Search here and hit enter....

Harapan Bersama Pemekaran Provinsi Memberikan Garansi Kesejahteraan OAP Hingga Akar Rumput

manokwaripos.com – Kata konflik dalam lingkar definisi tak hanya dimaknai sebagai suatu perjuangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk memperoleh hal-hal bernilai langka, seperti nilai, status, kekuasaan, maupun otoritas. Konflik sebagai sebuah kata bisa menjadi imbuhan maupun penguat dari definisi kata lain yang menyertai maupun melengkapi keutuhan suatu makna.

Dalam tataran model penyelesaian suatu permasalahan, selain rekonsiliasi terdapat satu langkah upaya penyelesaian konflik setelah melalui resolusi konflik, yaitu transformasi konflik. Dalam sebuah definisi di artikel jurnal karya Suadi Zainal (2016), disebutkan bahwa transformasi publik adalah suatu proses yang melibatkan transformasi hubungan, kepentingan, perdebatan, dan konstitusi yang menyolong kesinambungan konflik untuk mewujudkan perubahan hubungan, struktur sosial, dan perubahan keadaan yang menimbulkan konflik.

Berbeda dengan resolusi konflik yang berupaya menyelesaikan konflik melalui pemecahan masalah, transformasi konflik lebih mengarah pada proses perubahan sistemik. Artinya proses perubahan yang bergerak dari sistem konflik kepada sistem perdamaian. Transformasi konflik lebih menekankan pada perubahan konflik, bukan pada pengendalian maupun penghilangan konflik. Sehingga tujuan utama transformasi konflik adalah mengatasi sumber-sumber konflik yang lebih luas dengan cara mengubah kekuatan negatif konflik menjadi kekuatan sosial yang lebih positif. Oleh sebab itulah, transformasi konflik mencakup penyelesaian konflik yang lebih mendalam, yaitu pembangunan perdamaian melalui struktur sosial dan budaya.

Aspek-Aspek yang Harus Ditransformasikan dalam Transformasi Konflik

Dikutip dari artikel pemberitaan Kompas.com merujuk pada literatur The Little Book of Conflict Transformation (2003) karya John Paul Lederach, menjelaskan aspek-asoek yang harus ditransformasikan dalam upaya transformasi konflik. Terdiri dari, Pertama, Transformasi Personil, merujuk pada upaya perubahan di tingkat individu, berkaitan dengan beberapa aspek seperti kognitif, emosi, persepsi, dan spiritual. Kedua, Transformasi Relasional, merujuk pada upaya perubahan pola komunikasi dan interaksi yang dipengaruhi oleh konflik, termasuk upaya meminimalisasi komunikasi yang kurang bermanfaat dan memaksimalkan komunikasi yang mengarah pada saling pengertian. Ketiga, Transformasi struktur, merujuk pada upaya perubahan terhadap hubungan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan institusi untuk memenuhi keperluan dasar masyarakat dan menyediakan akses kepada sumber daya. Terakhir, keempat yakni Transformasi budaya, merujuk pada upaya perubahan terhadap pola budaya yang memicu terjadinya konflik serta upaya pembangunan budaya yang konstruktif untuk pengendalian konflik.

Penempatan Resolusi Konflik dan Transformasi Konflik Sebagai Kerangka Utama Pemekaran Papua

Dalam sebuah forum bernama Papua Strategic Policy Forum (PSPF) yang digagas Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP UGM), beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kegiatan dengan tema “Pemekaran Sebagai Resolusi Konflik?”.

Ketua GTP UGM, Dr. Gabriel Lele menyatakan bahwa pihaknya berupaya menekankan transformasi konflik sebagai kerangka pemekaran Papua yang harus diterjemahkan dalam berbagai aspek kultural maupun struktural. Perhatian khusus tersebut tertuju pada aspek-aspek mikro seperti relasi Orang Asli Papua (OAP) serta inklusivitas politik dan birokrasi. Menurutnya, UU DOB dengan kelebihan dan kekuranganya yang disahkan beberapa waktu lalu merupakan kompromi terbaik yang dapat diambil pemerintah sampai saat ini.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOP Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito menyatakan bahwa pemekaran Papua dengan tiga provinsi baru di Tanah Papua merupakan aspirasi dari masyarakat dan juga elit Papua. Namun, dalam perjalanannya timbul pro kontra sehingga pihaknya telah memetakan faktor pendukung pemekaran Provinsi Papua. Misalnya terkait konfigurasi politik lokal, khususnya polarisasi antara masyarakat pegunungan dan pesisir. Faktor lain adalah kondisi geografis yang sangat luas dan rumit, adanya aspirasi yang kuat, dan adanya best practice ketika pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat (Papua Barat) yang berhasil dengan baik.

Dalam prosesnya, pemerintah saat ini tengah menyusun roadmap pelaksanaan operasionalisasi penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru. Mulai dari pelantikan Pj. Gubernur, peresmian provinsi, pembentukan perangkat daerah/manajemen ASN, serta pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Di sisi lain, Deputi Bidang Politik dan Pemerintahan Jaringan Damai Papua (JDP) Pares L. Wenda juga menyampaikan bahwa Pemekaran harus memastikan OAP mendapatkan akses yang luas dalam pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Pemekaran juga harus menjamin tidak ada eksploitasi sumber daya alam yang masif dan tidak melanggar hak ulayat masyarakat. Sementara itu, Guru besar Fisipol UGM, Purwo Santoso menyatakan bahwa gagasan Papua damai tidak boleh dimaknai hanya dengan sekali dialog. Akan tetapi, harus ada proses mendialogkan data, tata berpikir, dan melekatkan dalam cara kerja birokrasi, sehingga menjadi ruh baru.

Alasan Mendasar Perlunya Pemekaran Provinsi di Papua

Timbulnya sejumlah kondisi pro dan kontra dalam kebijakan pemekaran, salah satunya dipengaruhi oleh minimnya literasi dan informasi yang diterima masyarakat terutama di tanah Papua. Sebuah konflik kemudian muncul ketika di masing-masing kubu berupaya untuk memenangkan opini yang terkadang menjadi celah pihak berkepentingan untuk melancarkan provokasi.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOP Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, juga sempat menjelaskan detail argumentasi tersebut bahwa pemekaran tiga provinsi baru di Tanah Papua bukanlah insiatif mendadak pemerintah dan DPR RI. Ada beberapa alasan yang menjadi dasar munculnya usulan pemekaran Papua, antara lain bahwa pemekaran akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan Orang Asli Papua seperti memberikan ruang partisipasi yang lebih bagi Orang Asli Papua, membuka keterisolasian, dan memperkokoh Papua sebagai bagian dari NKRI. Pemekaran Papua akan mempercepat pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan dan lain-lainnya.

Penjelasan sekaligus ajakan juga disampaikan oleh Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Willem Frans Ansanay, mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua untuk mendukung percepatan pembangunan Papua lewat Daerah Otonomi Baru (DOB). Tujuannya, untuk mendekatkan rentang kendali percepatan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat di tanah Papua.

Willem Frans Ansanay juga mengajak mahasiswa Papua khususnya yang berada di Jakarta untuk maju dan giat belajar agar bisa membangun Papua dan mendukung percepatan pembangunan Papua lewat DOB. Manfaat utama dari DOB di Papua bagi mahasiswa Papua adalah memberikan kesempatan yang luas untuk ikut ambil bagian membangun Papua baik menjadi pegawai pemerintah ataupun lewat politik.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?