Papua Barat, manokwaripos.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) drs Paulus Waterpauw, M.Si bersama dengan forkopimda Provinsi Papua Barat, serta bupati dan wali kota Se-Provinsi Papua Barat mendeklarasikan dukungan kebijakan otonomi khusus (otsus) dan daerah otonomi baru (DOB).
Deklarasi digelar di Gedung PKK Kantor Gubernur Papua Barat. Dalam deklarasi juga hadir sejumlah tokoh adat, agama, masyarakat, perempuan, dan pemuda.
Berikut 5 poin deklarasi dukungan kebijakan otsus dan DOB dari Papua Barat:
1. Berkomitmen mendukung implementasi kebijakan otsus di tanah Papua sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, guna percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Implementasi Undang-Undang sektoral harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2021 tentang otsus bagi provinsi Papua;
3. Mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Pemekaran Papua Barat, antara lain: Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Bomberay, Provinsi Domberai, Kotamadya Manokwari, Kotamadya Fakfak, Kabupaten Raja Ampat Selatan, Kabupaten Raja Ampat Utara, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Imeko, Kabupaten Moskona, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Kokas, Kabupaten Teluk Arguni, Kabupaten Teluk Etna, Kabupaten Yamor Kabupaten Aitinyo.
4. Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati, wali kota dan Wakil Walikota harus Orang Asli Papua (OAP);
5. Mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru di Provinsi Papua Barat.
Nantinya, naskah deklarasi yang ditandatangai oleh penjabat gubernur dan kepala daerah di Papua Barat akan disampaikan ke Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Mendagri, Menkeu, Menkumham dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas
Tokoh pemuda Arfak, Sius Dowansiba yang hadir dalam kegiatan itu mendukung keberlanjutan otsus dan DOB di Papua Barat.
Mewakili tokoh pemuda Papua Barat, dirinya mengajak seluruh masyarakat mendukung Otsus jilid II yang berdampak pada kesejahteraan OAP.
“Masyarakat Papua Barat belum maju, sehingga otsus adalah jawabannya untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua,” jelasnya dalam pertemuan tersebut.
Dirinya meminta seluruh masyarakat di Papua Barat mendukung program pemerintah dalam keberlanjutan otsus dan DOB.
“Otsus memberikan dampak luar biasa, salah satunya pemekaran hingga OAP menjadi bupati, wali kota hingga gubernur,” katanya.
Menurutnya otsus memberikan kontribusi untuk masyarakat sampai ke bawah. “Otsus membuat masyarakat asli Papua maju. Otsus adalah berkat dari Tuhan bagi tanah ini. Otsus dan Dob adalah harga mati bagi kami,” jelasnya.
Sementara itu, Soleman Sikrit, tokoh masyarakat Ayamaru menjelaskan keberlanjutan otsus dan DOB memperpendek rentan kendali dan pelayanan publik dari pemerintah, sehingga pemekaran tak hanya dilakukan pada provinsi, namun juga pemekaran kabupaten, distrik hingga desa.
Ia menjelaskan masyakarat di Papua Barat hidup menyebar mulai dari pegunungan, lembah pulau dan pesisir pantai yang tak mudah dijangkau, sehingga jika pemekaran dilakukan, maka masyarakat akan merasakan dampaknya untuk pembangunan dan merasa diperhatikan oleh pemerintah.
“Tak mungkin satu piring nasi itu diperebutkan. Kami inging piring nasi itu dibagi rata sehingga masing-masingemndapatkan porsi yang sama,” jelasnya.
Ia berterima kasih kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo yang telah memberlakukan otsus hingga melakukan Dob di Papua Barat.
“Kami mendukung program pemerintah. Tak hanya kepala suku atau OAP, tapi masyarakat nusantara juga mendukung program pemerintah bagi Papua Barat,” katanya. *** (Katharina)
Sumber: kabarpapua.co