Jakarta – Pemerintah Provinsi Papua akan memulangkan 142 mahasiswanya yang kuliah di luar negeri. Hal itu dilakukan lantaran ratusan mahasiswa itu tidak menyelesaikan kuliah tepat waktu.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Aryoko AF Rumaropen menyampaikan pemulangan mahasiswa itu berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi Papua selama mahasiswa tersebut menempuh studi di dalam maupun luar negeri.
“Jadi berdasarkan evaluasi, ada 145 mahasiswa Papua yang tidak menyelesaikan kuliahnya baik jenjang S1, S2 dan S3 sebagaimana yang sudah diatur dalam keputusan penerima beasiswa,” katanya pada Ahad, 17 April 2022.
Menurut Aryoko, sebelum mahasiswa menempuh pendidikan, sudah ada ketentuan yang diberitahukan kepada mahasiswa yang mendapat beasiswa agar dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu. Hal itu tertuang dalam perjanjian awal saat proses seleksi beasiswa.
“Mereka yang dipulangkan ini rata-rata melebihi masa studi di atas enam tahun bahkan ada yang sembilan hingga sepuluh tahun,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain melebihi batas waktu, hal lain yang membuat Pemerintah Papua menghentikan beasiswa adalah karena mahasiswa yang terkena persoalan hukum. Aryoko menilai hal itu sudah keterlaluan dan di luar batas toleransi. “Untuk itu kita wajib pulangkan,” katanya lagi.
Dia menambahkan langkah selanjutnya Pemerintah Provinsi Papua akan berkoordinasi dengan kedutaan dan perwakilan dari mahasiswa ini untuk dikembalikan ke Indonesia supaya mengatur kelanjutan studi mereka. “Kami menyesalkan dengan kondisi tersebut namun karena jangka waktu sudah lewat dan tidak mungkin untuk di biayai Kembali,” katanya. Adapun sejumlah mahasiswa Papua menjalani studi di antaranya di Amerika Serikat, Inggris, Australia, serta sejumlah negara lainnya.
Sumber : tempo.co