Papua, manokwaripos.com – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani mengatakan, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua merupakan salah satu perwujudan langkah pemerintah dalam pembangunan secara Indonesia sentris. Pemekaran wilayah ini diyakini akan mengurangi gap pelayanan dari pemerintah ke masyarakat.
“Gap besar ini yang perlu kita tutup dan perkecil, karena bukan hanya soal geografis yang unik, tetapi infrastruktur dasar dan transportasi juga problematis. Belum lagi kita bicara soal bagaimana petugas kesehatan dan pendidikan sangat minim,” ucap Dhani dalam acara Forum Merdeka Barat, Senin (27/6).
Adapun pemerintah dan DPR sedang menggodok tiga RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Dengan adanya regulasi tersebut, total provinsi di Indonesia akan menjadi 37 provinsi dari sebelumnya 34 provinsi.
Menurut dia, upaya mengatasi kesenjangan di Papua harus dilakukan dengan orkestrasi secara bersama-sama. Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi kesenjangan yang ada.
“Pemerintah daerah juga bergerak. Salah satu alasan undang-undang ini hadir adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat,” kata Dhani.
Presiden Joko Widodo selalu menekankan pentingnya doktrin pembangunan secara Indonesia sentris, yakni pembangunan dilakukan dari daerah pinggiran, khususnya daerah yang jauh dari ibu kota negara. Artinya, daerah dengan kondisi tertinggal diberikan perhatian secara khusus oleh Presiden.
Dalam melaksanakan doktrin tersebut Presiden memakai tiga strategi yaitu antropologis, kesejahteraan, dan evaluasi. Melalui pendekatan antropologis, pembangunan direncanakan dan harus dilaksanakan sesuai dengan konteks wilayah adat masing-masing.
Pendekatan kesejahteraan dilakukan dengan pembangunan rencana aksi dalam berbagai sektor untuk dilaksanakan di Papua oleh setiap kementerian dan lembaga. “Dalam hal ini adalah yang terdapat pada lebih dari 40 kementerian dan lembaga yang memiliki rencana aksi percepatan pembangunan kesejahteraan di tanah Papua,” tutur Dhani.
Ketiga, yaitu strategi evaluatif. Presiden secara langsung melakukan evaluasi secara terus-menerus terhadap pelaksanaan pembangunan di tanah Papua, termasuk memeriksa secara langsung di lapangan melalui kunjungan.
Sumber: investor.id