Search here and hit enter....

Aspirasi Pemekaran Papua Barat: Jadi 2 Provinsi, 4 Kabupaten-Kota, termasuk Kota Manokwari & Fakfak

Papua Barat, manokwaripos.com –Penjabat atau Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw mengungkapkan, ada aspirasi dibentuk beberapa Daerah Otonomi Baru (BOD) di Papua Barat.

Ia mengungkapkan, ada usulan satu provinsi lain dan beberapa kabupaten kota, selain Provinsi Papua Barat Daya yang sudah disahkan menjadi Rancangan Undang Undang (RUU) oleh DPR RI dalam rapat paripurna, Kamis (7/7/2022) lalu.

Dikatakan, aspirasi itu disampaikan Bupati dan Wali Kota se-Papua Barat dalam rapat koordinasi yang sudah dilakukan, beberapa waktu lalu.

Selain Provinsi Papua Barat Daya, diungkapkan, ada juga Provinsi Bomberai.

“Selain dua provinsi itu, kami juga mengusulkan pemekaran beberapa kabupaten,” katanya, saat berkunjung ke Kota Sorong, pada Sabtu (9/7/2022).

Adapun beberapa pemekaran kabupaten/kota, sambung Paulus, di antaranya Kabupaten Manokwari Barat, Kota Manokwari, Kota Fakfak, Kabupaten Kokas.

Namun, ia menyatakan, semua itu akan ada penilaian dari pemerintah pusat.

“Apapun aspirasi pasti diakomodir, nanti pemerintah pusat yang menilai,” katanya.

Paulus Waterpauw juga menyambut baik kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Barat.

“Pemprov Papua Barat tentunya mendukung pemekaran Provinsi Papua Barat Daya,” ungkap Paulus.

Mantan Kapolda Papua itu mengatakan, aspirasi pemekaran Papua Barat Daya sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Kita sudah komunikasi, doakan saja perkembanganya,” katanya.

Ia menambahkan, rapat koordinasi bersama Bupati dan Walikota se-Papua Barat sudah dilakukan.

Dalam rapat itu disepakati mendukung otonomi khusus dan DOB di Papua.

“Usulan ditulis dan dilaporkan ke Bapak Presiden,” jelasnya.

DPR RI sebelumnya telah menyetujui RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Rapat Paripurna, pada Kamis (7/7/2022).

RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan atas RUU inisiatif DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel mengatakan, RUU ini segera menyusul tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran yang sudah disahkan DPR.

“Agenda hari ini pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” ujar Gobel yang dimuat dalam situs resmi DPR RI. (*)

Sumber: papuabarat.tribunnews.com

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?