Papua, manokwaripos.com – Meski dinamika respon kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) masih menjadi pembahasan sekaligus isu yang berkembang di masyarakat Papua. Pemerintah pusat terus bergerak untuk melalui proses-proses pentahapan dari sebuah kebijakan. Kabar terakhr, kebijakan pemekaran provinsi baru tersebut telah memasuki tahapan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di DPR dan diperkirakan akan disahkan pada akhir bulan Juni 2022. Sebuah penantian dari upaya panjang pemerintah untuk mempercepat pembangunan di bumi cenderawasih.
Tak Ada Waktu Lagi untuk Bicara Pro Kontra
Merespon adanya gerak cepat dari pemerintah pusat dalam upaya pembangunan di wilayah Papua, Tokoh Muda Papua Steve Mara menilai bahwa sudah tak ada waktu lagi untuk bicara pro kontra DOB. Ketika RUU telah masuk dalam pembahasan DIM di DPR artinya masyarakat Papua sudah harus siap untuk menerima pemekaran di Papua.
Ide pemekaran wilayah sebenarnya datang dari orang papua sendiri. Terdapat aspirasi tertulis dari Papua Selatan Anim Ha, Pegunungan Tengah La Pago, Papua Tengah Mee Pago, Saireri-Tabi dan Papua Barat Daya. Bahkan pada pertemuan 61 tokoh Papua dengan Presiden di tahun 2019 lalu juga terdapat permintaan untuk memekarkan Papua sesuai dengan tujuh wilayah adat di Papua.
Selain berdasar pada UU, pemekaran juga merupakan bagian dari rencana pembangunan nasional dengan tujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Selain itu, melalui pemekaran juga dapat mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).
Pemekaran juga tidak berkaitan dengan muatan politik kemerdekaan yang menjadi bahan bahasan beberapa kelompok. Hal tersebut murni program pemerintah untuk membangun masyarakat. Untuk itu kepada semua pihak agar tidak mengkait-kaitkan, sebab tujuan baik akan menjadi buruk jika dicampur dengan kepentingan politik kemerdekaan kelompok tertentu. Mari kita bicara ide dan gagasan untuk mengisi pemekaran dan membangun daerah melalui pemekaran.
Pemekaran Menjadi Solusi Menjawab Kebutuhan Masyarakat Papua
Keputusan akhir Kebijakan pemekaran DOB yang diperkirakan dibahas pada minggu ketiga atau keempat bulan Juni 2022 juga disambut baik oleh Bupati Asmat, Elisa Kambu. Menurutnya pada rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan tidak terdapat pro dan kontra. Semua warga mendukung rencana pemerintah dan telah menyiapkan diri serta menunggu kelanjutan dari pemerintah pusat.
Rencana pemekaran jika direalisasikan akan memacu pemerataan pembangunan dan perekonomian di Tanah Papua sebagai bagian dari NKRI. Meski beberapa pihak masih menyangsikan kebijakan tersebut, namun pemekaran merupakan solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kehadiran provinsi baru sangat membantu, sehingga lintas kabupaten dan program strategis bisa dikerjakan bersama-sama. Kita semua harus meyakini, bahwa apa yang menjadi rencana pemerintah pusat bertujuan baik demi kemakmuran masyarakat.
Pembangunan Tak Bisa Dihentikan, Begitu Juga Kebijakan Pemekaran DOB
Sambutan terhadap realisasi kebijakan pemekaran DOB juga muncul dari Bupati Keerom, Piter Gusbager. Menurutnya rencana pembentukan DOB di Papua telah bergulir cukup lama, baik di Jakarta maupun daerah-daerah di Papua. Pada prinsipnya semua yang terjadi adalah dinamika di masyarakat. Bahkan, aspirasi masyarakat yang bersuara soal DOB juga bagian dari demokrasi. Namun yang terpenting adalah kepentingan rakyat dan tanah Papua di atas segala-galanya. Dipersilahkan kepada semua orang untuk berpendapat, namun kemajuan daerah dan pembangunan tidak bisa dihentikan dengan alasan apapun. Begitu juga dengan kebijakan DOB sebagai upaya percepatan pembangunan.
Pembangunan akan terus berjalan dan semua yang terjadi adalah keniscayaan, sebab kesejahteraan di atas segala-galanya untuk masyarakat Papua. Rakyat telah memilih pemimpinnya, maka tugas bagi seorang pemimpin adalah bagaimana menjadikan daerahnya maju dan rakyat sejahtera. Adanya kebijakan pemekaran juga tak kalah penting karena diharapkan dapat mengakomodir hal-hal tersebut. Tugas pemerintah daerah adalah menjalankan perintah yang ada. Kita semua ingin kedamaian di Papua sehingga pembangunan terus berjalan. Semua pikiran dan aspirasi sangat penting untuk dibahas sehingga keputusan akhir dari pemerintah pusat, maka kita yang dibawah harus siap mengamankannya.
Adanya aksi penolakan DOB yang terjadi beberapa waktu terakhir harus dipahami secara kritis. Karena hal tersebut diindikasi bukanlah aspirasi murni namun cenderung ditunggangi kepentingan tertentu karena terdapat pihak yang memfasilitasi. Tidak mungkin sebuah demonstrasi berlangsung tanpa sponsor. Oleh sebab itu, diharapkan kepada masyarakat umum dan juga mahasiswa tidak mudah terpancing dan turut berdemo. Apalagi, nantinya yang akan menikmati manfaat DOB adalah masyarakat dan mahasiswa itu sendiri.
Bupati Intan Jaya Usulkan Nabire Jadi Ibu Kota Papua Tengah
Satu lagi pernyataan sambutan terhadap penantian keputusan akhir kebijakan pemekaran DOB muncul dari Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni. Menurutnya, yang pantas menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah yaitu Kabupaten Nabire dengan alasan percepatan pembangunan, serta rentan kendali pelayanan masyarakat untuk dekat lagi dan peningkatan perekonomian serta infrastruktur. Alasan pemilihan tersebut juga didasarkan pada fakta bahwa Nabire yang sudah lama dimekarkan menjadi enam kabupaten namun masih lambat bergerak dalam pembangunan. Sementara itu, Kabupaten Timika, tanpa dijadikan Provinsi pun akan tetap maju lantaran kota industri.
Kita masih ingat pengalaman pemekaran Papua Barat, adanya tarik menarik antara Manokwari dan Sorong, hingga pada akhirnya Manokwari menjadi Ibu Kota Provinsi serta Sorong menjadi Kotamadya. Hal Serupa bisa diterapkan di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Timika.
Sementara itu, adanya pro dan kontra di masyarakat mengenai penetapan Provinsi akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Secara variabel dan perhitungan ke depan yang menentukan adalah pemerintah pusat. Berdasarkan hasil Studi UGM, pemekaran dari tinjauan negara, layak satu Timika dan kedua Nabire.
Sumber: indonesiabangsaku.com