manokwaripos.com – Kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang telah disahkan beberapa waktu lalu menjadi harapan besar, khususnya bagi masyarakat atau Orang Asli Papua (OAP). Wilayah Papua yang begitu luas dengan hanya terdiri dari dua provinsi memiliki beberapa kendala dalam rentang kendali, jarak, pelayanan, hingga infrastruktur yang menyulitkan masyarakat.
Melalui momentum bertambahnya tiga provinsi baru, maka dipastikan pengaturan dan pelayanan menjadi semakin mudah dan mendekatkan masyarakat dalam mengurus beragam hal berkaitan dengan pemerintahan, perekonomian maupun bidang-bidang lainnya.
Pemekaran Wilayah Memperhatikan Perubahan Masyarakat Papua
Proses persiapan realisasi pemekaran provinsi yang saat ini tengah dikaji oleh DPR dan pemerintah menjadi harapan besar bagi OAP untuk perwujudan kemajuan wilayah, tentunya juga kemajuan sumber daya manusia yang telah dipercayakan oleh DPR dimana sebagian besar akan diisi oleh masyarakat Papua untuk mengisi formasi pemerintahan di provinsi baru.
Secara lebih luas, permasalahan pemekaran bukan hanya tentang rentang kendali antara pemerintah daerah dengan rakyat. Namun juga perubahan pada masyarakat Papua ataupun masyarakat adat dalam kontribusinya terhadap pemekaran wilayah. Dalam artian, jangan sampai pemekaran wilayah tidak sesuai dengan kultur Papua. Merujuk pada UU Otonomi Khusus (Otsus) disebutkan bahwa hak-hak masyarakat Papua lebih diperhitungkan, termasuk dalam menjalanan hukum adat dan kultur lainnya. Sehingga ketika terjadi pemekaran wilayah maka dipastikan terdapat perubahan positif bagi masyarakat Papua, terutama di wilayah adat.
Berdasarkan UU tersebut, Masyarakat adat Papua diberikan hak-hak khusus dalam membangun wilayahnya. Telah ditentukan bahwa pemimpin seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati, dan Wakilnya adalah putra asli Papua, sehingga jika ada provinsi baru maka otomatis gubernurnya juga baru dan harus warga Papua. Menjadi harapan bersama bahwa para pemangku jabatan tersebut kelak membawa perubahan positif bagi masyarakat Papua, sebagaimana warga asli tanah papua sehingga paham bagaimana cara memimpin warganya dengan melakukan pendekatan secara kultural serta kekeluargaan.
Masyarakat adat juga diberi kesempatan untuk ikut membangun Papua. Pembangunan bukan hanya dari segi fisik alias pembuatan gedung dan sarana lain. Namun juga pembangunan sumber daya manusia. Masyarakat adat diberi kesempatan untuk sekolah, termasuk anak-anak Papua yang telah diberi beasiswa Otsus, sehingga mereka bisa sekolah tinggi. Selain itu, jika terdapat provinsi baru maka otomatis ada sekolah baru, sehingga memudahkan para murid yang akan belajar. Sementara para pemudanya bisa diajari keterampilan sehingga mampu membuka usaha sendiri dan mengurangi jumlah pengangguran.
Orang Asli Papua akan Bangkit Memimpin Wilayahnya Sendiri
Sebuah pesan dari seorang pendeta berkebangsaan Jerman yang ditugaskan di Wondama sejak tahun 1925, bernama Pendeta Izaac Samuel Kijne. Dalam perjalanannya, ia dipindahkan dari kepulauan Mansinam tempat Injil pertama masuk. Mulai saat itulah Wasior dikenal luas karena perannya mendirikan gereja dan sekolah zending. Di tempat itulah anak-anak dan orang dewasa asli Papua mulai diajarkan tentang injil dan etika hidup sebagai orang Kristen.
Salah satu karyanya yang paling dikenal hingga saat ini di Wondama adalah Batu Peradaban. Di atas batu itulah bertuliskan isi dari awal Peradaban Bangsa Papua. “Di atas batu ini, saya meletakkan Peradaban Orang Papua. Sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi dan ma’rifat tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini, bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri”. (Wasior, 25 Oktober 1925).
Isi Pesan dari Bapak Peradaban Orang Papua ini memiliki makna bahwa suatu saat nanti Orang Papua akan tampil sebagai pemimpin di atas tanah leluhurnya sendiri, meskipun, ada banyak orang dengan berbagai latar belakang yang berdatangan dari berbagai daerah. Kini banyak peristiwa yang sudah dan sedang terjadi sesuai dengan isi dari tulisan yang ada pada batu peradaban tersebut. Terlebih khusus, sangat nampak dalam hal sistem kepemimpinan dalam berbagai aspek pembangunan saat ini di tanah Papua.
Salah satu momentum perubahan tersebut diawali dengan adanya UU Otsus, dimana hak-hak orang asli Papua terakomodir. Adanya kebijakan pemekaran yang merupakan turunan dari Otsus juga menempatkan posisi pejabat di jajaran birokrasi dari tingkat distrik hingga gubernur diduduki oleh OAP. Tak berhenti disitu, kini juga banyak yang sedang dan telah menjabat sebagai pimpinan dalam berbagai bidang di luar Papua. Bahkan beberapa anak muda Papua telah berkarir di tingkat internasional.
Kembali, Bapak Pendidikan Orang Papua tersebut juga menitipkan catatan penting untuk kehidupan di tanah Papua yang dialamatkan kepada semua orang yang hendak berkarya di bumi cenderawasih. Pesan tersebut berisi: “Barang Siapa yang bekerja di Tanah ini dengan setia, jujur dan dengar-dengaran, maka ia akan berjalan dari tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain.” (Pdt. I.S. Kijne, 1947.)
Pesan tersebut memuat anjuran bahwa barang siapa yang bekerja dengan setia dan jujur, maka ia akan menyaksikan dan mengalami mujizat-mujizat ilahi dari Sang Khalik. Hal tersebut tentu akan dialami oleh mereka diluar dugaan manusia biasa. Sebagaimana sesuai dengan hukum tabur dan tuai. Prinsipnya, apa saja yang ditanam, hal itu pula yang akan dipanen oleh mereka.
Dengan demikian, secara gamblang terdapat dua pesan dan harapan dari Pdt. I.S.Kijne bagi kehidupan di Tanah Papua. Pesan pertama lebih bersifat khusus dan memuat tentang keyakinan dan harapan hidup dari OAP di atas tanah leluhurnya sendiri. Sedangkan, pesan kedua lebih bersifat universal memuat tentang anjuran dan konsekuensi dari gaya hidup dari siapa saja yang akan berkarya di Tanah Papua tanpa terkecuali.
Sejumlah Keyakinan Pemekaran Wilayah Sejahterakan Masyarakat Papua
Harapan percepatan kemajuan dan pembangunan Papua melalui kebijakan pemekaran juga tak hanya datang dari pemerintah dan DPR, maupun masyarakat Papua secara khusus. Dalam bidang akademis, seorang pengajar dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyebut lima poin penting yang mendukung pembentukan DOB Papua untuk sejahterakan masyarakat. Dimana dalam mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan sejumlah pihak.
Pertama, pentingnya memiliki pemimpin daerah dan birokrasi yang berjiwa melayani masyarakat dan bersungguh-sungguh dalam membangun DOB Provinsi. Kedua, pemerintah daerah yang terbentuk nantinya harus benar-benar bisa merealisasikan pembangunan dan berjiwa anti korupsi. Termasuk mampu berkoordinasi baik dengan pemerintah pusat. Ketiga, perlunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang stabil. Hal Ini penting agar seluruh percepatan upaya menyejahterakan masyarakat dapat direalisasikan sesuai rencana. Keempat, perlu dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat terhadap tiga provinsi yang baru saja terbentuk menjadi daerah otonomi baru. Serta Kelima, menyarankan agar ketiga provinsi baru tersebut tidak buru-buru menyelenggarakan pesta demokrasi atau pemilihan umum (pemilu) pertama mereka. Adanya momentum Pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu legislatif (pileg) di sana baru dilakukan jika wilayah pemekaran tersebut sudah benar-benar siap dan Undang-Undang Pemilu telah direvisi.
Menjadi hal terpenting di awal pemerintahan DOB adalah pemerintahan harus berjalan stabil. Sehingga, meminimalkan berbagai kendala pembangunan di tiga provinsi baru tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani. tiga provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dipastikan bisa mengikuti pemilu 2024. Pemerintah akan menyiapkan anggaran khusus untuk hal tersebut. Anggaran khusus diperlukan karena anggaran provinsi Papua yang ada saat ini tidak cukup jika harus dibagi untuk 3 provinsi lagi.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)