manokwaripos.com – Hingga perjalanannya di periode kedua saat ini, Gubernur pertama asal wilayah pegunungan tengah Papua yang akrab disebut LE tersebut dikenal sebagai sosok fenomenal sekaligus kontraproduktif. Hal ini dikarenakan sikap dan kepemimpinannya dalam menjabat sebagai Gubernur. Selain itu, sosok LE dirasa sebagai pribadi istimewa karena berani menentang kebijakan dari pusat yang dirasa tidak sesuai dengan kondisi orang Papua. Kondisi ini yang kadang dimanfaatkan oleh kelompok separatis dan oposisi untuk menunggangi LE melalui berbagai manuver.
Dalam beberapa hari terakhir, sorotan media kembali mengarah kepada sosok Gubernur Papua Lukas Enembe atas sejumlah pernyataannya berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi di Papua. Spotlight media menyorot setelah pernyataan kontroversial terbarunya muncul berkaitan dengan responnya terhadap kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Dengan enteng ia menyatakan menolak adanya kebijakan dari pemerintah pusat tersebut karena dianggap tidak memberikan keuntungan kepada Orang Asli Papua (OAP) sebab jumlah penduduk setempat tidak setara dengan jumlah pendatang yang diprediksi akan berdatangan pasca keputusan pemekaran. Selain itu, dengan tanpa bersalah ia juga menyebut bahwa OAP tak mumpuni dalam mengelola provinsi baru sebagai hasil dari kebijakan pemekaran.
Pernyataan sekaligus alasan dari Lukas Enembe menolak DOB hanya karena merasa bahwa OAP tidak memiliki kapabilitas dan kapasitas dalam mengelola provinsi baru seperti menampar wajahnya sendiri. Terlebih di masa kepempimpinannya yang hampir 10 tahun menjadi nahkoda bagi masyarakat Papua namun seperti tidak mampu mengangkat serta membanggakan warganya sendiri. Begitulah sosok Lukas Enembe.
Membungkam Potensi Warganya Sendiri Kemudian Melapor Polisi Karena Merasa Diintimidasi
Hanya berselang beberapa hari dari pernyataannya menolak kebijakan pemekaran DOB di Papua. Seperti sedang memainkan patahan momentum, ia kemudian melapor kepada pihak kepolisian tentang pembungkaman dan intimidasi yang dialami dalam beberapa waktu terakhir. Melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menyatakan bahwa Intimidasi terhadap Lukas Enembe dilakukan melalui media sosial dengan tudingan bahwa dirinya mendukung separatisme di Papua. Selain itu, disebut juga terdapat ancaman fisik dimana LE pernah dilarang terbang kembali ke Papua dari kunjungan kerja. Sehingga Tim Pemprov harus kucing-kucingan menerbangkan Lukas ke Papua.
Adanya pelaporan tersebut seperti mengandung makna terselubung yang sengaja dimainkan oleh Lukas Enembe dan timnya pasca adanya pernyataan penolakan terhadap kebijakan pemekaran DOB di Papua. Jika dirunut ke belakang, Inkonsistensi dan ambiguitas seorang Lukas Enembe yang kemudian dianggap sebagai hal kontroversial telah dirasakan sejak beberapa waktu sebelumnya. Kondisi tersebut selalu berakhir dengan kebingungan dan kekecewaan masyarakat di Papua terkait pola penanganan permasalahan kewilayahan dan kendala pembangunan di Papua yang saat ini masih menjadi kajian bersama.
Deretan Sikap Kontroversi Seorang Lukas Enembe
Sejumlah sikap kontroversi dalam rentang beberapa tahun terakhir menjadi fakta sikap inkonsistensinya bersama para pejabat seperti ketua MRP dan DPR Papua yang tidak jelas dan jauh dari tegas dalam membangun dan menyelesaikan permasalahan di Papua.
Pada 2018, ia menyerukan tak segan-segan melapor ke PBB jika terdapat pembunuhan terhadap orang Papua. Namun pernyataan tersebut seperti angin lalu. Hanya berselang 2 bulan, di akhir 2018 pecah konflik Nduga yang menelan banyak korban jiwa. Tidak ada yang tahu skema penyelesaian hingga realisasi janji dari Lukas Enembe untuk melapor kepada PBB. Kemudian, saat ditanya oleh salah satu wartawan, Gubernur Lukas Enembe menyatakan bahwa penyelesaian persoalan Papua membutuhkan dialog internasional yang difasilitasi pihak ketiga yang netral sebagaimana dilakukan GAM tahun 2005 silam. Namun hingga saat ini hal tersebut masih berupa wacana, padahal eskalasi kekerasan dan jatuhnya korban warga sipil masih terus terjadi.
Pada 2019 terdapat tuntutan referendum dari aksi masyarakat Papua dipimpin BEM Universitas Cenderawasih (Uncen) dan BEM se-kota Jayapura. Di hadapan massa, saat itu dirinya berjanji akan menyampaikan ke pusat. Namun sebulan kemudian justru mengeluarkan imbauan berlawanan kepada mahasiswa eksodus bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI serta meminta agar tidak ada yang bicara soal referendum. Masih di tahun yang sama, buntut adanya kerusuhan pasca penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya. Saat menjadi narasumber di program Mata Najwa berkaitan dengan Otsus, Lukas menuturkan bahwa dirinya tidak mempercayai kekuatan undang-undang. Hal tersebut kontradiksi dengan jabatannya sebagai Gubernur. Ia justru percaya pada undang-undang tertentu seperti dari MRP.
Di tahun 2021, Lukas Enembe ketahuan bepergian ke Papua Nugini bersama kerabatnya dan seorang perempuan melewati jalur tikus menggunakan jasa ojek. Ia kemudian dideportasi karena tak mengantongi izin tinggal. Meskipun begitu, dihadapan media mengaku kedatangannya ke Papua Nugini untuk berobat. Dampaknya ia kemudian ditegur Mendagri Tito Karnavian karena tidak izin sesuai aturan yang berlaku. Melalui Dirjen Otda, Kemendagri mengeluarkan teguran terkait kunjungan ke Papua Nugini kepada Lukas Enembe. Terakhir, ia pernah membuat heboh dengan munculnya rekaman video saat berpidato di suarau daerah di pedalaman Papua. Dalam rekaman tersebut, ia mengatakan bahwa di muka bumi ini, yang tidak happy adalah orang Papua.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Pimpinan Aliansi Papua Peduli Damai (Papeda) Yulianus Dwaa yang mempertanyakan kewenangannya. Seharusnya rakyat tahu sejauh mana Gubernur Lukas Enembe membuat “Orang Papua Happy” alias mengurusi warga Papua yang diungkapkan sebaliknya. Kebahagiaan tersebut identik dengan Papua damai, Papua sejahtera, serta rakyatnya yang mandiri. Dengan kondisi tersebut, Gubernur Papua harusnya mampu menjadi mediator untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Bukan kemudian mengeluh di depan masyarakat Papua. Sebagai Gubernur, ia harusnya bisa menjelaskan kepada Orang Papua, sejauh mana pencapaian selama menjabat 2 periode “membahagiakan” masyarakat Papua.
Termasuk dalam hal kebijakan pemekaran DOB. Dirinya adalah salah satu pihak yang di awal isu rencana kebijakan secara tegas mengusulkan kepada pemerintah pusat adanya pemekaran wilayah di Papua. Melalui konsep Otsus Plus ia bersama dengan semua unsur meminta adanya pemekaran. Dalam perjalanannya, pembentukan DOB melalui dinamika proses politik dan hukum yang kemudian telah final. Telah dilakukan penandatanganan peraturan pemerintah dan juga telah terbit UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Sehingga jika saat ini Lukas Enembe menyatakan menolak, maka menjadi sebuah kebingungan jamak karena sebenarnya masih berhadapan dengan orang yang sama namun muncul dengan sikap dan pemikiran yang berubah. Sebuah inkonsistensi yang berkelanjutan.
Sikap Gubernur Berdampak Pada Kondisi Masyarakat dan Wilayah Papua
Kontroversi dan inkonsistensi sikap Gubernur Papua Lukas Enembe tampak dari beberapa pernyataannya yang berubah-ubah dalam menanggapi. Sebagai seorang Gubernur, ia harusnya berani mengambil sikap dan keputusan urgen untuk melindungi dan memihak rakyat Papua. Sebagai perpanjangan pemerintah pusat, ia harusnya juga mampu mendukung setiap arah dan keputusan pemerintah pusat, salah satunya melalui kebijakan pemekaran DOB sebagai upaya percepatan kemajuan dan kesejahteraan bumi Cenderawasih.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)