Search here and hit enter....

Aksi 14 Juli di Papua tak Lebih Dari Permainan Kelompok Separatis Akibat Dampak Pemekaran provinsi

manokwaripos.com – Sebuah ajakan bersifat massal bertebaran di unggahan media sosial oleh Organisasi Petisi Rakyat Papua (PRP) terkait rencana aksi penolakan UU DOB yang rencananya diselenggarakan pada 14 Juli 2022 besok. Dalam narasi yang disampaikan oleh juru bicara PRP, Jefry Wenda menyatakan bahwa pengesahan tiga RUU DOB dalam prosesnya tanpa melibatkan masyarakat Papua dan MRP. Kebijakan pemerintah pusat sebagai upaya memajukan Papua disebutnya sebagai produk penjajahan bagi orang Papua.

Kebijakan tersebut disebut akan menjerumuskan masyarakat Papua dalam kehidupan yang tidak pasti dan jauh dari rasa keadilan. Mirisnya, di dalam poster yang diunggah lagi-lagi terdapat pernyataan tuntutan adanya referendum. Rupanya isu tersebut selalu disusupkan dalam setiap aksi penolakan kebijakan pemerintah, terutama terkait pemekaran DOB Papua. Sebagaimana aksi-aksi sebelumnya, keberadaan PRP selalu didukung oleh kelompok separatis yang bermisi untuk memisahkan diri dari NKRI.

Sebuah narasi yang pesimis sekaligus kontradiksi dengan upaya pemerintah dalam memajukan wilayah Papua. Adanya pernyataan mosi tidak percaya kepada pemerintah, bisa jadi berbalik kepada diri sendiri. Apakah tuntutan tersebut adalah suara murni atau masih ditunggangi kelompok separatis seperti yang sudah-sudah. Sebuah mosi tidak percaya juga untuk Jefry Wenda dan kawan-kawan PRP.  

Salah Kaprah Pemahaman Pemekaran Provinsi adalah Bentuk Kolonisasi

Dari beberapa narasi pesimistik yang disampaikan Jefry wenda tersebut, salah satunya berkaitan dengan nasib OAP ketika kebijakan pemekaran terealisasi. Mereka menganggap momentum pemekaran wilayah menjadi pintu masuk besar-besaran bagi warga pendatang untuk menduduk provinsi baru atau kasarnya kolonisasi. Munculnya pemahaman tersebut mungkin juga berawal dari kurangnya informasi ataupun sosialisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah.

Pemerintah melalui melalui pernyataan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar secara tegas telah menjelaskan bahwa UU Pemekaran provinsi memberikan ruang afirmasi bagi OAP. Dalam salah satu pasal dijelaskan terkait pengisian aparatur sipil negara (ASN) dan juga tenaga honorer di tiga provinsi pemekaran Papua. Selain itu, juga dibahas relevansi antara UU pemekaran dengan penataan ASN yang sudah ada. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menawarkan pengadaan ASN di tiga wilayah baru tersebut dengan mempertimbangkan kearifan lokal yakni komposisi 80% OAP dan 20% bukan OAP. Nantinya tiga provinsi baru tersebut membutuhkan ASN hingga mencapai puluhan ribu pegawai. Pemerintah juga bakal mempertimbangkan sejumlah syarat penerimaan ASN bagi OAP. Hal tersebut akan dimatangkan kembali payung hukumnya pada kesempatan rapat kerja.

Melalui kebijakan pemekaran wilayah, pemerintah juga berhasil memperjuangkan afirmasi OAP, dimana batas pengangkatan ASN untuk CPNS hingga 48 tahun, sedangkan usia 50 tahun untuk CPNS yang berasal dari tenaga honorer. Keputusan tersebut memiliki dasar dan alasan bahwa apabila pemerintah menggunakan skema rekrutmen CPNS seperti biasa, maka tidak akan memenuhi kebutuhan ASN di tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua, sehingga batas persyaratan usia dinaikkan.  Keputusan menaikkan usia tersebut menjadi salah satu bukti perjuangan afirmasi untuk mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Jejak Jefry Wenda dan Gerakan Provokatif PRP

Terekam dalam memori lini masa pemberitaan, sejak adanya aksi penolakan kebijakan DOB Papua pada 10 Mei 2022 lalu, nama Jefry Wenda mencuat sebagai sosok yang paling aktif muncul memberikan pernyataan. Ia bahkan sempat mengklaim bahwa aksi dilakukan serentak di berbagai titik dan wilayah, mirip dengan modusnya sekarang yang mengancam akan melumpuhkan kota Jayapura. Namun pada saat pelaksanaan, ia justru tidak terlihat bersama dengan massa aksi. Hal yang sama juga pernah terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan DOB dan Otsus yang digelar 8 April 2022 sebelumnya.

Jefry Wenda justru ditemukan oleh pihak kepolisian bersama dengan 5 anggota KNPB dan 1 anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang berada dalam satu rumah. Keenam orang tersebut yakni: Ones Suhuniap (Juru Bicara KNPB), Omikson Balingga, Iman Kogoya, Marten Manggaprow, (aktivis KNPB), Abi Douw (anggota AMP) dan seorang perempuan bernama Neli Itlay.

Untuk diketahui bahwa KNPB merupakan salah satu organisasi yang hingga kini terus berjuang memisahkan Papua dari Indonesia. Termasuk juga AMP yang condong ke arah dukungan pro kemerdekaan Papua. Penangkapan terhadap 6 orang tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Jefry Wenda. Jefry Wenda dianggap sebagai dalang dari seruan dan ajakan yang bersifat provokatif terkait demonstrasi penolakan DOB dan Otsus Jilid II. 

Penangkapan terhadap Jefry Wenda menambah daftar panjang fakta deretan keterkaitan pihak penyelenggara aksi dengan kelompok tertentu. Lagi-lagi, KNPB seperti tak pernah absen, ditambah dengan kehadiran AMP yang mewakili kalangan mahasiswa. Keduanya secara terang-terangan berseberangan dengan pemerintah serta memiliki agenda perjuangan kemerdekaan Papua. Dalam kasus seperti di wilayah Papua, kepentingan pihak-pihak tertentu terbukti telah menyusup bahkan menunggangi niat aksi, bahkan bisa dikatakan by design untuk kepentingan golongannya.

Hal yang sama juga dikuatkan oleh Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Dean Mackbon yang merespon terkait demonstrasi penolakan DOB oleh PRP tanggal 3 Juni 2022 lalu. Bahwa aksi tersebut telah disusupi isu referendum, ditunggangi Kelompok Nasional Papua Barat (KNPB). Pasalnya, dalam aksi tersebut tak hanya membicarakan DOB, namun juga tentang referendum. Hal yang sama juga terjadi di rencana aksi 14 Juli. Isu referendum juga tercantum dalam tuntutan.

Siasat Kelompok Separatis Antisipasi Sempitnya Ruang Gerak Akibat Pemekaran Wilayah

Adanya gembar-gembor penolakan pemekaran wilayah yang sudah disahkan, jika dikaji secara ilmu politik terkandung maksud dari pihak yang berusaha merawat eksistensi isu tersebut untuk mewujudkan keinginannya. Pengamat politik Universitas Al Azhar Jakarta, Sunardi Panjaitan menyatakan bahwa pembentukan DOB bakal menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Papua. Kemudian, DOB juga dapat meningkatkan mutu pendidikan masyarakat Papua.

Di samping itu, gerakan menolak DOB bisa jadi merupakan siasat Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menghindari militer makin kuat di Papua. Konsekuensi pemekaran wilayah berdampak pada penambahan Struktur, infrastruktur, dan sumber daya manusia di berbagai bidang sebagai penggerak pemerintahan dan ekonomi provinsi tersebut, termasuk dalam hal ini juga penambahan aparat dan markas militer di tiga wilayah baru. Hal tersebut berdampak pada semakin sempitnya ruang gerak kelompok separatis.

Atas dasar kondisi terancam, kelompok yang sering bertindak brutal tersebut merespon sengit setiap adanya rencana pemekaran provinsi. Beberapa hari sebelum pemerinah mengesahkan pemekaran tiga provinsi, juru bicara OPM, Sebby Sambom memberikan pernyataan ancaman bahwa jika pemekaran di Papua terjadi, maka tidak akan segan-segan membunuh setiap orang asing yang masuk ke tanah Papua. Ia juga menilai bahwa para pejabat orang asli Papua yang mendukung pemekaran wilayah di Papua sebagai pengkhianat.

Kepolisian Daerah Papua melalui pernyataan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fachiri menyatakan bahwa pihaknya terus bersiaga mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan pasca penetapan tiga provinsi baru di Papua. Mari kita melihat Papua hari ini ke depan, ingat sekali lagi maksud dari pemekaran untuk memperpendek pelayanan pemerintah, mempercepat kesejahteraan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah. Dirinya juga secara tegas mengajak untuk meninggalkan ego masing-masing. Pihak yang menolak mari kita dekati, kita ajak untuk bagaimana membangun provinsi-provinsi yang sudah ada.

Tak Ada Alasan Untuk Menolak Pembangunan Papua Melalui Pemekaran Provinsi

Kekhawatiran yang dirasakan kelompok separatis menjadi awal dari tindakan pemerintah untuk bergerak lebih sigap dalam menyikapi keberadaan kelompok tersebut. Adanya daerah otonomi baru menjadikan wilayah Papua memiliki berbagai pengembangan mulai provinsi, hingga kabupaten baru. Sehingga ketika terjadi suatu konflik, masyarakat lebih cepat dalam mengakses untuk penanggulangan keamanan. Selain itu, pemerataan di wilayah Papua juga harus diwujudkan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, KH Syaiful Islam Al Payage, menyatakan bahwa pembentukan tiga provinsi baru di Papua adalah salah satu wujud untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua. Menurutnya, pemekaran provinsi Papua positifnya sangat besar untuk pembangunan di tanah Papua, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menolak pemekaran.

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?