manokwaripos.com – Jalan panjang proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) tak hanya dirasakan pada level legislatif dalam ranah pengkajian. Di akar rumput tanah Papua yang merupakan induk dari wilayah yang akan dimekarkan, isu tersebut hingga saat ini masih terawat mendapat tanggapan secara beragam dan dinamis dari berbagai pihak. Respon terbaru ialah adanya kegiatan aksi penolakan DOB dan Otsus Papua tanggal 10 Mei 2022 yang diinisiasi oleh pihak yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua (PRP). Cacat dalam prosedur perizinan dan pemberitahuan, secara tegas pihak aparat kepolisian telah mengeluarkan pernyataan melarang kegiatan tersebut serta akan membubarkan aksi jika masih terus terjadi. Namun, antisipasi tetap dilaksanakan dan disiagakan, mengingat berdasarkan pengalaman sebelumnya bahwa Papua merupakan salah satu wilayah dengan masyarakat yang dianggap sensitif dalam merespon sebuah isu.
Sejumlah pertanyaan kemudian muncul dalam benak beberapa pihak menyikapi adanya kegiatan aksi penolakan DOB dan Otsus Papua yang tergolong terorganisir dan terpublikasi secara masif. Sebagian menyebut bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Pasalnya, sejauh ini dukungan dari tokoh adat hingga tokoh agama Papua yang menjadi panutan masyarakat berada pada keberpihakan untuk mendukung kebijakan DOB. Tersemat tanda tanya bahwa keterlibatan mahasiswa dan para aktivits untuk repot-repot turun aksi ke jalan mendapat dukungan dari pihak tertentu demi kepentingan politik dengan mengatasnamakan masyarakat Papua.
Elit Lokal Papua Bandar Aksi Penolakan DOB
Sejalan dengan prediksi tersebut, Pengamat sosial politik Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung memiliki penilaian bahwa aksi yang melibatkan massa dalam jumlah besar dan dilakukan secara masif sulit berjalan tanpa ada pihak yang membekingi. Pihak dibalik layar tersebut yang harus diusut. Penolakan DOB Papua sejatinya merupakan isu utama yang didorong oleh para elit lokal. Elit yang menurutnya takut kehilangan kekuasaan politik dari apa yang sudah diperoleh saat ini. Para elit lokal Papua hanya meminjam suara mahasiswa dan para aktivis untuk menyuarakan kepentingan pribadi.
Para mahasiswa dan aktivis yang sedang ditunggangi kepentingan para elit lokal pada akhirnya tidak konsisten dalam menyuarakan esensi aksi yakni bermain pola standar ganda yang dimasukkan dalam setiap isu aksi. Kadang mengkritisi kebijakan DOB, namun juga menyuarakan referendum Papua. Kedua isu tersebut memiliki agenda dan tujuan berbeda. Sehingga jika bentuk aksi tidak konsisten dan cenderung standar ganda dapat dipastikan merupakan demo bayaran, praktisnya terdapat donator dibalik aksi.
Pihak aparat perlu menelusuri aliran dana yang disinyalir diturunkan dari elit lokal Papua kepada koordinator aksi demo. Isu DOB dan Otsus Papuya merupakan isu strategis yang membutuhkan kekuatan politik besar termasuk dukungan dananya untuk melawan kebijakan tersbut. Secara rasional, mahasiswa dan aktivis di Papua tidak memiliki modal politik dan pendanaan yang besar untuk menggerakkan aksi. Modal politik dan uang besar justru ada di tangan para elit lokal. Pihak aparat keamanan diprediksi sudah mengetahui hal ini tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diungkap dan dibeberkan ke publik.
Hal senada juga diungkap oleh pegiat sosial Kota Jayapura, Gunawan yang meyakini bahwa aksi demo termasuk juru bicara PRP telah menerima “upeti” untuk menjalankan aksi. Ia juga menilai tidak ada makan siang gratis tanpa dijanjikan sesuatu.
MRP Tak Suarakan Aspirasi Dukungan Pemekaran Wilayah
Dalam ranah yang lebih spesifik, Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dianggap sebagai representasi dari masyarakat Papua selama beberapa waktu terakhir justru bersikap subjektif dan bertindak tendensius dalam menerima masukan terkait respon kebijakan pemekaran wilayah di Papua. Hal tersebut pada akhirnya menimbulkan kekecewaan bahkan sikap protes dari beberapa pihak, terutama di internal pemerintah yang diberikan mandat menyuarakan aspirasi masyarakat dari bawah.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw secara tegas meminta MRP untuk melaporkan aspirasi masyarakat yang menerima pembentukan DOB di Provinsi Papua. Beberapa kali MRP berkunjung ke Jakarta namun justru menonjolkan penolakan dan seperti menutup aspirasi warga Papua yang menerima pembentukan DOB. Keputusan terhadap aspirasi masyarakat bahkan tidak melalui mekanisme sebuat rapat paripurna atau rapat istimewa, menjadi sebuah hal ironis. Bupati yang juga merupakan Ketua Asosiasi Forum Bersama Kepala Daerah se-Tanah Tabi tersebut kecewa dengan MRP, pasalnya merujuk pada tugas pokok dan fungsi yang tercantum dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 3 Tahun 2008. MRP bisa memanggil seluruh kepala daerah di Papua untuk mendiskusikan semua persoalan. Seharusnya yang perlu dipahami bersama oleh semua pihak bahwa pelaksanaan Otsus telah disahkan pemerintah pusat. Begitupun dengan rencana DOB yang harus didukung oleh seluruh masyarakat adat karena nantinya setiap daerah dapat menjalankan seluruh roda pemerintahan dengan cara, kultur, dan budaya sendiri. Bahkan dapat menjangkau semua tempat yang terisolir.
Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Sarmi, Lukas Worone juga menyatakan bahwa DOB merupakan hal penting agar nantinya dapat menentukan pilihan hidup, seta memperhatikan masyarakat lokal.
Sementara itu, Kepala suku Lembah Baliem Kabupaten Jayawijaya Naligi Kurisi menilai bahwa rencana pemekaran wilayah Papua akan memberikan dampak positif turut memajukan Papua agar setara dengan kota-kota di Jawa. Dirinya juga menilai kehadiran Otsus turut memberikan banyak perubahan di tanah Papua, berharap kebijakan tersebut terus berlanjur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Dukungan juga diberikan oleh Tokoh Masyarakat Kabupaten Sarmi Wilayah Pantai Timur, Beny Kantum. Ia menyatakan mendukung kelanjutan Otsus dan pemekaran Papua sebagai solusi tepat pemerintah dalam membangun Papua dari kampung hingga ke kota. Dirinya mengimbau kepada masyarakat papua untuk tidak kembali ke masa lalu. Semua harus optimis dengan keberadaan Otsus dan rencana pemekaran di tanah Papua.
Tokoh Adat lain yang juga menyatakan dukungan adalah dari Biak Numfor, Napa Malex Kmur. Dirinya menyatakan telah menantikan DOB sejak 13 tahun lalu atau pada 2009. Pihaknya secara sungguh-sungguh memperjuangkan karena hal tersebut adalah aspirasi dari masyarakat. Di Biak tidak ada penolakan DOB, sehingga lebih cepat disahkan maka lebih bagus. Di samping itu, Ketua Adat Anim Ha Kab. Merauke, Kab Mappi, Kab. Boven Digoel dan Kab Asmat, Paskalis Imadawa, bahwa pihaknya ingin DOB Papua Selatan secepatnya hadir. Sebab, dengan DOB akan ada sebuah keadilan dalam pemerataan pembangunan, baik pembangunan infrastruktur, sarana prasarana, maupun SDM. Meskipun ada penolakan, jangan digeneralisir bahwa orang Papua menolak DOB.
Terbaru, dukungan DOB juga muncul dari Komunitas Masyarakat Papua Jakarta (KOMPAJA) yang menggelar aksi dukungan di Patung Kuda Jakarta Pusat. Koordinator Aksi, Auri menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam hal DOB dan berharap seua pihak dapat mendukung serta menerima rencana kebijakan tersebut.
Masyarakat Agar Jangan Mau Ditunggangi Kepentingan Politik Elit Lokal
Dari waktu ke waktu, setiap adanya aksi yang melibatkan sejumlah massa terkandung beberapa tanya atas kepentingan yang menyertai. Bukan berniat mengecilkan semangat perjuangan setiap pergerakan dalam upaya mewujudkan kondisi yang lebih baik di negara Indonesia tercinta. Dalam kasus yang lebih spesifik seperti di lingkup wilayah Papua, kepentingan pihak-pihak tertentu terbukti telah menyusup bahkan menunggangi niat aksi. Dalam kesempatan tertentu bahkan bisa dikatakan by design kelompok tertentu untuk kepentingan golongannya.
Dalam kurun beberapa waktu terakhir, berdasarkan penelusuran secara terbuka didapatkan rangkaian keterkaitan dan keterikatan antara pihak penyelenggara aksi dengan kelompok tertentu, seperti KNPB, ULMWP, TPNPB, hingga partai politik yang menunggangi dengan menyertakan tuntutan standar ganda kemerdekaan Papua. Penelusuran tersebut baru bersifat terbuka. Secara tertutup, sudah bisa dipastikan bahwa aparat memiliki data lebih lengkap agar semua segera dapat diungkap. Sehingga publik tidak lagi-lagi dikorbankan dalam setiap tuntutan dengan seakan-akan mengatasnamakan seluruh masyarakat Papua, padahal hanya segelintir golongan tertentu.
Begitu juga dengan aksi penolakan DOB dan Otsus, sudah jelas bahwa sebagian besar tokoh adat, tokoh agama, hingga tokoh pemerintah daerah menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan tersebut. Adanya gembar-gembor penolakan jika dikaji secara ilmu politik terkandung maksud dari satu atau beberapa pihak yang berusaha merawat eksistensi isu penolakan tersebut untuk mewujudkan keinginannya.
Jika beberapa pihak termasuk dari akademisi menilai terdapat keterlibatan elit lokal Papua dalam aksi tersebut. Maka kita semua perlu mendorong aparat agar segera mengusut dalam ranah penegakan hukum. Jangan sampai ada korban kembali berjatuhan hanya untuk menyenangkan syahwat politik kekuasaan dengan mengatasnamakan masyarakat. Sungguh perbuatan kejam yang dibenci Tuhan.
Papua maju adalah impian dari sejak dulu, Papua Damai adalah hal yang harus kita capai.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)