Search here and hit enter....

Terungkap! Isu Penyuapan DPR oleh Bupati Merauke Terkait Kebijakan Pemekaran Adalah Pelintiran dari Pihak Tak Bertanggung Jawab

manokwaripos.com – Sejumlah pihak nampaknya masih merasa ‘penasaran’ dengan adanya pengesahan UU kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua beberapa waktu lalu. Setelah sebelumnya, sejumlah isu penolakan berupa rencana gugatan oleh aktivis muncul, kemudian aksi demonstrasi hingga ancaman kepada para pejabat terjadi melibatkan kelompok separatis Papua. Kini, narasi pemberitaan di media online mempublikasikan pernyataan dari sebuah hasil kajian berkaitan isu unsur suap dalam pembentukan DOB.

Sebuah wadah penelitian bernama Lembaga Kajian demokrasi dan aktivisme masyarakat Public Virtue Research Institute (PVRI) melalui pernyataan penelitinya bernama Mohamad Hikari Ersada mendapati unsur suap dalam proses pembentukan DOB di Papua. Pihaknya meminta Polri dan KPK untuk mengusut dugaan suap dalam kebijakan pemekaran provinsi tersebut.

Usut punya usut, adanya dugaan isu suap ternyata bersumber dari ucapan Bupati Merauke Romanus Mbaraka dalam pidatonya saat ucapan syukur penetapan DOB Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke. Ketua Dewan Pengurus Public Virtue, Usman Hamid menmbahkan bahwa apabila kabar tersebut benar maka proses pembentukan DOB bisa dikatakan merampas hak partisipasi orang asli Papua (OAP).

Klarifikasi Bupati Merauke Terkait Isu Suap DOB Kepada DPR

Bergerak cepat merespon isu yang beredar di media, Bupati Merauke Romanus Mbaraka secara tegas memberikan klarifikasi adanya isu miring tentang dirinya tersebut. Menurutnya isu pernyataan terkait perjuangan mendorong disahkannya revisi UU Otsus Papua dan UU Daerah DOB di Papua telah dipelintir seolah-seolah telah melakukan suap kepada DPR. Menurut Romanus, pidatonya tidak dimuat utuh alias dipenggal-penggal sehingga terkesan Yan Mandenas dan Komarudin Watubun menerima uang untuk menarik kewenangan pemekaran di Papua ke pemerintah pusat kemudian meloloskan pasal pemekaran dalam revisi UU Otsus Papua. Di samping itu, Romanus mengaku tak ingin persaudaraan yang sudah terjalin dari Sabang sampai Merauke tercerai-berai karena kepentingan politik tertentu. Sehingga, ia meminta semua pihak khususnya masyarakat di wilayah selatan bersinergi mendukung lahirnya Provinsi Papua Selatan.  Sebab, persetujuan DOB Papua Selatan betul-betul atas aspirasi masyarakat setempat.

Dirinya kemudian merasa heran adanya isu tuduhan menyuap anggota dewan si Senayan Jakarta sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Ia bahkan meminta jika terdapat pihak yang kontra agar mengecek seluruh penggalan tanah di Selatan Papua. Karena pada dasarnya setuju jika menjadi provinsi. Kehadiran Provinsi Papua Selatan menjadi salah satu upaya negara mendorong kemajuan serta kesejahteraan di tanah Papua. Dimana komitmen terpancang jelas bahwa OAP menjadi prioritas serta utama dalam seluruh kebijakan pembangunan serta perencanaan program pembangunan di berbagai bidang.

Permintaan Maaf Bupati Merauke Kepada DPR

Lewat klarifikasinya ini, Romanus juga menyampaikan permohonan maaf kepada dua anggota DPR bernama Yan Mandenas dan Komarudin Watubun yang disebutkannya dalam video di halaman kantor Bupati Merauke yang beredar viral di jagad maya. Menurut Romanus, dua wakil rakyat di Senayan tersebut disebut dalam pidatonya karena sudah banyak membantu terwujudnya DOB Papua Selatan. Namun, pidatonya tidak dimuat utuh sehingga terkesan mereka menerima suap untuk meloloskan pasal pemekaran dalam revisi UU Otonomi Khusus Papua.

Pentingnya Pemekaran Provinsi untuk Masa Depan Papua

Tak bisa dipungkiri bahwa kebijakan pemekaran DOB di Papua menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar masyarakat Papua. Munculnya pihak yang menolak dipastikan berawal dari kondisi yang dirasa tidak menguntungkan dalam kebijakan tersebut, salah satunya kelompok separatis yang merasa terimbas terbatas ruang geraknya akibat pemekaran wilayah.

Luasnya wilayah Papua yang menjadi salah satu kendala dalam beragam rantai kehidupan patut unruk diperjuangkan demi masa depan orang-orang yang mendiami. Anggota DPD dari Papua, Yorrys Raweyai, secara tegas menyatakan bahwa pemekaran provinsi adalah langkah yang sangat tepat demi masa depan Papua. Membentuk provinsi baru di Tanah Papua sangat penting karena wilayahnya yang terlalu luas sementara penduduk yang mendiami tidak lebih dari 4 juta orang. Sehingga, harus dilakukan percepatan proses pembangunan, kesejahteraan, dan keadilan di Tanah Papua. Serta, melakukan afirmasi, proteksi OAP dengan mempersiapkan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian yang berbasis kearifan lokal.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan terus mengawal pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut tetap berjalan, sambil menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rencananya, Kemendagri akan melakukan road show di tiga DOB untuk melihat persiapan penyelenggaraan pemerintahan sebelum Pemilihan Umum Serentak di tahun 2024, sekaligus bertemu langsung dengan para bupati/ wali kota di daerah pemekaran. Pertemuan tersebut untuk berkomunikasi langsung perihal dukungan fasilitas pemerintahan yang nantinya digunakan oleh penjabat gubernur, sebelum terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada 2024.

Kebijakan Pemekaran DOB Buka Lapangan Pekerjaan Hingga Pedalaman Papua

Dalam hal lapangan pekerjaan, pemerintah melaui Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, menyatakan bahwa tiga provinsi baru di Papua diprediksi membutuhkan sedikitnya 3.000 pegawai pemerintah. Keistimewaan Papua sebagai daerah otonomi khusus mengamanatkan agar orang asli Papua banyak berkontribusi dalam setiap lini pemerintahan, dan undang-undang pun telah mengatakan 80 persen pegawainya adalah berasal dari orang asli Papua.

Melalui kebijakan DOB bakal memberikan peluang lapangan pekerjaan yang cukup banyak untuk menjawab keluhan banyaknya sarjana yang menganggur. Sebagai contoh di Kabupaten Jayawijaya yang pernah terjadi hingga beberapa pihak melakukan demonstrasi mengkritik pemerintah setempat karena dinilai tak bisa mengatasi angka pengangguran yang terus naik hingga berada pada angka 7.125 berdasarkan data pemerintah Jayawijaya tahun 2021.

Bagi masyarakat terpelajar di Jayawijaya, Kebijakan DOB mengantar peluang sekaligus tantangan yang harus diambil hikmahnya serta mengolahnya agar menjadi sesuatu yang berguna tanpa merugikan sesama. Salah satu dari sejumlah peluang baik, misalnya bagi mereka yang selama ini memiliki kerinduan bekerja sebagai ASN, dengan masuknya DOB maka akan dibutuhkan pegawai pemerintah yang cukup banyak untuk ditempatkan pada kantor pemerintah provinsi dan kabupaten-kabupaten di dalam provinsi tersebut, dalam rangka mempercepat pembangunan di wilayah ada Lapago.

Bijak Berkata-Kata Bijak Bermedia, Pemekaran Adalah Isu Seksi

Maka belajar dari kasus yang terjadi pada Bupati Merauke terkait munculnya isu suap kebijakan DOB kepada DPR. Perlu menjadi kesadaran bagi kita semua bahwa di era post truth media saat ini banyak sekali peluang re-produksi konten yang dimanfaatkan atau dipelintir pihak tertentu menjadi amunisi. Terlepas dari motif yang mendasari, modus penggunaan potongan video telah menjadi salah cara untuk menggiring opini publik yang tak semuanya memiliki sisi kritis dan bijak dalam bermedia. Kebijakan pemekaran di Papua memang terbilang isu seksi. Ia ditunggu banyak pihak, namun juga dikhawatirkan sejumlah pihak. Maka sudah saatnya literasi bermedia tak hanya sekedar kegiatan aktif dalam menyerap pengetahuan sumber informasi, namun juga tentang bagaimana upaya kita untuk selalu bijak bermedia ataupun mengolah narasi.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?