Search here and hit enter....

Aparat Keamanan Agar Bertindak Tegas Terkait Ancaman OPM Kepada Pejabat Papua Pasca Pengesahan UU DOB

manokwaripos.com – Dikutip dari pemberitaan Jubi.id berkaitan dengan aktivitas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) terdapat informasi bahwa OPM Wilayah Kodap IV Sorong Raya menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua, termasuk nantinya DOB Papua Barat Daya. Melalui sebuah rilis video, Panglima Kodap IV Sorong Raya, Denny Moss menyampaikan ancaman dan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berisi sejumlah nama pejabat di Papua Barat. Dalam kesempatan tersebut, TPNPB juga menuding Paulus Waterpauw semasa menjabat Kapolda Papua telah membunuh banyak nyawa rakyat Papua, baik sipil maupun pejuang pembebasan TPNPB serta aktivis Papua.

Menurut TPNPB, alasan pihaknya melakukan penolakan terhadap pemekaran DOB karena hanya cara Pemerintah Indonesia untuk mendatangkan militer, TNI dan Polri untuk membunuh dan memusnahkan ras Melanesia di atas tanah Papua dari Sorong sampai Samarai.

Manuver Kelompok Separatis Papua Di Tengah Terbatasnya Ruang Gerak Akibat Pengesahan DOB

Salah satu pihak yang hingga saat ini tak menerima kebijakan pemekaran adalah kelompok separatis dan teroris (KST) di Papua. Mereka merasa kebijakan tersebut akan semakin menyudutkan keberadaannya sekaligus semakin membatasi ruang gerak, akibat bertambahnya struktur hingga infrastruktur pemerintah di provinsi baru, termasuk penambahan kekuatan aparat keamanan didalamnya.

Beberapa manuver terus dilakukan oleh kelompok separatis melalui berbagai front dan afiliasi. Setelah sebelumnya menunggangi Petisi Rakyat Papua (PRP) dengan kemasan aksi demonstrasi penolakan DOB dan tentu saja sematan pesan referendum. Beberapa hari lalu, melalui front bersenjata OPM, sebuah ancaman dikeluarkan ditujukan kepada pejabat pemerintah Papua Barat yang mendukung kebijakan DOB Papua.

Perihal pernyataan ancaman bukanlah sesuatu yang baru bagi OPM. Beberapa hari sebelum pemerintah resmi mengesahkan pemekaran tiga provinsi, juru bicara OPM, Sebby Sambom juga memberikan pernyataan ancaman bahwa jika pemekaran di Papua terjadi, maka tidak akan segan-segan membunuh setiap orang asing yang masuk ke tanah Papua. Ia juga menilai bahwa para pejabat orang asli Papua yang mendukung pemekaran wilayah di Papua sebagai pengkhianat.

Merespon hal tersebut Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menyatakan bahwa pihaknya terus bersiaga mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan pasca penetapan tiga provinsi baru di Papua. Dirinya secara tegas mengajak untuk meninggalkan ego masing-masing. Kita ajak untuk bagaimana membangun provinsi-provinsi yang sudah ada.

Membantah Isu Pengesahan Pemekaran Picu Konflik Horizontal

Salah satu isu yang juga muncul pasca pengesahan pemekaran tiga wilayah Papua dalam bidang keamanan adalah adanya peningkatan konflik horizontal yang bakal terjadi. Jauh-jauh hari sebelumnya, pihak aparat kepolisian sebenarnya telah mengantisipasi dengan mempertebal pasukannya di beberapa kantong wilayah strategis dan yang dianggap rawan. Secara tegas bantahan terhadap isu tersebut juga disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya siap mengamankan pemekaran DOB di Papua serta selalu mewaspadai gerakan (KST Papua yang menolak pemekaran melalui tindakan anarkis dan hingga menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menyatakan bahwa pihaknya mempersiapkan pengamanan yang sungguh-sungguh, dengan identifikasi kerawanan, potensi konflik, dan langkah antisipasi terhadap agenda pemekaran DOB serta rangkaian kegiatan Pilkada tahun 2024. Dirinya juga berpesan bahwa pelaksanaan pengamanan tersebut jangan dianggap sebagai kegiatan yang rutin karena bisa membuat lengah. Semua ancaman dan risiko harus diperhitungkan dengan cermat karena setiap kegiatan memiliki faktor dan tingkat kerawanan yang berbeda. Kebijakan Pemekaran diberikan untuk memperpendek pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya di wilayah masing-masing. Lalu, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga jangan disalahtafsirkan. Seluruh tokoh politik di Papua harus menghilangkan ego demi pembangunan kesejahteraan rakyat.

Keyakinan Masyarakat Papua Terhadap Kebijakan Pemekaran DOB

Kontradiksi dengan sejumlah manuver kelompok separatis yang menolak kebijakan pemekaran, sejumlah kelompok masyarakat justru menaruh harapan besar bagi kebijakan pemekaran DOB yang kehadirannya telah ditunggu-tunggu sejak lama, menjadi oase di tanah Papua.

Bupati Asmat, Elisa Kambu secara tegas menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Papua Selatan adalah untuk mempercepat pembangunan dan juga mengefektifkan pelayanan pemerintahan di kawasan selatan Papua. Pemekaran memberi ruang yang besar untuk munculnya pemimpin-pemimpin anak bangsa dari anak-anak asli Papua di kawasan selatan. Provinsi sudah dibentuk, generasi muda Papua harus siap bersaing. Dengan hadirnya Provinsi Papua Selatan, lapangan kerja semakin terbuka, dan generasi muda Papua di selatan bisa semakin termotivasi untuk bersaing dan mengambil peran-peran strategis di daerah tersebut. Mulai sekarang harus lebih menyiapkan diri secara baik, sehingga ke depan bisa menjadi pemimpin di tanah sendiri ataupun mengisi posisi-posisi yang strategis.

Hal serupa juga disampaikan Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo. Pihaknya menyebut bahwa pemekaran DOB bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi anak-anak asli Papua. Sementara itu, mantan Bupati Merauke, Marine John Gluba Gebse menyatakan rasa syukur atas terwujudnya Papua selatan sebagai DOB setelah masyarakat setempat berjuang selama 20 tahun. Keberadaan Provinsi Papua Selatan telah mendapat restu dari enam suku pemilik hak ulayat. Seluruh masyarakat di selatan Papua antusias menyambut pembentukan provinsi Papua Selatan.

Di lain pihak, Ketua Tim Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Universitas Cenderawasih, Prof Dr Melkias Hetharia, menyatakan bahwa pemekaran Papua tidak akan menghambat pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Pemerintah Provinsi Papua dan Universitas Cenderawasih sedang menyusun naskah akademik yang akan dijadikan dasar pembentukan peraturan tentang KKR di Papua. Konsep KKR di Papua telah disesuaikan dengan asas maupun prinsip resolusi konflik dalam hukum adat, hukum positif, maupun hukum internasional, sehingga pembentukannya dapat menciptakan kedamaian dan keharmonisan antar seluruh masyarakat serta masyarakat dan pemerintah.

Komitmen Pemerintah untuk Membangun Wilayah Papua

Diluar kebijakan pemekaran, pemerintah pusat hingga saat ini juga memiliki program pembangunan infrastruktur di wilayah Papua. Pembangunan tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan terwujudnya konektivitas antar daerah di Papua. Tujuan lain dari pembangunan infrastruktur adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan mengurangi indeks kemahalan dan juga angka kemiskinan.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Papua Barat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gunadi Antariksa, mengatakan bahwa Kementerian PUPR sedang membangun 29 jembatan di ruas Merauke-Sorong, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat. Jembatan tersebut merupakan bagian dari kelanjutan program Jalan Trans-Papua yang akan membuka keterisolasian wilayah. Pembangunan ini juga dilakukan guna meningkatkan konektivitas antar kabupaten atau kota di provinsi tersebut. Selain jembatan, Kementerian PUPR akan terus melanjutkan pembangunan Jalan Trans Papua ruas Merauke-Sorong yang berada di Kabupaten Teluk Wondama.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?