Papua, manokwaripos.com – Wakil Bupati Merauke, H Riduwan menegaskan, tidak ada satupun masyarakat di Bumi Anim Ha yang menolak terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Ini menyusul pengesahan UU Pemekaran Wilayah bagi Papua oleh DPR dan Pemerintah Pusat, pada 30 Juni 2022.
Diketahui, Merauke menjadi ibu kota Provinsi Papua Selatan (PPS). “Kita semua menyambut gembira. Tidak ada satu pun di tanah Anim Ha yang menolak Provinsi Papua Selatan,” ujar Riduwan kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com, di Kantor Bupati Merauke, Senin (4/7/2022).
Orang nomor dua di Kabupaten Merauke ini menjelaskan, terbentuknya provinsi Papua Selatan untuk mempercepat pembangunan wilayah adat Anim Ha.
“DOB untuk percepatan pembangunan Provinsi Papua Selatan,” katanya.
Karena itu, Orang Asli Papua (OAP) diprioritaskan menduduki jabatan pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
Selain menjadi pemimpin di daerahnya sendiri, Aparatur Sipil Negara (ASN) OAP akan mengimplementasikan langsung pengabdiannya kepada rakyat.
Sumber: tribunnews.com