Search here and hit enter....

Merasa Kecolongan, Kehadiran Perwakilan Tokoh MRP di Istana Bogor Dituduh Settingan oleh Timotius Murib

manokwaripos.com – Reaksi negatif turut mencuat pasca adanya pertemuan antara perwakilan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor. Salah satu poin yang dibicarakan ialah dukungan terhadap kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang saat ini telah berada ditahap kelanjutan pembahasan setelah DPR menerima surat presiden (surpres) terkait tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB Papua. Poin tersebut menjadi sensitif karena sebelumnya pihak MRP yang sering diwakili oleh Timotius Muirib bergerak cenderung tendensius hanya memperjuangkan pihak-pihak yang menolak DOB Papua tanpa mempedulikan adanya dukungan DOB yang hingga kini terus mengalir. Timotius Murib secara enteng hanya mampu membuat tuduhan receh bahwa pertemuan yang dihadiri 6 rekan-rekannya perwakilan MRP tersebut merupakan settingan. Hal tersebut juga diperparah oleh unggahan dari akun Petisi Rakyat Papua (PRP) yang menyebut bahwa perwakilan MRP yang menemui Presiden Jokowi adalah kelompok pengemis pemekaran dan anak-anak luzifer. Seperti yang kita ketahui, imbas adanya aksi di tanggal 10 Mei 2022 lalu yang digerakkan oleh PRP justru menjadikan kita tahu bahwa pihak-pihak yang berada di belakang PRP dan penolak DOB adalah kelompok separatis seperti KNPB, ULMWP, serta AMP. Di samping itu, terdapat fakta lain bahwa oknum elit lokal yang menolak DOB karena ancaman wilayah kekuasaan juga disebut mendukung PRP untuk memprovokasi masyarakat agar ikut menolak DOB.

Perpecahan di Tubuh MRP Mempertaruhkan diri Sebagai Representatif Masyarakat

Sudah sejak awal utamanya saat merespon kebijakan pemerintah pusat seperti Otonomi khusus (Otsus) hingga dinamika respon kebijakan DOB. MRP yang sejak berdiri ditujukan sebagai lembaga representatif masyarakat Papua, justru terindikasi turut bermain dalam mempengaruhi opini publik. MRP ditengarai bergerak di satu sisi mengutamakan dan membesarkan pihak-pihak yang menolak DOB. Klaim tersebut langsung dinyatakan oleh Timotius Murib selaku ketua tanpa melalui pleno atau data sumber yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Padahal hingga kini secara presentase ataupun kuantitas, terdapat banyak pihak yang mendukung DOB yang berasal dari lintas bidang hingga lintas wilayah.

Adanya perpecahan di tubuh MRP juga pernah disebut oleh Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II Nabire, Ali Kabiay. Bahwa kepemimpinan Timotius Murib, Yoel Mulait, dan Benny Sweny sudah runtuh dan berakhir akibat tidak mampu lagi membendung aspirasi dukungan pemekaran DOB dan Otsus yang mengalir dari dalam tubuh MRP sendiri. Menurutnya, seharusnya Ketua MRP harus legowo dan menerima kekalahan sebelum terlambat.

Oknum-oknum di dalam tubuh MRP yang menolak DOB dan Otsus adalah kelompok separatis yang sudah tak jelas arahnya. Oknum tersebut sudah tak tahu lagi harus berbuat apa, sedangkan mereka sudah tak mampu menjalankan tupoksinya sebagai lembaga representatif orang asli papua (OAP). Mereka sudah tak mampu menjalankan tiga fungsi MRP yaitu adat, agama dan perempuan karena sudah terkontaminasi dengan politik praktis, bahkan uang operasional MRP terindikasi digunakan untuk membayar organisasi-organisasi sayap separatis di papua.

MRP dapat berjalan dengan baik apabila dipimpin oleh orang yang tepat. Jika pemimpin MRP berjalan dengan tepat maka semua anggota MRP mengikuti perintah pimpinan, namun kenyataannya tidak demikian, pimpinan berjalan salah, sehingga para anggota MRP tentu akan mencari keadilan. Masih terdapat beberapa anggota MRP yang berpikir positif dan menjalankan tupoksinya dengan benar, untuk itu di periode berikut masyarakat Papua yang ingin menjadi anggota MRP harus di screening secara menyeluruh oleh pemerintah, sehingga nantinya para anggota MRP dapat menjalankan topuksinya dengan benar serta selalu setia kepada pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Tuduhan Settingan Adalah Jalan Pintas dari Penolak DOB yang Terdesak

Respon negatif yang berakhir dengan tuduhan adanya settingan oleh Timotius Murib selain bersifat receh dan cemen karena tidak disertai dengan bukti dan hal lain yang menguatkan, justru menjadi satu indikator kuat adanya perpecahan dan perbedaan kepentingan di internal MRP. Kita menjadi lebih tergambarkan seperti yang telah dibahas oleh Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II Nabire, Ali Kabiay. Bahwa MRP terbelah menjadi tiga kubu. Yakni kelompok pro DOB dan Otsus, Kelompok Penolak DOB dan Otsus, serta kelompok netral. Timotius Murib, Yoel Mulait, dan Benny Sweny terpetakan menjadi bagian dari kubu penolak DOB. Sayangnya, yang selama ini selalu kita dengar adalah pernyataan dari para kubu penolak DOB, sehingga sedikit banyak menjadi berpengaruh terhadap opini publik. Namun melalui momentum saat ini publik harusnya menjadi tercerahkan atas tidak objektifnya MRP. Terlebih tuduhan settingan tersebut diamplifikasi oleh akun Petisi Rakyat Papua (PRP) yang dibelakangnya terdapat peran kelompok separatis seperti KNPB, ULMWP, hingga AMP serta peran oknum elit lokal yang bertentangan dengah kebijakan pusat karena dianggap tidak menguntungkan bagi wilayah kekuasaannya.

Untuk itu, harus menjadi atensi pemerintah pusat lebih khususnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar tidak lagi mendengar aspirasi sekelompok orang di MRP yang ingin agar masa jabatan MRP di perpanjang hingga 2024. Masa jabatan anggota MRP harus berakhir sesuai amanat UU sehingga perlu adanya penyegaran dalam tubuh MRP, harus ada cuci gudang dalam tubuh MRP, oknum-oknum yang sering melawan kebijakan negara harus segera diganti, apalagi yang mendukung kelompok-kelompok separatis di Papua harus segera diganti. Di sisi lain, MRP saat ini sedang bermasalah, termasuk persolan keuangan, apalagi bendahara MRP secara diam-diam telah memotong gaji dan tunjangan para anggota MRP tanpa sebab yang jelas.

Pernyataan Dukungan DOB yang Hingga Kini Terus Mengalir

Sementara itu, seperti menjadi pembuktian yang berlangsung terus menerus, sejumlah pihak dari berbagai wilayah dan bidang memberikan pernyataan dukungan terhadap kebijakan DOB. Beragam alasan dan motivasi menjadi dasar bagi mereka yang menyatakan dukungan. Seluruhnya memiliki benang merah adanya harapan agar pembangunan Papua menjadi lebih cepat dan merata secara lingkup wilayah dan fisik.

Tokoh Pegunungan Tengah Papua asal Kabupaten Tolikara, Harun Wanimbo menyebut bahwa seluruh pihak harus menyambut DOB Pegunungan Tengah Papua demi masa depan orang Papua, serta sebagai jawaban untuk generasi penerus di Bumi Cenderawasih. Begitu banyak kesempatan yang diberikan oleh pemerintah pusat sehingga orang Papua mendapatkan kesempatan sebagai gubernur, bupati, DPRD, sekda, dan pejabat lainnya. Menurutnya, apa yang ada di depan mata saat ini harus diterima terlebih dahulu. Hal tersebut bukan kepentingan pribadi dan popularitas, melainkan kepentingan daerah dan untuk generasi ke depan. Pemekaran telah diatur oleh negara sehingga sudah sepatutnya diterima masyarakat, kemudian digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan orang banyak di Papua.

Sementara itu, Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom mengajak masyarakat Lapago untuk mendukung penuh program pemerintah yang hendak membentuk DOB di Papua. Dirinya meminta agar masyarakat tak terhasut dengan pihak yang beranggapan bahwa kebijakan pemekaran tersebut justru membuat masyarakat Papua menjadi terpuruk. Pemekaran daerah Pegunungan Tengah Papua harus direalisasikan secara nyata. Alasannya, kebijakan tersebut sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat Papua. Apabila pembangunan berjalanan dengan baik, maka masyarakatlah yang akan menikmatinya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau, para pihak tertentu agar berhenti menyebarkan sikap pesimistis terkait kebijakan pemekaran. Seorang pemimpin harus menyebarkan sikap optimistis, memikirkan masa depan yang lebih baik, dan melindungi masyarakatnya. Dirinya meyakini, kebijakan pemekaran ini dapat membuat kehidupan masyarakat lebih baik dan sejahtera di masa mendatang.

Hal yang sama juga menjadi fokus pembicaraan dari Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor Jumat 20 Mei 2022 lalu. Dirinya meminta kepada Presiden agar dapat mempercepat pembangunan sejumlah program strategis nasional di Kabupaten Biak Numfor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Selain itu, juga disampaikan ke Presiden Jokowi tentang rencana pelaksanaan Sail Teluk Cenderawasih, tentang usulan pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara dan lainnya.  

DOB Papua Bakal Terwujud dengan Memperhatikan Semua Pihak Terkait

Sebuah pernyataan konstruktif berkaitan dengan kebijakan DOB Papua disampaikan oleh Pengamat Politik Papua serta Eks Staf ahli Dirjen Otonomi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Frans Maniagasi. Menurutnya pemekaran tidak hanya berfokus kepada percepatan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. Pembentukan provinsi baru di Papua juga berfungsi agar ada sinergitas terhadap eksistensi dan keberlanjutan dari paradigma nilai lokal.

Pemekaran Papua bukan sebatas rencana di atas kertas, melainkan bakal segera terwujud. Merujuk aspek yuridis Pasal 76 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua melegitimasi terjadinya pemekaran di Bumi Cenderawasih. Secara mekanisme dapat dilakukan bottom up dan top down, ditunjukkan pada ayat (1) pemekaran provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan ekonomi dan perkembangan pada masa yang akan dating. Kemudian, Ayat (2) Pasal 76 UU Otsus Papua mengamanatkan, pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Sementara di ayat (3), pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tanpa dilakukan melalui tahapan daerah persiapan sebagaimana diatur dalam UU mengenai pemerintahan daerah

Aturan tersebut merefleksikan bahwa pemerintah berusaha melakukan pemekaran provinsi lantaran beberapa argumentasi. Pertama alasan ideologis sebagai ekses warisan sejarah integrasi Papua pada 1963, dan menyusul Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969, serta berbagai pelanggaran HAM yang tak belum tuntas diselesaikan. Oleh karena itu ayat (2) menjadikan patokan pemekaran wilayah Papua untuk kepentingan strategis nasional dalam rangka mengurai berbagai persoalan dan konflik di Papua berkenaan dengan percepatan pembangunan dan kesejahteraan.

Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, bahwa pembentukan DOB Papua merupakan suatu sistem dan desain baru untuk membangun Papua yang sejahtera secara holistik dan keberlanjutan. Pembentukan DOB Papua merupakan isu strategis pemerintah untuk menjawab persoalan kemiskinan, percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat, dan pembangunan. Yakni, dengan memperpendek jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan kesehatan dan pendidikan, memotong kemahalan, dan menyelesaikan kesulitan akses pelayanan publik baik internal maupun eksternal Papua.

Maka bisa jadi, pernyataan tuduhan settingan dari Timotius Murib benar adanya dari salah satu sisi. Bahwa pemerintah sedang menyetting berbagai cara untuk membangun Papua menjadi lebih maju dan sejahtera, salah satunya melalui kebijakan DOB.

__


Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?