Papua, manokwaripos.com – DPR melalui rapat paripurna telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua, dimana akan ada tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua. Artinya dengan disahkanya tiga RUU ini, maka Indonesia akan memiliki 37 provinsi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan mengatakan, pemerintah telah menyiapkan road map pembangunan awal untuk tiga provinsi baru tersebut.
“Jadi pada tahap awal, dengan disahkannya RUU kemarin maka kita akan menunggu dulu kapan UU itu diundangkan oleh pemerintah agar menjadi dasar hukum yang permanen, paling tidak berdasarkan aturanya tidak boleh lebih dari 1 bulan setelah RUU disahkan,” kata Benny pada Kontan.co.id, Minggu (3/7).
Setelah UU tersebut diundangkan, barulah pemerintah secara bersama akan mempersiapkan pembangunan. “Ini dalam artian luas ya maksudnya, seperti Sumber Daya Manusianya dan juga infrastrukturnya,” terang Benny.
Pembangunan tahap pertama yaitu dibentuk pemerintahanya sendiri, mulai dari pembentukan kepala daerahnya, regulasi dan juga pembantu kepala daerah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kata Benny, yang tidak kalah penting juga terkait dengan pembangunan infrastruktur secara fisiknya. Infrastruktur yang dimaksud yaitu pembangunan kantor pelayanan publik yang bisa mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan. “Jadi kita perlu pastikan bagaimana kantornya, bagaimana yang menyelenggarakan kantornya, fasilitas kendaraan dan infrastruktur lainnya, di samping personil yang menjalankan pemerintahan,” sebut Benny.
Selanjutnya, yaitu persiapan tata ruang di tiga provinsi baru. Hingga pada tahap akhir setelah semua hal di atas terbentuk, pemerintah akan melakukan tahap pengawasan dan evaluasi. Lalu terkait dengan anggaran, Benny tidak dapat menyebut berapa pasti anggaran yang akan disiapkan.
Dia menjelaskan, bahwa hal ini masih diperhitungkan secara matang dan rinci bersama Kementerian dan Lembaga terkait. Hal serupa juga dinyatakan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspitasari. Pihaknya mengatakan, Kemenkeu bersama Kementerian dan Lembaga sedang berkoordinasi menyiapkan anggaran yang dibutuhkan.
“Besaran anggaran masih dibahas, yang akan disediakan sesuai dengan tahapan pembangunan perangkat provinsi baru,” tutur dia.
Sumber: kontan.co.id