Search here and hit enter....

Kesepakatan Dukungan Gubernur Papua Terhadap Kebijakan DOB Menjadi Sebuah Janji yang Harus Direalisasi

manokwaripos.com – Sebuah kabar gembira baru saja kita terima dari buah pertemuan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Gubernur Papua, Lukas Enembe beserta rombongan dalam sebuah pertemuan di Kantor Mendagri Jakarta pada Jumat 17 Juni 2022.  Secara tegas, Gubernur petahana tersebut sepakat menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang saat ini telah masuk proses Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di DPR serta diperkirakan akan disahkan pada akhir bulan Juni 2022. Sebuah penantian panjang dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua.

Jejak Pernyataan Inkonsistensi Sang Gubernur

Masih belum mengelupas dari ingatan kita semua, bahwa sikap seorang Gubernur Papua terhadap kebijakan pemekaran DOB mengalami berbagai perubahan bak binatang bunglon yang lihai merubah warna menyesuaikan suasana hati dan kondisi tempat yang disinggahi.

Sedikit merekap perjalanan pernyataan sikap beliau, akan kita dapati di masa dirinya belum menjabat sebagai Gubernur Papua, masa dimana dirinya masih mencalonkan diri didampingi oleh mendiang Klemen Tinal. Saat itu, sekitar tahun 2013 di hadapan ribuan massa yang memadati lapangan Sinapuk Wamena, dengan lantang menyatakan kepada masyarakat bahwa dirinya adalah calon gubernur Papua yang terakhir. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dirinya menyetujui pemekaran provinsi Papua.

Berdasarkan pengakuan dari beberapa tokoh senior Papua, salah satu faktor kemenangan Lukas Enembe sebagai gubernur disebut karena membawa isu pemekaran provinsi dalam setiap kampanye. Tak berhenti disini, mundur ke tahun 2010, saat dirinya menjabat Ketua Asosiasi Bupati se-kawasan Pegunungan Tengah Papua, ia secara tegas mengajukan adanya Provinsi baru. Ajuan tersebut merupakan upaya menjadikan kawasan pegunungan tengah sebagai Kawasan infrastruktur untuk membuka isolasi. Saat itu, kawasan Pegunungan Tengah sangat memprihatinkan meski sumber daya alam sangat kaya. Terdapat fakta sebesar 70% dari 1,2 juta penduduk asli Papua di kawasan tersebut dikategorikan penduduk miskin.

Lalu, maju ke tahun 2018. Melalui konsep Otsus Plus, Lukas Enembe beserta perwakilan unsur pemerintah meminta adanya pemekaran wilayah serta meminta wilayah Lapago dimekarkan menjadi provinsi percontohan infrastrukur. Setelah itu, kemudian rencana kebijakan DOB mengalami dinamika proses politik dan hukum hingga pada akhirnya pernyataan sikap terbaru dari sang Gubernur muncul kembali di akhir bulan Mei 2022 dengan wujud penolakan. Hal yang menyedihkan dari sikap tersebut adalah alasan yang mendasarinya. Secara enteng dirinya menyatakan bahwa rencana pemekaran DOB tidak memberikan keuntungan kepada Orang Asli Papua (OAP) sebab jumlah penduduk setempat tidak setara dengan jumlah pendatang yang diprediksi akan berdatangan pasca keputusan pemekaran.

Gubernur petahana tersebut juga mengklaim bahwa masyarakat Papua menolak rencana pemekaran karena tak memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola tiga provinsi baru. Alasan tersebut seperti menampar wajahnya sendiri. Terlebih di masa kepempimpinannya yang hampir 10 tahun menjadi nahkoda bagi Papua namun seperti tidak mampu mengangkat serta membanggakan masyarakatnya sendiri.    

Mengawal Pernyataan Dukungan Sang Gubernur

Maka dengan munculnya kembali pernyataan Lukas Enembe merespon kebijakan pemekaran wilayah pasca bertemu Mendagri dengan sikapnya yang kembali berada pada posisi mendukung. Sudah jelas menjadi berita positif bagi realisasi upaya percepatan kemajuan wilayah Papua, namun sekaligus menjadi hal negatif bagi sifat inkonsistensi pernyataan sang gubernur yang dengan mudah seperti membalik telapak tangan dalam menyatakan sikap.

Meskipun terdapat sedikit perbedaan dalam konteks dukungan, dimana dirinya meminta agar Provinsi Papua dimekarkan menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat. Namun pernyataan sikap tersebut seperti menjadi restu bagi realisasi kebijakan DOB yang sempat mengalami dinamika dan jalan terjal, utamanya berkaitan dengan respon dan gejolak di publik. Bahkan secara tegas dihadapan Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Papua dua periode tersebut menyatakan dukungan penuh dimana dirinya sebenarnya mengusulkan adanya pemekaran sejak tahun 2014.

Sebagai masyarakat yang melek perkembangan informasi maka kita patut bersyukur dan bersenang hati, namun kita juga wajib menajamkan sikap kritis, utamanya berkaitan dengan sikap Lukas Enembe terhadap kebijakan DOB. Pasalnya, pertemuan dengan Mendagri yang berakhir dengan sikap saling mendukung serta bersatu dalam percepatan pembangunan di Papua, juga diimbuhi dengan permintaan izin darinya terhadap Mendagri untuk berobat keluar negeri.

Sebagaimana kita ketahui, berdasarkan peraturan apabila seorang Gubernur ingin meninggalkan wilayah maka harus izin ke Kementerian Dalam Negeri. Momentum pertemuan dan sikap dukungan tersebut seperti gayung bersambut bagi Lukas Enembe. Bisa jadi skemanya akan seperti ini. Di satu sisi, pemerintah pusat ingin memastikan seluruh elemen mendukung kebijakan pemekaran tersebut, di sisi lain Lukas Enembe memanfaatkan momentum tersebut untuk melancarkan izinnya keluar negeri. Sebagaimana kita ketahui, ragam informasi telah beredar menyatakan bahwa Gubernur Papua tersebut sering kali diketahui meninggalkan wilayah Papua untuk pergi keluar kota hingga berkunjung ke beberapa negara dengan alasan tertentu.

Janji Adalah Hutang yang Harus Ditepati

Merespon sikap dukungan dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang mendukung kebijakan DOB namun juga meminta pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat. Maka Mendagri Tito Karnavian secara deskriptif menjelaskan bahwa saat ini yang sedang dibahas di DPR adalah tiga provinsi baru meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara yang juga sudah masuk usulan pemekaran adalah Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besar akan dibahas di tahun ini, maka pemekarannya terjadi di tahun depan. Sementara itu, adanya usulan lagi yakni pemekaran Provinsi Papua Utara akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk dibahas di tahun 2023 supaya bisa dimekarkan tahun depan. Sehingga rencana tentang usulan pemekaran dari Gubernur Papua menjadi tujuh provinsi akan terealisasi secara bertahap.

Adanya penjelasan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan dalam pertemuan antara Gubernur Papua dan Menteri Dalam Negeri. Pemerintah pusat secara bertahap akan mengupayakan pengesahan dan realisasi kebijakan pemekaran provinsi di Papua sebagai upaya mempercepat pembangunan dan kemajuan. Hal tersebut tak akan bisa terselenggara secara maksimal dan optimal jika tak mendapat dukungan dari pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur Papua. Adanya sikap dukungan dari Lukas Enembe diharapkan mampu mempercepat proses kebijakan tersebut.

Tentunya kita berharap bahwa sikap dari sang Gubernur tak lagi berubah-ubah seperti sebelumnya khususnya dalam merespon kebijakan pemekaran DOB di Papua. Sudah banyak korban berjatuhan dan pihak yang dirugikan akibat dinamika respon dan pro kontra yang terjadi akibat adanya rencana kebijakan DOB. Sudah saatnya peran dukungan sang gubernur dapat menyelaraskan visi dan misi antara pusat dan daerah, bukan karena kepentingan tertentu yang jauh dari keberpihakan terhadap masyarakat Papua.

Maka, seperti sebuah pesan turun temurun terhadap seorang laki-laki yang akan menikahi wanita pujaannya. Bahwa yang bisa dipegang dari seorang laki-laki adalah janjinya, bila ia ingkar, maka telah melukai dua hal, yaitu perasaan wanita yang dicintainya dan harga dirinya. Begitu juga yang dapat dipegang dari seseorang ketika mendapat amanah sebagai Gubernur, jika ia ingkar terhadap janji-janjinya maka telah melukai masyarakat yang dipimpinnya dan tentu saja merendahkan harga dirinya di khalayak.

Mari sama-sama kita kawal janji pernyataan dukungan sang Gubernur terhadap kebijakan pemekaran wilayah Papua.   

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?