rapat paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-202 DPR pekan lalu masih menjadi pembicaraan hangat oleh beberapa kalangan. Salah satunya datang dari tokoh senior Papua sekaligus mantan duta besar Negara Indonesia untuk Colombia, Michael Manufandu. Menurutnya tiga RUU DOB di Papua yang disetujui sebagai usul inisiatif DPR bertujuan untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan rakyat Papua. Tugas pokok Pemerintah ialah memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat kepada rakyat. Maka, adanya pemekaran Provinsi Papua menjadi penting agar kontrolnya jauh lebih mudah. Jangkauan Pemerintah untuk mengurus daerah dan rakyatnya pun menjadi lebih mudah.
Hal tersebut tidak seperti yang terjadi sekarang dimana 29 kabupaten dan kota yang begitu luas diurus oleh satu gubernur yang ada di Jayapura. Selain itu, menjawab kritik tentang pemekaran Papua hanya untuk kepentingan imigran dari luar Papua. Menurutnya, pemimpin pemerintahan membangun interaksi sosial antara orang-orang yang punya wilayah dengan mereka yang datang, sehingga saling mengisi, melengkapi, menolong dan membantu agar bisa cepat berkembang. Papua adalah bagian integral dari wilayah NKRI, sehingga siapapun WNI boleh datang ke Papua dan orang Papua juga boleh ke Jawa, Sumatera, dan berbagai tempat lainnya di wilayah Indonesia.
Pihaknya juga berharap bahwa pemerintah pusat mampu mendorong agar para pemimpin pemerintahan yang nantinya memimpin di Papua sungguh-sungguh memiliki wawasan yang luas, memiliki latar belakang Pendidikan baik dan memiliki dukungan politik luas, sehingga bekerja baik dalam menghadapi berbagai macam tantangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, yang merupakan hasil revisi UU Nomor 21 Tahun 2001, mengamanatkan pembentukan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3-OKP).
Badan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dengan anggota Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, ditambah dua tokoh orang asli Papua (OAP). Tugas utama badan tersebut ialah melakukan sinkronisasi, harmonisasi, mengawasi, dan mengkoordinasikan semua hal di Tanah Papua agar semua bisa berjalan tertib dan teratur.
“Kami berharap dengan adanya badan ini bisa mengendalikan semua hal, sehingga tidak ada provinsi dan kabupaten yang tertinggal atau terbelakang, lalu dibiarkan begitu saja. Badan ini juga akan mengharmonisasi semua sehingga ada keadilan dan pemerataan untuk semua di Tanah Papua,”” pungkasnya.
Perubahan Strategi Keamanan di Papua
Sementara itu, berkaitan dengan rencana pemekaran provinsi yang sedang dalam tahap pengesahan RUU, pemerintah saat ini juga tengah berencana mengubah strategi dalam mengatasi persoalan keamanan di Papua, yang mana pendekatan defensif pasif menjadi defensif dinamis dalam upaya menghadapi kelompok separatis. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa harus ada perubahan strategi di dalam mengawal masyarakat Papua agar dapat menebarkan ketenangan dan memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban.
Hal tersebut sedang dirumuskan dan dikoordinasikan oleh Menko Polhukam dengan melibatkan Panglima TNI, Kapolri, KaBIN, serta semua unsur. Pemerintah akan membuat kebijakan agar masyarakat aman dan pembangunan kesejahteraan tidak terganggu. Sebab, keamanan berkorelasi dengan masalah pembangunan kesejahteraan.
Dukungan Terhadap RUU DOB Papua
Sebelumnya, respon positif dari keputusan DPR juga disambut hangat oleh masyarakat Papua dengan aksi dukungan di berbagai wilayah. Salah satunya terjadi di Kabupaten Mimika. Sebuah aksi pembentangan kain merah putih dan deklarasi dukungan DOB dilakukan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Pemekaran (DOB) Provinsi Papua Tengah.
Masyarakat yang mayoritas terdiri dari wilayah adat Meepago tersebut melakukan aksi secara damai di kantor pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, pada Rabu (13/4/2022) dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang 150 meter sebagai bentuk dukungan terhadap penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah. Dalam aksi tersebut, massa juga mendukung agar kota Timika menjadi ibukota Provinsi Papua Tengah.
Di tengah kegiatan aksi, terdapat deklarasi masyarakat adat Meepago, yakni mengajak masyarakat untuk mendukung penyelesaian masalah Papua secara bermartabat melalui rekonsiliasi politik, mendukung implementasi UU Otsus nomor 2 tahun 2021 dan rencana pemekaran DOB, serta tetap menjaga tanah Papua yang damai dan sejahtera. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Kepala suku, tokoh pemuda, kepala kampung, lembaga, serta forum organisasi masyarakat di wilayah adat Meepago Kabupaten Mimika dengan total18 perwakilan.
Pemekaran Berdasarkan Manifestasi kata ‘PAPUA’
Dikutip dari pernyataan anggota Pokja papua dan Perhimpunan Masyarakat Jakarta Peduli Papua, Frans Maniagasi bahwa Pemekaran tak hanya terkait luas wilayah, kondisi geografis dan keterisolasian, tetapi sejauh mana pemekaran dapat menjamin eksistensi dan keberlanjutan Orang Asli Papua (OAP) dan nilai-nilai lokalnya sebagai satu komunitas sosial di tengah NKRI. Nilai-nilai lokal yang dimaksud adalah, kehidupan individu dan sosial termasuk relasi sosial tidak tergerus akibat pemekaran, tanah sebagai “mama” (mother land) dalam perspektif kultural dan antropologis, ketersediaan lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha yang menjamin keberlanjutan hidup untuk berproduksi tatkala tanah mereka digunakan untuk pembangunan fasilitas pemerintah (fasum dan fasos) dan kegiatan ekonomi, peningkatan kualitas SDM yang trampil, serta adanya jaminan sosial dalam arti ketersediaan ruang untuk berinteraksi dan berekspresi dengan sesama maupun dengan tanpa eksploitasi yang kuat terhadap yang lemah.
Dalam konteks tersebut, harus ada garansi terhadap keberlanjutan eksistensi OAP dan nilai-nilai yang terakomodir lewat pembentukan DOB oleh negara. Pemekaran mesti didasarkan pada nilai-nilai manusia dan kemanusiaan, sosio kultural, antropologi, ekonomi, politik dan zona ekologi Papua, agar tidak terganggu dari masing-masing etnis Papua.
Hal ini sebagaimana termanifestasi dari kata “PAPUA” (Perlindungan, Afirmasi, Pemberdayaan, Universal, dan Akuntabilitas).
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)