manokwaripos.com – Dalam dinamika pembangunan suatu wilayah, pemuda dan mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa memiliki peran yang signifikan dalam mendukung kemajuan teritorial wilayah tersebut. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi tongkat estafet sekaligus angin segar dalam perumusan pemikiran berlandaskan perkembangan teknologi dan zaman.
Berbicara mengenai seluk beluk dan permasalahan yang terjadi di Papua, tak bisa terlepas dari adanya campur tangan pemuda dan mahasiswa. Data statistik Papua tahun 2020 menyebutkan bahwa bumi cenderawasih saat ini didominasi oleh generasi Y, Z, dan alpa. Hasil penelitian menyebutkan bahwa generasi X dan Y memegang peranan aktif di sosial media karena memiliki sumber daya, perangkat, dan uang. Sedangkan generasi Z lebih menjadi follower yang aktif dalam membagikan konten bahkan membagikan tanpa berpikir. Lalu generasi alpha menjadi generasi konsumen aktif.
Melihat masa depan Papua tentu dihadapkan dengan beberapa situasi dan tren seperti adanya lonjakan demografi generasi muda, new life style masyarakat, suku dan etik yang semakin beragam, urbanisasi, dan kota-kota menengah kecil baru yang muncul. Dalam konteks pembangunan, bisa terlihat dari dinamika atas kebijakan baru yang dikeluarkan negara dalam penanganan konflik sekaligus percepatan pembangunan Papua. Beberapa diantaranya, yakni kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang saat ini ramai dibahas oleh berbagai pihak, termasuk dari pemuda dan tentunya mahasiswa.
Dorongan dari KMP untuk Segera Realisasikan Kebijakan DOB
Sebuah elemen mahasiswa yang menamakan diri Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) meminta pemerintah serius membahas Rancangan UU DOB. Koordinator KMP, Moytuer Boymasa menyatakan bahwa pihaknya berbicara bagaimana tanah Papua 10, 20, atau bahkan 50 tahun ke depan dan membayangkan Tanah Papua mampu tumbuh serta berkembang yang mana salah satunya adalah karena pemekaran yang diyakini akan segera dilaksanakan. Adanya gelombang dukungan kebijakan pemekaran DOB Papua yang terus mengalir deras namun belum direspon oleh pemerintah menjadi perhatian tersendiri bagi kelompoknya. Untuk itu pihaknya mendorong kepada pemerintah agar segera memekarkan sebagai salah satu upaya agar masalah ekonomi yang tengah terjadi di tanah papua segera terselesaikan.
Dalam upaya konkrit dorongan tersebut, KMP lantas bertemu dengan pihak Kemendagri yang kemudian diterima oleh Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membicarakan perkembangan DOB di Papua. Dorongan kepada pemerintah terkait DOB merupakan respon para pemuda yang peduli akan pemerataan dan percepatan pembangunan serta kesejahteraan sosial.
Dukungan AMP Yogyakarta Terhadap Kebijakan Pemekaran DOB Papua
Masih berkaitan dengan dukungan terhadap DOB Papua, sebuah kabar menggembirakan datang dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Jika selama ini kita selalu mendengar kelompok mahasiswa tersebut selalu berada di barisan aksi demonstrasi penolakan kebijakan DOB, namun tidak demikian yang terjadi di kota pelajar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
AMP DOB Komite Yogyakarta secara serentak melakukan aksi unjuk rasa dukungan terhadap rencana pemekaran DOB di wilayah Papua, bertempat di Kawasan Tugu Yogyakarta pada Jumat 10 Juni 2022. Koordinator lapangan (korlap) aksi, Arnold menyatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud bentuk demokratisasi dan dukungan bagi pemerintah pusat dalam upayanya untuk mensejahterakan masyarakat Papua melalui rencana pemekaran DOB serta kelanjutan Otsus.
Dalam aksinya, kelompok mahasiswa tersebut menyatakan sikap mendukung Otsus Jilid II, mendukung rencana pemekaran DOB, mendukung pembangunan Polres dan Kodim di Kabupaten Dogiyai demi keamanan masyarakat, mendukung kelanjutan rencana pembangunan bandara Antariksa di Biak, serta menolak Permintaan hak penentuan nasib sendiri/ referendum oleh kelompok kepentingan.
Adanya dukungan dari AMP Yogyakarta diharapkan dapat menular dan mempengaruhi AMP di komite Provinsi atau daerah lain termasuk yang ada di Papua untuk turut mendukung kebijakan DOB sebagai bentuk kepedulian terhadap tanah Papua dari para mahasiswa. Untuk diketahui bahwa AMP merupakan elemen mahasiswa yang menolak kebijakan DOB, diindikasi bahwa telah terjadi perpecahan dimana sebagian komite sudah beralih mendukung. Semoga setelah ini akan terus berdatangan pernyataan sikap dari AMP komite lain untuk turut mendukung kebijakan pemerintah.
Dukungan DOB dari Pemuda Adat dan Bupati Papua
Tak hanya dari para pemuda dalam latar akademisi yang concern dan peduli terhadap permasalahan di Papua, terutama berkaitan dengan kebijakan DOB dan Otsus. Sebuah pernyataan sikap dukungan juga muncul dari Pemuda Adat Wilayah Saireri II Nabire di Kota Jayapura, Papua.
Pernyataan tersebut dilangsungkan di Abepura pada Jumat pagi 10 Juni 2022 dan dipimpin langsung oleh Ketua Pemuda Adat Wilayah Saireri II Nabire di Kota Jayapura Papua, Ali Kabiay. Terdapat 3 poin utama yang disampaikan dengan melihat berbagai dinamika yang terjadi di Tanah Papua, terutama dalam urgensinya mengenai percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020, serta persiapan DOB di Provinsi Papua.
Selain dari unsur pemuda dalam lingkup mahasiswa dan pemuda adat, dukungan juga terus berdatangan dari pihak lainnya. Salah satunya dari Bupati Nabire, Mesak Magai. Dalam pernyataan tersebut dirinya menegaskan mendukung penuh DOB Papua untuk segera diberlakukan.
Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada, Papua sangat ideal apabila dimekarkan menjadi 3 provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Pemekaran Papua akan dapat mengatasi jumlah pengangguran, SDM, kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan lainnya menjadi lebih baik.
Dukungan Kebijakan DOB dari Masyarakat Nusantara di Manokwari Papua Barat
Tak hanya dari masyarakat Papua sendiri, dukungan juga datang dari Provinsi Papua Barat melalui deklarasi yang dilakukan di lapangan Borasi Manokwari pada 10 Juni 2022, mengatasnamakan Aliansi masyarakat orang asli Papua dan masyarakat Nusantara di Papua Barat.
Melalui Sekretaris Kepala Suku Maybrat di Manokwari, Markus Sraun menyatakan bahwa: Masyarakat Orang Asli Papua dan Masyarakat Nusantara mendukung pelaksanaan UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 karena akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua, Mendukung pembentukan DOB di wilayah Papua karena merupakan program strategis nasional berdasarkan aspirasi masyarakat, Mendukung DOB di wilayah Papua karena secara yuridis telah diamanatkan dalam pasal 76 ayat 1,2, dan 3 UU Nomor 2 tahun 2021, serta meminta kepada Presiden RI untuk menetapkan RUU pembentukan DOB di wilayah Papua mejadi UU, agar peningkatan kesehatan, peluang kesempatan kerja, peningkatan pembangunan SDM, pembangunan ekonomi, pengelolaan potensi ekonomi dan pertumbuhan kehidupan demokrasi dapat diwujudkan demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adanya dorongan serta dukungan yang terus mengalir tersebut diharapkan dapat memicu pemerintah pusat untuk segera merealisasikan kebijakan DOB seperti harapan bersama seluruh masyarakat menuju Papua maju.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)