Papua, manokwaripos.com – Masyarakat Provinsi Papua dikenal sangat majemuk dengan beragam etnis, suku, agama, bahasa, budaya dan adat-istiadat. Namun dalam kehidupan sosial toleransi antarumat beragama di “Bumi Cenderawasih” itu dikenal sangat rukun dan damai.
Kehidupan antarumat beragama yang kondusif menjadi modal besar untuk membangun Tanah Papua yang lebih sejahtera dan berkeadilan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kehidupan masyarakat di Papua sangat toleran dan hidup berdampingan dengan siapapun. Ini tidak lain karena warga Papua sangat menghargai toleransi kehidupan antarumat beragama,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua KH Syaiful Islam Payage saat mengunjungi umat Islam dan meresmikan masjid pertama di Kabupaten Supiori, belum lama berselang.
Payage menegaskan untuk persoalan agama negara Indonesia secara konstitusional telah mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama-agama yang diakui eksistensinya sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Toleransi kerukunan antarumat beragama di Tanah Papua menjadi nilai penting karena saling menghormati agama yang dianut setiap masyarakat dengan mengembangkan konsep dasar ukhuwah (persaudaraan).
Dari ajaran toleransi beragama, kata dia, kesadaran seseorang warga untuk menghargai, menghormati, membiarkan dan membolehkan pendirian, pandangan, keyakinan, kepercayaan. Bahkan, nilai toleransi beragama akan memberikan ruang bagi pelaksanaan kebiasaan, perilaku dan praktik keagamaan orang lain yang berbeda kepercayaan.
“Toleransi beragama adalah untuk menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain dengan tidak mencampuri urusan masing-masing,”ujarnya.
Diakuinya umat Islam di Papua mengembangkan konsep dasar ukhuwah dalam tiga aspek, yaitu ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama Muslim melalui ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan satu bangsa. “Dan ukhuwah insaniyah atau persaudaraan dengan sesama sebagai manusia ciptaan Allah SWT,” kata Payage.
Sedangkan tipe toleransi umat beragama, menurut dia, di antaranya toleransi beragama pasif yakni sikap menerima perbedaan sebagai sesuatu yang bersifat faktual. Sementara toleransi beragama aktif, lanjutnya, adalah nilai toleransi yang melibatkan diri dengan yang lain di tengah perbedaan keyakinan.
“Toleransi beragama aktif merupakan ajaran semua agama. Hakekat toleransi adalah hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai di antara keragaman,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat Papua secara bergotong-royong melakukan upaya-upaya di berbagai sektor kehidupan pembangunan untuk saling membantu satu dengan lainnya. “Gotong royong dengan saling membantu kebaikan sebagai implementasi dari nilai-nilai Pancasila dan pengamalan ajaran toleransi kehidupan antar umat beragama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menyebut kehidupan toleransi kehidupan umat beragama di tengah masyarakat Papua yang sangat majemuk dapat disatukan dengan Pancasila. Pancasila dalam kehidupan saat ini, menurut dia, mempunyai keistimewaan karena mampu menembus perbedaan etnis, agama, budaya dan bahasa.
“Ajaran nilai-nilai Pancasila senantiasa terpatri setiap pribadi masyarakat dan anak sejak dini untuk diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya saat peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022.
Melalui nilai yang terkandung dalam Pancasila masyarakat diminta untuk mendukung setiap program pemerintah sebagai implementasi sila kelima yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Ketika ada program pemerintah yang sedang direalisasikan pekerjaan di suatu tempat wilayah Papua maka tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat sehingga harus didukung bersama,” katanya.
Sebagai contoh, Kabupaten Biak Numfor sudah masuk dalam agenda program strategis nasional seperti pembangunan bandara antariksa serta penyelenggaraan Sail Teluk Cenderawasih 2023. Pelaksanaan program strategis nasional pemerintah ini, menurut dia, harus berjalan dengan lancar karena dampaknya secara ekonomi sangat nyata untuk membuka lapangan kerja bagi anak-anak Biak.
“Saya berharap masyarakat Biak Numfor untuk mendukung program pemerintah daerah sebab kebijakan ini dibuat untuk mensejahterakan masyarakat orang asli Papua,” katanya.
Tugas dan kewajiban dari pemerintah, menurut Herry Naap, akan melaksanakan berbagai kebijakan strategis pembangunan daerah yang sudah diprogramkan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan. Bupati mengatakan jika program pemerintah sudah dibuat dan dijalankan maka manfaat yang akan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di berbagai kampung dan distrik.
Sumber: antaranews.com