Papua, manokwaripos.com – Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten Teluk Wondama menyatakan mendukung penuh pemberlakuan Otsus (otonomi khusus) jilid II di Provinsi Papua dan Papua Barat sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 2021.
KNPI Wondama juga mendukung pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua. Otsus jilid II serta pembentukan DOB dipandang menjadi terobosan untuk mempercepat kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
“Karena hakekatnya Otsus adalah untuk mempercepat pembangunan agar kesejahteraan masyarakat OAP semakin maju serta pembentukan DOB bertujuan juga untuk membuka akses perekonomian melalui pembangunan infrastruktur yang salah satu dampaknya dengan membuka lapangan pekerjaan untuk OAP,” tandas Ketua KNPI Kabupaten Teluk Wondama Ricky Michael Imburi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).
Maka dari itu, KNPI Wondama mengajak segenap elemen masyarakat Teluk Wondama untuk mendukung penerapan Otsus jilid II. Masyarakat juga diimbau untuk ikut mengawal implementasi UU nomor 2 tahun 2021 itu agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan OAP.
“Saya menghimbau dan mengajak semua seluruh elemen masyarakat di kabupaten Teluk Wondama untuk mendukung kebijakan pemerintah Pusat dan Daerah agar Papua Barat maju sejahtera dan kita bisa merasakan langsung dampak dari ketetapan Otsus jilid II dalam melindungi hak-hak masyarakat orang asli Papua dalam bingkai NKRI,” lanjut pemuda asal Kampung Dusner, Distrik Kuri Wamesa itu.
Ricky secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang dinilainya telah memberikan perhatian besar untuk kemajuan Bumi Cenderawasih.
Antara lain melalui pembangunan infrastruktur di berbagai wilayan di tanah Papua juga pembangunan sumber daya manusia, salah satunya dengan mempersiapkan generasi muda Papua menuju Indonesia Emas tahun 2045.
“Kami meyakini Otsus dan dan DOB menjadikan masyarakat Papua dan Papua Barat akan maju dan sejahtera serta memiliki SDM yang berkualitas, “pungkas Ricky. (Nday)
Sumber: kabartimur.com