manokwaripos.com – Salah satu dampak dari adanya penolakan terhadap kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB), selain dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ideologi, juga disebabkan karena minimnya pengetahuan publik terhadap seluk-beluk kebijakan yang kini sudah masuk dalam pembahasan di tingkat DPR. Tipikal masyarakat Papua yang mudah tersentuh secara emosi serta terkomando oleh tokoh atau pihak yang dianggap memiliki pengaruh tinggi menjadikan informasi DOB tak terserap secara utuh. Adanya sejumlah kepentingan yang bermain dalam merespon informasi berkaitan kebijakan DOB tersebut memunculkan sejumlah bias hingga disinformasi. Bisa diyakini bahwa sejumah pernyataan penolakan DOB tidak murni berdasarkan sikap atau idealis pemikiran. Melainkan buah dari penerimaan framing informasi yang tak utuh dan memiliki muatan tertentu berlawanan dengan rencana pemerintah terhadap pembangunan wilayah Papua.
Jalan Peningkatan Perekonomian Papua Melalui DOB
Meski bisa dikatakan hampir setiap hari terdapat pernyataan dukungan terhadap DOB, namun tak seluruh pihak pendukung memberikan literasi serta informasi yang persuasif mengenai motivasi hingga dasar dalam mendukung kebijakan tersebut. Padahal, terdapat banyak sisi dan aspek yang bisa menjadi bahan pembelajaran serta informasi dalam memahami maksud baik pemerintah pusat untuk membangun wilayah Papua.
Mantan Wali Kota Jayapura sekaligus tokoh senior Papia, Michael Manufandu menjelaskan berkaitan DOB bahwa kebijakan tersebut harus dilakukan mengingat Provinsi Papua terdiri dari 29 kabupaten/ kota. Jumlah tersebut bisa disebut terlalu banyak dan berdampak pada tidak maksimalnya pemerataan pembangunan dan peningkatan perekonomian. Mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kolombia tersebut menyatakan bahwa pemekaran DOB harus didukung oleh seluruh pihak. Dirinya berharap agar pemerintah bisa mensosialisasikan maksud dan tujuan pemekaran Papua agar bisa dipahami masyarakat.
Dalam hal berdemokrasi boleh-boleh saja orang memberikan pendapat, tetapi kita harus tahu asas keputusan pemerintah. Sehingga harus kita laksanakan, karena pada dasarnya tidak ada kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Kita harap agar soal pemekaran DOB nantinya bisa disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat supaya mereka mengerti bahwa hal ini merupakan maksud baik dari pemerintah.
Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyatakan bahwa pemekaran wilayah di Papua adalah sesuatu yang penting dan perlu didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Terdapat dua faktor mengapa pemekaran Papua penting dilakukan. Pertama, dari segi kultural. Papua memiliki multi bahasa dan budaya sehingga perlu dilakukan pembagian wilayah yang lebih banyak. Kedua, aspek pembangunan, sejauh ini masih banyak yang belum tersentuh, karena banyaknya wilayah Papua yang terisolir dari perhatian pemerintah, baik pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Sejalan dengan pernyataan sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Papua (FKMP) di Jakarta, John Numberi menegaskan alasan pihaknya mendukung Kebijakan DOB untuk segera direalisasikan. Menurutnya, manfaat pemekaran sangat baik, pertama dapat mensejahterakan masyarakat Papua. Kedua, pertumbuhan ekonomi berjalan lebih baik. Ketiga, pembangunan infrastruktur. Serta keempat, terdampak dampak lain dari ruang lingkup yang didapat dari kebijakan tersebut.
Dukungan juga datang dari Ketua Kelompok Komunitas Masyarakat Papua Jakarta (Kompaja), Emilianuss Tikuk. Mennurutnya, rencana DOB akan membuka banyak sekali kemajuan, termasuk terbukanya lapangan dan peluang kerja bagi orang asli Papua. Oleh karena itu pihaknya mengajak kepada pemuda dan mahasiswa Papua, tokoh agama serta seluruh warga Indonesia untuk bersama-sama mendukung DOB menuju percepatan pembangunan nasional di atas tanah Papua. Kemudian, Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kabupaten Kaimana Wilayah Jabodetabek, My Future Boy Masa menyatakan bahwa dengan adanya rencana pemerintah merancang DOB maka, pertama pendidikan lebih merata dan menyentuh masyarakat. Kedua, kesehatan akan lebih merata menembus batas-batas daerah yang terisolir. Ketiga, adanya percepatan pembangunan infrastruktur sebagai akses dan mobilisasi. Keempat, afirmasi Osu akan lebih dirasakan oleh orang asli Papua yang berada di wilayah terpencil. Serta kelima, terbukanya lapangan dan peluang kerja bagi orang asli Papua.
Melihat Manfaat Kebijakan DOB dari Perspektif Ekonomi
Secara spesifik dalam bidang ekonomi. Adanya kebijakan DOB juga dapat dimaknai secara lebih mendalam dan detail. Salah satunya muncul dari pernyataan anggota Komisi I DPR RI, Yan Mandenas. Menurutnya, masyarakat Papua lebih tepat mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi demonstrasi penolakan DOB yang dilakukan sekelompok tertentu demi kepentingan pribadinya. Masyarakat Papua harus melihat pemekaran provinsi Papua melalui prespektif ekonomi. Pasalnya, manfaat pemekaran provinsi di Papua antara lain pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperpendek rentan kendali pemerintahan antarpusat dan daerah serta mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan seluruh elemen masyarakat Papua termasuk elite politik Papua yang ada di Papua maupun di luar Papua agar bersama menyukseskan pembentukan DOB untuk kemakmuran dan masa depan masyarakat Papua.
Kaitan dengan bidang ekonomi berkaitan dengan DOB juga dinyatakan oleh Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano. Menurutnya pelaksanaan pemekaran Papua dapat mendorong daerah yang dimekarkan menjadi lebih maju di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sejumlah Nama Calon Pejabat di DOB Papua
Kabar terbaru muncul terkait pembahasan DOB Papua, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa telah terdapat bupati yang siap menjadi calon gubernur di DOB Papua. Hal tersebut memperkuat bukti bahwa terdapat sikap mendukung adanya pembentukan DOB di Papua. Dirinya menilai adanya pro dan kontra menjadi hal biasa dalam setiap rencana kebijakan. Pemerintah memastikan tetap akan melanjutkan melakukan pembahasan kebijakan DOB Papua.
Penegasan Kemlu Tak Ada Rencana Dewan HAM PBB ke Papua
Kabar aktual juga datang dari pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait adanya isu kedatangan Komisi Tinggi HAM PBB ke Papua. Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu, Achsanul Habib secara tegas menyatakan bahwa tidak ada rencana tersebut, Berdasarkan sesi ke-49 sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss beberapa waktu lalu, tidak ada agenda atau pembahasan khusus mengenai Indonesia termasuk Papua. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi isu yang beredar yang menyebut Komisi Tinggi HAM PBB akan mendatangi Papua atas dugaan pelanggaran HAM. Justru yang terjadi adalah pemerintah Indonesia mengundang untuk meninjau pembangunan dan capaian SDG’s di Papua dan Papua Barat. Komisi Tinggi HAM PBB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan di Papua. Hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Komisi Tinggi HAM PBB juga berjalan baik.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)