Papua, manokwaripos.com – Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua (DPRP), dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui mendukung pemekaran Papua.
Melansir Antara, hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
“Sudah datang semalam (Rabu, 22 Juni 2022) dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan pimpinan MRP, Ketua DPRP, dan Sekda (Sekretaris Daerah) Papua mewakili Gubernur. Mereka sudah memberikan masukan dan mengatakan secara tegas sangat mendukung tentang tiga provinsi untuk diadakan,” kata Junimart.
Meskipun mendukung pemekaran, jelas Junimart, ketiga pihak tersebut (MRP, DPR, dan Sekda) memberikan atau mengajukan syarat. Adapun syarat yang diajukan, tambah Junimart, yakni bahwa pemekaran Papua dengan membentuk tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah itu, harus mengutamakan kesejahteraan dan memberdayakan Orang Asli Papua (OAP).
Untuk menanggapi syarat tersebut, Junimart menegaskan bahwa pengutamaan kesejahteraan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dalam pemekaran Papua merupakan hal yang diperhatikan dan diupayakan oleh Komisi II DPR RI.
Menurut dia, dalam pemekaran Papua, Orang Asli Papua (OAP) memang harus diberdayakan karena mereka merupakan sumber daya manusia (SDM) yang mengerti serta memahami segala sumber daya alam (SDA) yang dimiliki daerahnya.
Dengan demikian, Orang Asli Papua (OAP) perlu diberdayakan untuk mengelola seluruh sumber daya alam yang ada secara baik. “Itu memang menjadi visi dan misi kami. OAP itu harus diberdayakan untuk bisa mengelola SDA. Mereka tentu SDM yang mengerti tentang daerah itu,” ujar Junimart.
Pada kesempatan yang sama, Junimart menyampaikan saat ini pihaknya melanjutkan pembahasan tentang tiga rancangan undang-undang (RUU) mengenai pembentukan provinsi baru di Papua dalam rapat panitia kerja yang digelar secara tertutup dengan pimpinan Komisi I DPD RI dan Pemerintah.
Adapun elemen pemerintah yang terlibat dalam rapat tersebut terdiri atas Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Kementerian Keuangan RI.
Namun, rapat diskors selama satu jam agar para peserta dapat beristirahat, salat, dan makan.
Sejauh ini, Junimart menyampaikan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua sudah menyerahkan draf RUU tersebut kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
“Panja sudah menyerahkan drafnya kepada timus dan timsin, maka saat ini timus dan timsin sedang melakukan tugas-tugasnya untuk melakukan rumusan dan sinkronisasi,” ujar dia.
Sumber: pikiran-rakyat.com