Search here and hit enter....

Jokowi Kirim 4 Menteri Bahas 3 RUU Pemekaran Papua Di DPR

Papua, manokwaripos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus empat menteri yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ke DPR.

Kedatangan 4 menteri yang dikirim Jokowi tersebut untuk membahas tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemekaran Provinsi Papua. Yakni, RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah dan RUU Pegunungan Tengah.

“Perlu kami sampaikan bahwa kami sudah menerima surat dari Presiden Nomor R22/Pres/05/2022 pada tanggal 10 Mei 2022 terhadap penunjukan Wakil pemerintah untuk membahas tiga Rancangan Undang-Undang usul DPR RI pada tanggal 12 April 2022 tentang penyampaian: 1. RUU tentang Provinsi Papua Selatan; 2. RUU tentang provinsi Papua Tengah; dan 3. RUU tentang provinsi Papua Pegunungan Tengah,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang, dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

“Dengan ini disampaikan bahwa ditugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Masional atau Kepala Bappenas dan Menteri Hukum dan HAM RI baik bersama-sama maupun sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut,” sambungnya.

Oleh karena itu, Dasco meminta persetujuan agar surat ini dirapatkan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan dirapatkan dalam Paripurna DPR dalam waktu terdekat.

“Untuk itu, kami minta persetujuan karena tidak ada Bamus pada hari ini untuk dibamuskam dan diparipurnakan dalam Paripurna terdekat. Apakah dapat disetujui?,” tanya Dasco dan disetujui oleh seluruh Anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, DPR akan mempertimbangkan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua, yang mana pada masa sidang lalu, DPR telah mengesahkan 3 RUU yakni, RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah sebagai usul inisiatif DPR.

Sumber: okezone.com

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?