manokwaripos.com – Pengesahan RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua ternyata masih meninggalkan riak negatif yang muncul dari pihak yang sudah kita duga sebelumnya, yakni kelompok separatis. Selain munculnya kabar rencana gugatan UU DOB ke MK, kini muncul sebuah pengumuman dari seseorang yang menyebut dirinya Presiden Sementara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. Secara mengejutkan, ia menyatakan bahwa momentum tanggal 1 Juli 2022 lalu, selain momentum perayaan hari proklamasi kemerdekaan Gerakan Papua Merdeka (OPM), juga tersemat dua pengumuman, yakni pembentukan departemen intelijen dan penunjukan anggota esekutif untuk masing-masing dari tujuh badan regional yang menurutnya telah didirikan sejak Desember 2021.
Dalam kesempatan tersebut ia juga tak mengakui adanya kebijakan otonomi khusus (Otsus), lima provinsi baru, atau hukum kolonial lainnya. Di akhir pernyataannya, ia juga kembali menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk duduk bersama dan membahas referendum kemerdekaan sebagai satu-satunya jalan menuju solusi damai.
Jejak Digital Sang Tokoh Provokatif Benny Wenda
Sejauh ini, nama Benny Wenda sudah melekat sebagai salah satu tokoh separatis yang mengklaim diri memperjuangkan melalui jalur diplomasi di luar negeri. Secara posisi fisik dirinya memang tidak berada di Indonesia. Namun secara kekuasaan dan pengaruh mencoba membawahi keberadaan kelompok separatis di Papua untuk mendorong kemerdekaan dan pelepasan diri terhadap NKRI.
Kejadian terbaru yang diperlihatkan Benny Wenda adalah ketika dirinya hadir bersama International Parliamentarians for West Papua (IPWP) dalam sebuah acara forum di Parlemen Inggris pada 14 Juni 2022 lalu. Dirinya secara lantang menyerukan kunjungan PBB ke Papua untuk selidiki pelanggaran HAM. Keterangan pemerintah Indonesia kepada dunia atas perlindungan HAM di Papua disebut sebagai hal bohong karena telah terjadi pendudukan militer Indonesia. Orang Papua menjadi pengungsi di negara sendiri, seperti di Nduga, Intan Jaya, Maybrat, dan Oksibil. Di Indonesia juga tidak terdapat hak berekspresi, adanya seruan kebebasan hanya berujung pada dakwaan pengkhianatan sebagai tahanan politik.
Maksud hati mencari dukungan dan simpati dari dunia internasional melalui jalur Parlemen Inggris, namun sepertinya seorang Benny Wenda sedang lupa atau tak peduli dengan sikap kelompoknya dan kaitannya dengan kondisi di Papua sebagai dampak dari ulah teman-temannya sendiri. Sepanjang tahun 2022, Kelompok Separatis dan Teroris Papua telah bertindak biadab menyerang dan membunuh sebanyak 25 orang, terdiri dari 7 anggota TNI-Polri dan 18 warga sipil. Sementara korban luka-luka sebanyak 17 orang, terdiri dari 14 anggota TNI-Polri dan 3 warga sipil. Adapun dari pihak Kelompok Separatis tercatat 3 orang tewas ketika terlibat kontak tembak dengan aparat TNI Polri. Berdasarkan keterangan dari Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, terdapat 44 aksi teror selama bulan Januari hingga Juni 2022.
Mempertanyakan Motif Pembentukan Badan Intelijen Papua
Merujuk pada dasar aturan perundang-undangan Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, disebutkan bahwa untuk melakukan deteksi dini dan peringatan dini guna mencegah terjadinya pendadakan dari berbagai ancaman diperlukan Intelijen Negara yang merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan fungsi dan kegiatan intelijen negara.
Sangat gamblang dan jelas bahwa lingkup badan intelijen berada dalam satuan negara, bukan provinsi atau wilayah tertentu. Pernyataan Benny Wenda yang mengumumkan pembentukan Badan Intelijen Papua tak bisa dijelaskan secara logika apalagi secara dasar hukum negara. Secara tersirat yang mungkin ada dibenaknya adalah bagaimana caranya merawat semangat para kelompok separatis disaat pemerintah telah mengesahkan pemekaran provinsi yang secara tak langsung semakin mempersempit ruang gerak para oposisi sekaligus mempersulit upaya untuk melepaskan diri dari NKRI.
Munculnya ide untuk membentuk departemen intelijen tak ubahnya sebuah angan-angan yang tak mungkin terwujud dari seorang tokoh separatis yang hingga kini tak berani menampakkan diri di Indonesia.
Isu Pembentukan Badan Intelijen Papua adalah Bentuk Keterpojokan Benny Wenda
Munculnya pernyataan dari Benny Wenda melalui rilis media bahwa terdapat isu pembentukan Badan Intelijen Papua dimungkinkan merupakan upaya untuk membangkitkan semangat kelompok separatis sekaligus untuk terus memperjuangkan misi merdeka. Hal tersebut bisa juga disebut ancaman, motif ini sering dipakai oleh Benny Wenda.
Adanya embel-embel pembentukan departemen intelijen adalah khayalan seorang tokoh separatis yang mengklaim memimpin pergerakan untuk lepas dari Indonesia, padahal di internal organisasinya sendiri sedang terjadi perpecahan. Selain konflik internal antara dirinya dengan salah satu organisasi yang dinaungi ULMWP bernama West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL). Benny Wenda juga dianggap hanya menumpang hidup oleh pimpinan kelompok separatis Nduga, Egianus Kogoya. Lewat pernyataannya, ia menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini terus berjuang setengah mati di hutan untuk Papua merdeka, sedangkan yang hidup di luar negeri mengaku sebagai diplomat tapi hanya untuk kepentingan mencari keuntungan dari kelompok yang berada di Papua. Keberadaan Benny Wenda secara tegas disebut hanya menumpang hidup dari aksi-aksi teror kelompok separatis dan teroris di Papua.
Memperjuangkan pelepasan dari sebuah negara dengan iming-iming merdeka melibatkan banyak kepala memang tak semudah mengedipkan mata. Banyak faktor yang mempengaruhi sekaligus menentukan misi panjang tersebut menjadi kesepakatan atau hanya berujung perpecahan akibat perbedaan kepentingan. Hal ini terlihat dari beberapa kejadian di kelompok separatis yang diindikasi tak terkoordinasi dan cenderung berjalan sendiri-sendiri. Bahkan dalam satu kelompok terjadi ketidakpatuhan antara pimpinan dan anggotanya.
Apa yang bisa diharapkan dari seorang Benny Wenda yang kerap melakukan kesalahan dan sudah tak lagi dipercaya oleh organisasi dan lingkungan sekitarnya. Bisa dipastikan pengumuman pembentukan Badan Intelijen Papua tersebut hanyak angin lalu untuk menutupi perselisihannya dan mengejar eksistensi dirinya terhadap pergerakan kelompok separatis Papua.
Masyarakat Papua bisa dipastikan tak berkutik dengan isu dari seorang Benny Wenda, karena melalui pengesahan pemekaran provinsi, seluruh masyarakat Papua menaruh harapan besar akan percepatan kemajuan dan kesejahteraan. Hal tersebut sebagaimana dinyatakan oleh ketua DPR RI, Puan Maharani bahwa UU DOB menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua secara khusus, serta bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia secara umum. Di samping itu, pembahasan UU DOB Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. DPR telah mengakomodir kepentingan rakyat Papua dalam UU DOB.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)