Search here and hit enter....

Dana Otsus Tahap I Sudah Ditransfer Ke 13 Pemda Di Papua Barat

Papua Barat, manokwaripos.com – Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (25/04/2022). Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat menyampaikan aspirasi terkait sejumlah hal, mulai dari otonomi khusus (otsus) hingga pemekaran wilayah di Papua.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. menyampaikan bahwa materi yang dibicarakan adalah aspirasi terkait dengan Undang-Undang Otsus, dengan pemekaran, dan sebagainya. Presiden sudah sampaikan misalnya Undang-Undang Otsus, undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji materi di MK, kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan dirujuk kepada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya.

Menko Polhukam sampaikan bahwa adanya pihak yang pro dan kontra merupakan hal yang biasa sehubungan dengan daerah otonomi baru di Papua atau pemekaran. Presiden Jokowi menjelaskan data bahwa pengajuan pemekaran wilayah di berbagai daerah itu banyak. Ada 354 permohonan pemekaran dan untuk Papua dikabulkan tiga provinsi. Papua Barat justru minta juga agar dimekarkan.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga diundang oleh Majelis Rakyat Papua untuk berkunjung ke kantor MRP. Mahfud menjelaskan bahwa Presiden menyatakan kesiapannya dan akan berkunjung pada saat datang ke Papua. Terlebih, Presiden Jokowi menaruh perhatian besar pada Papua, yang terlihat dari seringnya Presiden melakukan kunjungan ke provinsi tersebut.

Papua itu memang bagian yang menjadi perhatian khusus dari Presiden. Ke provinsi lain Presiden itu mungkin hanya dua kali atau tiga kali paling banyak setiap provinsi, tetapi ke Papua sudah 14 kali dan Presiden langsung ke daerah-daerah terpencil, kabupaten-kabupaten, bukan ke ibu kota provinsi saja. Dan untuk ibu kota provinsi, nanti tentunya akan berkunjung ke kantor Majelis Rakyat Papua, baik Papua maupun Papua Barat, demikian Mahfud tambahkan.

Para pimpinan MRP juga menyampaikan beberapa usulan lain, misalnya terkait perpanjangan pejabat gubernur dan perpanjangan jabatan MRP. Mahfud mengatakan, pemerintah akan melihat secara komprehensif dari undang-undang yang berlaku.

Sumber: beritadaerah.co.id

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?