Search here and hit enter....

Sebuah Harapan Bersama, Membangun Provinsi Baru Papua Tanpa Intimidasi Kelompok Separatis

manokwaripos.com – Menjadi sebuah kebanggaan bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia, Ibu Pertiwi baru saja melahirkan tiga anak kembar sekaligus, di Senayan pada 30 Juni 2022 lalu dengan disahkannya UU Daerah Otonomi Baru (DOB) melalui sidang paripurna. Ketiga anak kembar tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Ketiganya resmi menjadikan Indonesia memiliki 37 provinsi, menjadi adik dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang sempat sepuluh tahun menadi anak bungsu dalam tataran provinsi di wilayah Indonesia.

Namun, dibalik selebrasi keberhasilan pengesahan kebijakan pemekaran yang menjadi harapan mayoritas masyarakat Papua tersebut terdapat pihak-pihak yang mesti terus diantisipasi pergerakannya. Seperti yang kita ketahui, narasi negatif, pesimistik, hingga provokatif terus diunggah oleh kelompok separatis dan teroris Papua melalui beragam modus untuk mempengaruhi masyarakat Papua atau lebih luas lagi agar turut menolak kebijakan pemekaran wilayah. Mereka selalu menghembuskan isu bahwa pemekaran akan menyingkirkan keberadaan Orang Asli Papua (OAP) hingga beberapa alasan bersifat intimidatif lainnya. Padahal sebuah laku strategi sedang dilancarkan kelompok tersebut karena pemekaran membuatnya semakin tersudut sehingga menghalangi pergerakan yang seharusnya mereka lancarkan. Disamping itu, mereka juga terafiliasi dengan organisasi atau aktivis yang memiliki visi misi serupa memperjuangkan penolakan kebijakan dari pemerintah, termasuk pemekaran wilayah.

Kabar terbaru yang tersebar di media menyebutkan bahwa Petisi Rakyat Papua (PRP) akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada 14 Juli 2022 di Papua. Melalui juru bicaranya, Jefry Wenda menyatakan bahwa aksi tersebut sebagai tindakan protes terhadap pengesahan UU DOB tiga provinsi yang dianggapnya sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi orang Papua.

Motif perjuangan terhadap orang Papua selalu menjadi isu yang diusung oleh PRP. Padahal, salah satu faktor kuat pengesahan kebijakan pemekaran adalah adanya dukungan dari berbagai pihak baik dari masyarakat Papua maupun di luar itu mendorong pemerintah untuk segera melahirkan tiga provinsi pemekaran.

Antisipasi Pemerintah Terhadap Kelompok Separatis di Tengah Upaya Membangun Tiga Provinsi Baru

Merespon kondisi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa Polri siap mengamankan kebijakan pemerintah terkait pemekaran DOB di Papua serta selalu mewaspadai gerakan Kelompok separatis dan Teroris Papua (KST Papua) yang menolak pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih melalui tindakan anarkis dan hingga menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, SIK menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan jajaran Polda Papua mempersiapkan rencana pengamanan yang sungguh-sungguh, yakni dengan indentifikasi kerawanan, potensi konflik, dan langkah antisipasi terhadap agenda pemekaran DOB serta rangkaian kegiatan Pilkada tahun 2024. Dirinya juga berpesan bahwa pelaksanaan pengamanan tersebut jangan dianggap sebagai kegiatan yang rutin karena bisa membuat lengah. Semua ancaman dan risiko harus diperhitungkan dengan cermat karena setiap kegiatan memiliki faktor dan tingkat kerawanan yang berbeda.

Adik Kembar Papua yang Harus Belajar dari Kakak Kalimantan Utara

Sejenak kita mengingat secara garis waktu, sebelum Indonesia menjadi 37 provinsi, Kaltara pernah menjadi anak sulung yang lahir dari kebijakan pemekaran pada tahun 2012 silam. Penetapan tersebut menjadi bagian dari UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara serta penetapan Ibu Kota Provinsi di Tanjung Selor. Pemerintah pusat bersama DPR memiliki pertimbangan strategis dalam menentukan kebijakan DOB, khususnya saat dihadapkan dengan opsi antara keputusan penting dengan hal lebih mendesak.

Berdasarkan laporan BPK pada tahun 2019, tercatat bahwa pada periode 1999 hingga 2014, Indonesia memiliki 223 DOB. Dalam evaluasi tersebut, ternyata sumber pendapatan sebagian besar dari DOB masih bergantung pada APBN dan belum mampu mandiri. Salah satu alasan pemerintah melakukan moratorium karena Pendapataan Asli Daerah (PAD) masih rendah. Kemampuan keuangan juga belum bisa menopang seluruh operasional DOB, terlebih ketika pandemi.

Jika berkaca dari realita dari sang kakak bernama Kaltara, maka DOB sangat efektif dalam memajukan pembangunan di Benuata, sebuah julukan bagi provinsi seluas 71.800 Km persegi dengan penduduk sekitar 700 ribu jiwa. Sebelum Kaltara terpisah dari Kalimantan Timur (Kaltim), karakteristik tiga DOB Papua hampir sama dengan provinsi ke-34 tersebut. Yakni sama-sama memiliki wilayah luas, penduduk sedikit, dan kelemahan infrastruktur yang menjadi faktor penting dalam meningkatkan roda perekonomian. Kontribusi dari pergerakan ekonomi Kaltara melalui pengolahan migas, perdagangan, indusri, pertambangan, perikanan laut, perkebunan, dan perhutanan membuat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi di Kalimantan.

Namun, mengapa pakar di Bappenas, (alm) Prof. Dr. Mubyarto pernah menyebut Kaltara sebagai provinsi berstatus miskin. Alasannya karena kelemahan infrastruktur sehingga 505 desa di Kaltara belum memiliki akses jalan darat yang mulus. Sehingga penting dilakukan pembenahan infrastruktur dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kondisi tersebut harus menjadi pengalaman sekaligus pembelajaran bagi tiga adik kembar di wilayah Papua untuk tumbuh pesat menjadi daerah maju dan sejahtera. Secara kelembagaan, keberadaan DOB dilengkapi dengan berbagai perangkat kelembagaan/ organisasi di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, baik di tingkat provnisi maupun kabupaten/ kota. Hal ini menjadi peluang bagi warga Papua untuk berkontribusi langsung dalam membangun daerahnya dengan mengisi jabatan pemerintahan, politik, serta lembaga swasta. Pemerintah dan DPR secara tegas telah menjamin bahwa jumlah formasi ASN di tiga provinsi baru 80% dari orang asli Papua.

Selain itu, desentralisasi dan pemekaran wilayah secara hakikat ditujukan untuk mendekatkan birokrasi dan pembangunan di daerah. Lahirnya tiga DOB Papua menjadi jalan tebaik dalam membenahi kelemahan infrastruktur di Bumi Cenderawasih. Masyarakat tanah Papua nantinya disibukkan dengan keterlibatan dalam perlombaan membangun wilayah barunya.

Kabar Terbaru dari Langkah Pemerintah Terkait Tiga DOB Papua

Melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irawan, pihaknya menyatakan bahwa saat ini tengah membahas sejumlah poin penting bersama kementerian/lembaga (K/L). Dalam pembahasan tersebut, Kemendagri mempersiapkan sejumlah hal penting dalam proses pembentukan pemerintahan di 3 DOB Papua. Secara garis besar, hal tersebut dikelompokkan ke dalam dua kelompok. Pertama, dukungan atau fasilitas yang diberikan sebelum terbentuknya pemerintahan di masing-masing DOB. Kemudian tahap kedua adalah setelah ditetapkannya pemerintahan di daerah otonomi yang baru. Di samping itu, rencana jangka pendek yang kemungkinan akan dikerjakan Kemendagri usai 3 UU DOB Papua diundangkan adalah menyiapkan pengesahan 3 provinsi baru dan penunjukkan penjabat gubernur, yang akan menjalankan roda pemerintahan hingga nanti terpilih kepala daerah melalui hasil pemilu di 2024. Dalam pelaksanaannya, Kemendagri akan mengusulkan proposal bentuk instrument hukum yang dipilih sebagai dasar pengisian pejabat setempat di tiga provinsi baru tersebut.

Menyinggung soal Pemilu 2024, Menteri Keuangan juga secara tegas telah menyatakan bahwa tiga provinsi baru di Papua dipastikan bisa mengikuti pemilu 2024 dimana pemerintah akan menyiapkan anggaran khusus untuk hal tersebut.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?