Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas.
Papua, manokwaripos.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) baru-baru ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menyampaikan aspirasi masyarakat Papua soal penolakan pemekaran di Bumi Cenderawasih.
Menanggapi aspirasi yang didorong oleh MRP, Anggota DPR RI dapil Papua, Yan Permenas Mandenas menilai apa yang dilakukan MRP bukan tupoksinya.
“Kenapa saya harus bilang sifatnya politis, karena aspirasi yang MRP terima adalah aspirasi dari demonstrasi yang sarat akan kepentingan politik praktis,” kata Yan Mandenas, Jumat (29/4/2022).
Aspirasi atau demonstrasi dikategorikan sebagai aspirasi kelompok, bukan aspirasi masyarakat adat, agama, dan perempuan Papua.
“Kalau mereka (MRP) mau menjaring aspirasi adat Papua, maka mereka harus melakukan hearing dialog di tujuh wilayah adat yang ada di Papua dan Papua Barat. Nah, aspirasi itulah yang dibawa ke Menkopolhukan, DPR RI, dan Presiden,” ujarnya.
Tapi nyatanya, saat MRP datang dan menyampaikan ke Pemerintah Pusat itu, tidak merepresentasikan masyarakat adat, perempuan, dan agama di Papua.
Kata Yan Mandenas, di Papua ada tujuh wilayah adat, dan diyakini tidak semua masyarakat Papua menolak pembentukan DOB.
“Nyatanya masyarakat wilayah adat Anim Ha (Papua Selatan) mendukung 100 persen mendukung adanya DOB Papua Selatan,” katanya.
“Kemudian masyarakat adat Tabi dan Saireri juga mendukung pemekaran dilakukan. Di Meepago juga sebagian besar masyarakat mendukung adanya DOB,” sambungnya.
Yan Mandenas pun mempertanyakan kedatangan MRP ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi penolakan DOB dan Otsus tidak menggambarkan MRP sebagai lembaga kultur.
“MRP harus membaca pasal demi pasal agar tidak mempermalukan diri sendiri,” ujarnya.
Sumber: tribunnews.com