Search here and hit enter....

Ancaman Penembakan oleh Kelompok Separatis Tak Membuat Kebijakan DOB Berhenti Diproses

manokwaripos.com – Sejumlah upaya masih terus dilakukan oleh para pihak penolak kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk mempengaruhi opini masyarakat hingga  mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua. Tercatat, sudah lebih dari empat kali manuver penolakan DOB dilakukan melalui aksi demonstrasi melibatkan masyarakat hingga mahasiswa. Terakhir, aksi tersebut dilakukan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, Jayawijaya, dan Merauke pada 3 dan 4 Juni 2022 lalu. Tak puas dengan metode turun ke jalan yang telah diantisipasi oleh aparat keamanan dan selalu berujung pada pembubaran, kini upaya lain sedang dilakukan oleh para penolak DOB dengan melibatkan kelompok separatis Papua. Pelibatan tersebut jelas memiliki misi, namun para oknum ini tak sadar bahwa hal tersebut seperti bermain api, akan membahayakan bagi dirinya sendiri di kemudian hari.

Keterlibatan Kelompok Separatis Papua untuk Mengancam para Pendukung DOB

Sebuah peringatan muncul dari pihak yang menamakan Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengancam akan menembak mati bagi siapapun yang mendukung pemekaran wilayah Papua dan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II.

Pernyatataan tersebut muncul dari juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom bahwa pihaknya mendasarkan sesuai aspirasi masyarakat Papua yang menolak keras rencana terkait Otsus dan pemekaran tersebut. Secara tegas disampaikan bahwa pasukannya bakal mengejar siapapun pihak di Papua yang mendukung rencana pemerintah pusat tersebut. Dua orang yang diklaim menjadi target pengejaraan adalah staf khusus Presiden bidang Papua, Lenis Kogoya dan Bupati Intan Jaya, Befa Yigibalom.

Sebelumnya, TPNPB Wilayah Lapago pimpinan Okiman Purom Wenda, dalam keterangannya juga menyampaikan pernyataan bahwa pihaknya siap menembak mati aktor oknum pemekaran DOB dan Otsus jilid II di Papua. Ia juga mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat menolak Otsus dan DOB namun masih ada tim pemekaran yang ngotot mendorong semuanya. Jika hal ini dipaksakan maka militer TPNPB Wilayah Lapago akan menembak mati para elit tersebut.  

Dari sejumlah pernyataan yang dilontarkan, kita harusnya paham bahwa hal tersebut merupakan pesan berantai yang di komando oleh pihak tertentu untuk memberikan gertakan kepada pendukung DOB, utamanya pemerintah pusat sekaligus membalas manuver aksi demonstrasi sebelumnya yang dianggap gagal mempengaruhi publik.

Untuk diketahui bahwa kelompok separatis Papua selama ini hanya berfokus pada upaya untuk melepaskan diri dari negara Indonesia. Sejumlah pihak kemudian mempolitisasi eksistensi mereka, salah satunya melalui isu penolakan DOB dan Otsus.

Hal serupa mengingatkan pada motif yang pernah dilakukan oleh Saul Y Bomay beberapa bulan silam. Ia adalah seseorang yang juga mengklaim sebagai juru bicara TPNPB-OPM. Dalam aksinya, ia memanfaatkan Sebby Sambom untuk melayangkan ancaman kepada para bupati yang akan mengurus kebijakan DOB dengan ancaman pembunuhan. Saul Y Bomay sadar bahwa dengan modal kewibawaan serta kesenioritasannya di kelompok separatis Papua mampu mempengaruhi sebagian besar anggotanya yang mungkin tidak memiliki pengetahuan yang lebih tinggi darinya serta memiliki sikap militan dalam setiap kegiatan atau aksi yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah ataupun menyinggung kemerdekaan. Di benak mereka, mungkin ketika lepas dari Indonesia Papua akan lebih maju dari sebelumnya, padahal kenyataannya tidak demikian. Timor leste adalah bukti nyata. Hal tersebut kini juga dilakukan oleh oknum pembisik kelompok separatis melalui isu penolakan kebijakan DOB. Sebuah cara lama yang diulang kembali untuk menghadirkan gertakan yang sebenarnya sudah terbaca polanya.

Politik Praktis Timotius Murib Memanfaatkan MRP untuk Menolak DOB

Disamping adanya ancaman yang melibatkan kelompok separatis, kita juga harus sedikit menengok kondisi perpolitikan di Papua berkaitan dengan perang opini terhadap isu penolakan kebijakan pemekaran DOB.

Majelis Rakyat Papua (MRP) dibawah kepemimpinan Timotius Murib secara serampangan melakukan gugatan Otsus melalui MK. Hal tersebut sempat dipertanyakan oleh sejumlah pihak berkaitan dengan kedudukan hukum MRP yang sebenarnya tak memiliki hak untuk mengajukan permohonan konstitualitas sebuah undang-undang. Tak puas dengan hal tersebut, MRP yang dikemudikan secara tendensius oleh Timotius Murib pernah berencana untuk melaksanakan Rapat Kerja melibatkan Forkopimda Papua. Acara tersebut tak lain adalah upaya untuk menjajaki dukungan penolakan kebijakan Otsus dan DOB. Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk politik praktis bagi sebuah lembaga kultural yang lahir dari ibu kandung bernama UU Otsus. Meskipun akhirnya acara tersebut dibatalkan, namun konsekuensi dari kelakuan anak durhaka pimpinan Timotius Murib adalah pembekuan lembaga karena sejumlah manuver yang memanfaatkan lembaga representatif masyarakat Papua. Timotius Murib dan gerbongnya perlahan namun pasti telah diketahui masyarakat Papua sebagai pihak yang condong pada penolakan kebijakan Otsus dan DOB.

Secara runut, jika dihubungkan dengan munculnya ancaman yang melibatkan kelompok separatis, maka kita juga patut curiga terhadap manuver-manuver yang mungkin dilakukan oleh para penolak kebijakan Otsus dan DOB, termasuk oleh Timotius Murib.

Dukungan Pemekaran DOB yang Terus Mengalir dan Tak Gentar

Tak gentar dengan sejumlah ancaman berulang dari kelompok separatis Papua terhadap pada pendukung kebijakan pemekaran DOB. Sejumlah pihak secara tegas terus memberikan sikap dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat tersebut sebagai upaya percepatan pembangunan di Papua.

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Papua dan Pemuda Peduli Pembangunan di Tanah Papua berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa 7 Juni 2022. Dalam aksinya, massa menuntut kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB Papua. Koordinator aksi, Charles Kosay, menyebut pemekaran di Papua harus segera dilakukan karena dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di tanah Papua. DOB dapat menjadi pemerataan pembangunan di Papua.

Dengan pembangunan tersebut, dapat memudahkan akses transportasi. Selain itu, DOB juga dapat memperpendek birokrasi pemerintahan daerah yang selama ini terjadi. Sebab, masyarakat yang berada di daerah terpencil sulit menjangkau kantor pemerintahan.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?