Papua, manokwaripos.com – Pernyataan Ketua MRP Papua yang mengatakan bahwa Istana telah melakukan politik pecah belah dikecam Dorince Mehue. Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue mengecam pernyataan yang dilontarkan Timotius Murib tersebut. Sebelumnya Ketua MRP tersebut melontarkan pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan politik pecah belah MRP. Timotius melontarkan tuduhan bahwa Istana tengah melakukan politik pecah belah agar agenda pembentukan daerah otonom baru (DOB) berhasil disetujui di Papua.
“Pernyataan yang sangat keliru dan melanggar etika pejabat publik. Presiden punya hak prerogatif mendengar dan mengundang setiap warga negara, termasuk kami 6 MRP Papua dan 4 anggota MRP Papua Barat secara resmi diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Bogor pada 20 Mei 2022 lalu, terkait kebijakan politik negara tentang tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua,” tegas Dorince melalui keterangan pers, Kamis (26/5/2022).
Menurut Dorince selama ini Ketua MRP belum pernah melakukan mekanisme kelembagaan melalui Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota MRP guna membahas Penolakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang tengah digugat di Mahkamah Konstitusi dan Penolakan DOB Papua.
“Jadi sebenarnya yang melakukan pecah belah di internal lembaga MRP adalah Ketua MRP sendiri, ” tegasnya.
Lebih jauh Dorince Mehue mengungkapkan bahwa MRP adalah representatif kultural yang lahir dari Undang Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001. Di mana setiap anggota MRP diutus mewakili lembaga adat, agama dan perempuan masing-masing dan harus bertanggungjawab kepada pimpinan dan masyarakat Papua.
“Ketua MRP sejatinya harus bersikap bijak, adil dan berimbang dalam menerima semua aspirasi orang asli Papua yang berbeda, baik yang mendukung dan menolak DOB Papua,” ujarnya.
“Ini jelas sekali bahwa Ketua MRP menyalahkan kewenangan jabatannya karena mengatasnamakan lembaga MRP untuk membawa kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Lebih lanjut Dorince meminta agar Menteri Dalam Negeri memanggil Pimpinan MRP dan seluruh anggota MRP meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran jabatan yang dilakukan tersebut.
“Ditambah lagi bahwa Ketua MRP juga mengubah Tatib MRP untuk kepentingan tertentu, tanpa konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Dorince Mehue.
Sumber: beritasatu.com