Search here and hit enter....

Mewaspadai Muatan Kepentingan Kelompok Separatis Melalui Isu Kedatangan PBB ke Papua

manokwaripos.com – Hingga saat ini sejumlah upaya masih terus dilakukan oleh kelompok separatis pro kemerdekaan Papua yang terdiri dari berbagai unsur dan organisasi dengan misi panjang agar Papua mendapatkan tempat dalam pembahasan internasional untuk dapat melepaskan diri dari Indonesia. Salah satu upaya tersebut ialah pembentukan isu bahwa Komisi Tinggi Dewan HAM PBB berkunjung ke tanah Papua untuk mengungkap segala permasalahan yang terjadi. Bahkan upaya dialog damai yang ditawarkan pemerintah Indonesia ditolak secara mentah-mentah oleh kelompok separatis TPNPB-OPM jika tidak dimoderasi oleh perwakilan dari PBB.

Salah satu bentuk upaya terbaru ialah adanya konferensi ke-II Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Laapago yang digelar 11 s.d 14 April 2022 lalu di Wamena. Dalam acara tersebut memutuskan dan menetapkan tiga program utama, salah satunya mendesak Komisioner Tinggi Dewan HAM PBB segera mengunjungi tanah Papua dan menginvestigasi persoalan pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Papua.

Mewaspadai Agenda Tertentu Melalui Isu Kedatangan PBB ke Papua

Dalam beberapa waktu terakhir, Isu kedatangan PBB ke Papua telah menyebar dan menimbulkan respon di sebagian pihak seperti ULMWP dan KNPB yang kemudian berinisiatif membuat semacam panitia penyambutan dengan pengumpulan dana secara swadaya. Padahal hal tersebut masih bersifat isu, perihal kedatangan PBB juga harus berdasarkan pada mekanisme dan izin negara serta menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyambut serta melayaninya secara protokoler.

Isu kedatangan PBB ke Papua yang dieluk-elukan oleh sebagian besar pihak yang bertentangan dengan NKRI patut untuk dicurigai mengandung agenda tertentu. Momen tersebut menjadi yang ditunggu-tunggu oleh kelompok tersebut untuk menyampaikan ‘pesan’ kepada Internasional. Akademisi Universitas Cenderawasih Marinus Yaung menilai bahwa kedatangan komisioner HAM PBB ke Papua akan menjadi trigger yang memicu konflik sesama anak bangsa. Bisa dimungkinkan terdapat skenario yang akan dijalankan, termasuk ekstrimnya ialah kekerasan di depan mata para komisioner HAM PBB.

Secara lebih detail, Marinus Yaung mencatat bahwa tindakan ULMWP merupakan bentuk propaganda dan provokasi terhadap keamanan negara. Momentum kedatangan komisioner HAM PBB di Papua akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menarik simpati dan dukungan international terhadap kemerdekaan Papua. Bahkan Yaung memprediksi beberapa orang Papua sudah siap ditembak mati di depan para komisioner HAM PBB.  Mereka yang siap ditembak sudah berkesimpulan daripada di tembak mati di hutan-hutan Ndugama, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya, lebih bernilai dalam perjuangan Papua merdeka jika ditembak mati aparat keamanan kolonial TNI-Polri di depan mata komisioner HAM PBB.

Masifnya isu kedatangan PBB ke Papua juga mendapat tanggapan kontra dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng yang menyatakan bahwa saat ini banyak isu mengenai Otsus dan pemekaran Papua, kemudian juga isu kedatangan PBB mengatasnamakan ULMWP dimana di beberapa daerah kemudian berinisiatif membenuk panitia dengan mengumpulkan dana. Secara tegas Bupati tersebut meminta warganya agar tidak membantu.

Menurutnya, apa yang dijalankan oleh ULMWP dengan membentuk panitia penyambutan adalah hal yang tidak benar, karena jika ada tamu dari PBB tentu yang akan menjemput adalah sesuai dengan protokol negara. Sekali lagi pihaknya menegaskan kepada masyarakat agar jangan terpengaruh dan mengikuti isu-isu yang tidak benar.

Kedatangan PBB ke Indonesia Harus Sesuai Mekanisme

Untuk diketahui bahwa kedatangan Komisioner Tinggi Dewan HAM PBB kepada negara-negara anggotanya bukanlah merupakan hal baru. Hal tersebut merupakan mekanisme yang biasa terjadi bagi negara-negara anggota atas pertanyaan-pertanyaan special repporteur (pelapor khusus).

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik sempat menjelaskan alasan mengapa Komisioner Tinggi HAM PBB hingga kini belum berkunjung ke Indonesia, khususnya Papua. Ia mengatakan bahwa penyebabnya ialah Pemerintah Indonesia belum mengundangnya. Sesuai mekanisme saat komisioner tinggi HAM PBB, Special Raportur (pelapor khusus) atau sejenisnya, ketika akan mengunjungi suatu negara, harus ada undangan dari negara tersebut. Ketika Zeid Ra’ad al Hussein menjabat Komisioner Tinggi PBB, ia berkunjung ke Indonesia pada Februari 2018 silam diundang oleh Pemerintah Indonesia dan difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Ketika itu, Zeid Ra’ad al Hussein bertemu Komnas HAM RI dan Presiden Joko Widodo. Ia juga melakukan pertemuan tertutup dengan 20 tokoh Papua. Poin paling utama dibicarakan, bagaimana penyelesaian masalah Papua. Dari hasil pertemuan itu, kemudian diagendakan staf komisioner HAM tinggi PBB akan berkunjung ke Papua, didampingi Komnas HAM. Akan tetapi hingga kini Komisioner Tinggi HAM PBB atau timnya, belum kembali berkunjung ke Indonesia atau Papua.

Pendekatan Dialog Damai Tak Perlu Libatkan PBB

Meskipun telah terdapat respon penolakan dari TPNPB-OPM terkait rencana pemerintah melakukan pendekatan dialog damai, namun hingga kini rencana tersebut masih terus diupayakan pemerintah. Upaya pendekatan dialog damai juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menyambut baik langkah pemerintah yang melakukan pendekatan dialog damai dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM untuk menyelesaikan konflik di Papua. Menurutnya sudah seharusnya pendekatan dialog dilakukan oleh pemerintah. Seharusnya upaya dialog dengan OPM tidak perlu melibatkan PBB. Sebab OPM bukan organisasi internasional. jika melibatkan PBB, dikhawatirkan ada campur tangan internasional seperti yang terjadi di Timor Timur.

Sementara itu, masih dalam sisi yang sama, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga menyatakan bahwa pihaknya merasa belum perlu untuk melibatkan PBB dalam menggelar dialog damai di Papua, termasuk dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Komnas HAM saat ini menyatakan masih fokus merealisasikan dialog damai tersebut sehingga pihak-pihak yang terlibat dan para tokoh yang ada di Papua itu bertemu langsung dengan pemerintah Indonesia. Sehingga masalah bangsa ini ditegaskannya bisa diselesaikan secara nasional.

Kapasitas Komnas HAM untuk melakukan penyelesaian masalah Papua melalui jalur dialog damai juga diamanatkan UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dimana salah satu tugas fungsi Komnas HAM adalah melakukan mediasi, selain tugas-fungsi penyelidikan atau pemantauan, penelitian dan pengkajian serta pendidikan atau penyuluhan.

Apa yang dilakukan Komnas HAM RI saat ini semoga menjadi awal yang baik dalam tahapan proses resolusi konflik menyeluruh dan damai di Papua.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?