Search here and hit enter....

RUU DOB Papua Disahkan, Polri Berencana Bentuk 3 Polda Baru

Papua, manokwaripos.com – Setelah DPR mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Provinsi Baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-Undang, Polri berencana membentuk tiga kepolisian daerah baru.

“(Pembentukan Polda) itu melalui proses dan perencanaannya nantinya. Tentu Polri akan melihat setelah ada pembentukan provinsi baru,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Ia menjelaskan, teknis pembentukan polda baru tersebut akan direncanakan melalui bagian perencanaan Polri, yang nantinya akan dilaporkan atau meminta petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Nantinya akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat dan tentunya kebutuhan dalam rangka menciptakan kondisi situasi masyarakat,” kata Ramadhan.

Seperti diketahui, DPR mengesahkan tiga RUU terkait Provinsi Baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Undang-Undang, pada Rapat Paripurna ke-26 DPR masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Kamis.

Ketiga RUU tersebut yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tiga RUU terkait pemekaran provinsi di Papua merupakan dukungan legislasi DPR untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Puan berharap agar UU dapat bermanfaat bagi rakyat Papua karena cita-cita bangsa Indonesia adalah agar masyarakat yang berada di sisi timur Nusantara ikut merasakan pemerataan ekonomi sosial dengan pembangunan infrastruktur yang ada di Papua.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) memperingatkan pemerintah agar tidak meneruskan rencana pemekaran provinsi di Papua. Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, pihaknya mendesak agar pemerintah mencabut wacana tersebut.

“Kami menegaskan bahwa Jakarta, DPR RI, dan presiden, para kabinetnya, segera cabut rancangan Undang-Undang pemekaran provinsi-provinsi itu,” katanya dalam rekaman suara yang diterima Tempo, Senin, 27 Juni 2022.

Sumber: nasional.tempo.co


https://www.facebook.com/v2.12/plugins/comments.php?app_id=&channel=https%3A%2F%2Fstaticxx.facebook.com%2Fx%2Fconnect%2Fxd_arbiter%2F%3Fversion%3D46%23cb%3Dfd50149be0f82%26domain%3Dtritonpbnews.com%26is_canvas%3Dfalse%26origin%3Dhttps%253A%252F%252Ftritonpbnews.com%252Ffffe3519e98cfc%26relation%3Dparent.parent&container_width=659&height=100&href=http%3A%2F%2Ftritonpbnews.com%2Fberita-ruu-dob-papua-disahkan-polri-berencana-bentuk-3-polda-baru-8052&locale=id_ID&numposts=10&sdk=joey&version=v2.12&width=

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?