Papua, manokwaripos.com – Aliansi Masyarakat Berdaya (AMB) Kota Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendukung Daerah Otonom Baru (DOB) dan keberlanjutan otsus Pupua di Tanam Coffee Jl. Kaligarang, Kota Semarang (18/06).
Dalam diskusi itu, mereka berharap kebijakan otonomi khusus daerah (Otsus) diarahkan kepada pelaksanaan program-program pembangunan yang merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Penanggung jawab kegiatan/koordinator, Bagas Adi menyebut, ada 4 prioritas Pemerintah Provinsi Papua diantaranya pendidikan, kesehatan, Ekonomi berbasis rakyat, dan strategi ketahanan nasional.
“Dimana kami berharap, dengan adanya diskusi ini bisa membantu pemerintah maupun masyarakat menuju kesejahteraan khususnya masyarakat Papua” ujarnya.
Otsus bagi Provinsi Papua pada dasarnya adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus sendiri dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia.
Sehingga muncul usulan pemekaraan provinsi dengan kerangka kebijakan DOB sebagai salah satu alternatif solusi untuk memaksimalkan adanya otonomi khusus di Papua.
Kewenangan ini berarti pula kewenangan untuk memberdayakan potensi sosial budaya dan perekonomian masyarakat Papua termasuk memberikan peran yang memadai bagi orang–orang asli Papua melalui para wakil adat, agama, dan kaum perempuan yang diwujudkan dalam majelis rakyat Papua.
Oleh karena itu realisasi DOB di Papua dapat menjadi upaya terbaik menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh Warga Papua yang menjadi bagian dari NKRI.
“Pembentukan DOB Juga akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin berkembang” katanya.
Terlebih, pemekaran ini mengandung tujuan pembagian tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan menjangkau lebih fokus pada wilayah-wilayah dan masyarakat daerah yang lebih detail.
Pemerhati Papua Yusuf Martak juga mengatakan otonomi khusus terhadap Provinsi di Papua sudah ada sejak tahun 2001 dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Dimana kebijakan tersebut memberikan kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, namun dengan adanya kebijakan tersebut belum dirasa maksimal dalam pelaksaannya untuk kesejahteraan masyarkat Papua
Sehingga muncul usulan pemekaraan provinsi dengan kerangka kebijakan DOB sebagai salah satu alternatif solusi untuk memaksimalkan adanya otonomi khusus di Papua yang perlu kita dukung secara penuh.
“Seperti RUU Pembentukan Prov. Papua Selatan, RUU Pembentukan Prov. Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Prov. Pegunungan Tengah” Tuturnya.
Setelah diskusi berlangsung, diselenggarakan deklarasi oleh Aliansi Mahasiswa Berdaya Kota Semarang, dimana Aliansi Mahasiswa Berdaya Kota Semarang menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan DOB.
Serta keberlanjutan Otsus di Papua demi keberlangsungan kesejahteraan rakyat Papua, Merawat kebhinekaan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Pancasila dan NKRI. (redaksi)
Sumber: infojateng.id/