Search here and hit enter....

Tuduhan Timotius Murib Bahwa Pertemuan Anggota MRP dengan Presiden Jokowi Ilegal, Sangat Tak Berdasar

manokwaripos.com – Seakan tidak pernah puas dengan situasi yang ada di Papua saat ini. Dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak dan tempat terkait kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua membuat Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib seperti kebakaran jenggot untuk melakukan perlawanan. Untuk diketahui bahwa lembaga yang dibentuk sebagai representatif kultural masyarakat Papua tersebut kini telah pecah menjadi beberapa kepentingan. Salah satunya oleh Timotius Murib bersama pengikutnya yang condong serta tendensius menolak kebijakan pemerintah pusat, termasuk kebijakan DOB. Hal yang membuat kita semua menggelengkan kepala sekaligus mengernyitkan dahi adalah klaim serta pernyataannya bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat Papua menolak DOB. Padahal hingga saat ini tak pernah terjadi rapat pleno keputusan berkaitan dengan aspirasi tersebut.

Usut punya usut, adanya beberapa aksi demonstrasi penolakan DOB di beberapa wilayah Papua belakangan ini juga disokong oleh klaim pernyataan MRP yang dibantu peran kaum elit politik memainkan pengaruhnya. Selain itu, juga sudah kita ketahui bersama bahwa aksi penolakan DOB juga ditunggangi oleh kelompok separatis Papua untuk melancarkan misi panjangnya untuk melepaskan diri dari Indonesia.

Timotius Murib Menganggap Pertemuan Perwakilan Anggota MRP dengan Presiden Joko Widodo adalah Ilegal

Sesaat setelah adanya pertemuan antara perwakilan dari MRP dan MRP Barat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, munculah sejumlah respon negatif yang salah satunya berasal dari Ketua MRP Timotius Murib. Setelah menuding kegiatan tersebut settingan, kini ia kembali membuat heboh pemberitaan dengan tuduhan kegiatan illegal.

Secara tegas dan tak mau kalah, ia menyebuat bahwa pertemuan yang berakhir pernyataan dukungan DOB tersebut merupakan bentuk tindakan illegal. Pasalnya, anggota MRP tersebut tidak mengantongi surat perintah dari pimpinan. Seperti mencoba mempengaruhi publik, ia juga berusaha meyakinkan bahwa kehadiran mereka di Istana Presiden menjadi tanda tanya bagi masyarakat Papua termasuk MRP, kemudian disebut bukan mewakili majelis.

Timotius juga mencurigai bahwa terdapat pertemuan terselubung yang diagendakan kelompok tertentu di istana. Pertemuan tersebut disebut tanpa mekanisme hukum, tanpa kajian ilmiah, tanpa aspirasi masyarakat Papua, serta tanpa konsultasi dengan pimpinan lembaga di tanah Papua. Ia juga menyebut bahwa Presiden Joko Widodo melakukan politik pecah belah untuk melulusan rencana kebijakan DOB di Papua.

Tuduhan Timotius Murib Bahwa Presiden Jokowi Melakukan Politik Pecah Belah Adalah Melanggar Etika Pejabat Publik

Merespon adanya pernyataan kontroversial dari seorang pejabat publik Timotius Murib, anggota MRP Dorince mehue memberikan tanggapan sekaligus kecaman terhadap sang ketua yang tendensius tersebut. Pernyataan Timotius Murib disebut sangat keliru dan melanggar etika pejabat publik. Pasalnya, Presiden punya hak prerogatif mendengar dan mengundang setiap warga negara, termasuk 6 anggota MRP dan 4 anggota MR Papua Barat yang secara resmi diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Bogor pada 20 Mei 2022 lalu terkait kebijakan politik negara tentang tiga DOB di Provinsi Papua.

Menurut Dorince, selama ini Ketua MRP belum pernah melakukan mekanisme kelembagaan melalui Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota MRP guna membahas Penolakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang tengah digugat di Mahkamah Konstitusi dan Penolakan DOB Papua. Sehingga, sebenarnya yang melakukan pecah belah di internal lembaga MRP adalah Ketua MRP sendiri. Ketua MRP sejatinya harus bersikap bijak, adil dan berimbang dalam menerima semua aspirasi orang asli Papua yang berbeda, baik yang mendukung dan menolak DOB Papua.

Jelas sekali bahwa Ketua MRP menyalahkan kewenangan jabatannya karena mengatasnamakan lembaga MRP untuk membawa kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, diharap Menteri Dalam Negeri memanggil Pimpinan MRP dan seluruh anggota MRP untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran jabatan yang dilakukan tersebut.

Berbagai Tuduhan dari Timotius Murib Adalah Jalan Pintas dari Penolak DOB yang Mulai Terdesak

Respon negatif yang berakhir dengan tuduhan kepada Presiden Joko Widodo oleh Timotius Murib selain bersifat emosional dan mengada-ada karena tidak disertai dengan bukti serta hal yang menguatkan, justru menjadi satu indikator kuat adanya perpecahan dan perbedaan kepentingan di internal MRP. Kita menjadi lebih tergambarkan seperti yang telah dibahas oleh Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II Nabire, Ali Kabiay sebelumnya. Bahwa MRP terbelah menjadi tiga kubu. Yakni kelompok pro DOB dan Otsus, Kelompok Penolak DOB dan Otsus, serta kelompok netral. Timotius Murib, Yoel Mulait, dan Benny Sweny terpetakan menjadi bagian dari kubu penolak DOB. Sayangnya, yang selama ini terdengar adalah pernyataan dari para kubu penolak DOB, sehingga sedikit banyak kemudian berpengaruh terhadap opini publik.

Namun melalui momentum saat ini publik harusnya menjadi tercerahkan atas tidak objektifnya MRP. Terlebih tuduhan kepada Presiden Jokowi melakukan politik pecah belah tersebut diamplifikasi oleh beberapa media yang terafiliasi dengan kelompok separatis seperti KNPB, ULMWP, hingga AMP serta peran oknum elit lokal yang bertentangan dengah kebijakan pusat karena dianggap tidak menguntungkan bagi wilayah kekuasaannya.

Untuk itu, sekali lagi harus menjadi atensi pemerintah pusat, khususnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar tidak lagi mendengar aspirasi sekelompok orang di MRP yang ingin agar masa jabatan MRP di perpanjang hingga 2024. Masa jabatan anggota MRP harus berakhir sesuai amanat UU sehingga perlu adanya penyegaran dalam tubuh MRP, harus ada cuci gudang dalam tubuh MRP, oknum-oknum yang sering melawan kebijakan negara harus segera diganti, apalagi yang mendukung kelompok-kelompok separatis di Papua harus segera diganti.

Di sisi lain, MRP saat ini sedang bermasalah, termasuk persolan keuangan, apalagi bendahara MRP secara diam-diam telah memotong gaji dan tunjangan para anggota MRP tanpa sebab yang jelas.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?