Foto bersama Ketua Assosiasi Kepala Daerah Tabi bersama Forum dewan Adat Tabi usai pembacaan pernyataan sikap di Restoran Yogwa Sentani, Distrik Sentani Timur, Rabu (4/5/2022). Jubi / Engel Wally.
Papua, manokwaripos.com – Forum Dewan Adat Papua Wilayah Tabi mendukung penuh rencana pemerintah pusat terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru [DOB] dari Provinsi Papua.
Hal ini ditegaskan dalam pertemuan Dewan Adat Papua Wilayah Tabi pada Rabu, (4/5/2022) dalam pertemuan di Restoran Yougwa Sentani, Distik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Pernyataan ini disebut sebagai bentuk menyikapi aspirasi masyarakat adat wilayah Tabi.
Seperti diberitakan sebelum, rencana pembentukan DOB di Provinsi Papua meliputi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang juga menyaksikan pembacaan pernyataan sikap tersebut mengatakan langkah pertama yang harus dipahami oleh kita semua adalah pelaksanaan Otonomi Khusus yang telah disahkan oleh pemerintah pusat.
Apabila masyarakat adat di Papua menolak dengan Otonomi Khusus maka yang menolak adalah masyarakat yang tidak tahu adat istiadat.
“Sebagai pemimpin daerah, saya juga mau semua masyarakat harus aman dan sejahtera. Maka, harus terima otonomi khusus,” kata Awoitauw.
Awoitauw mengimbau masyarakat mendukung penuh rencana pemerintah pusat membentuk DOB Papua saat ini. Pasalnya, hanya dengan cara itu (DOB), setiap daerah dapat menjalankan seluruh roda pemerintahannya dengan caranya sendiri, dengan kultur dan budayanya sendiri, bahkan dapat menjangkau semua tempat yang terisolir.
“Kita di Tabi tetap menjadi provinsi Papua yang membawahi dua wilayah adat, Tabi dan Saireri. Yang terpenting adalah kepapuaan kita yang jangan hilang atau terkikis karena adanya daerah otonom baru,” jelasnya.
Senada dengan ini, Koordinator Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Jayapura, Daniel Toto menegaskan, dalam pembagian DOB Papua, pemerintah pusat juga harus paham tentang kultur dan budaya serta adat istiadat di Papua.
Ada lima wilayah adat yang saat ini diakui, yaitu Lapago, Meepago, Tabi, Saireri dan Animha. Lima wilayah adat ini memiliki budaya dan kebiasaannya masing-masing dan tidak bisa disatukan dalam satu wilayah adat.
“Misalnya, [Kabupaten] Pegunungan Bintang dan [Kabupaten] Yalimo, yang berbatasan dekat dengan Tabi, tidak bisa disatukan dalam satu wilayah adat,” ujar Toto.
Sementara itu, Lukas Worone, Ketua Dewan Adat Suku wilayah Sarmi mengatakan, ada banyak informasi yang tidak jelas berkembang di tengah masyarakat soal nama provinsi, apakah Papua atau Papua Tabi.
“Tetapi melalui pertemuan ini akan saya sampaikan kepada seluruh masyarakat di Sarmi bahwa kita tetap menjadi Provinsi Papua. Daerah otonom baru juga penting agar semua daerah dapat menentukan pilihan hidup dan pemerintahannya, bisa memperhatikan masyarakat lokal dengan baik. Sudah lama hal ini dinantikan, kita tetap dukung rencana pemerintah pusat untuk DOB Papua,” ujar Worone.
Untuk diketahui, Forum Dewan Adat Tabi dalam pernyataan sikapnya antara lain, mendukung pelaksanaan Kongres AMAN ke-VI di Papua dan Wilayah Tabi sebagai tuan rumah; Mendukung penuh rencana pemerintah pusat untuk DOB Papua yang meliputi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan; Meminta pemerintah Papua dan pemerintah pusat untuk mengangkat caretaker Bupati/ Walikota dari anak-anak wilayah suku masing-masing, di Tabi ada empat kabupaten satu kota harus orang asli Tabi. (*)
Sumber: jubi.id