Search here and hit enter....

Muncul Lagi Provokasi, Seorang Pakar Hukum Tuduh Kebijakan DOB Upaya Pusat Kuasai Papua

manokwaripos.com – Jamak kita akui bersama bahwa kondisi wilayah Papua memang belum terbebas dari sematan wilayah rawan konflik. Sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah untuk menanggulangi masalah seperti ekonomi hingga ideologi masih menyisakan sejumlah gangguan yang kerap menghambat jalannya percepatan pembangunan maupun pemerataan ekonomi.

Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) hingga pengesahan pemekaran tiga UU provinsi masih berdampingan dengan keberadaan Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) yang kerap bertindak brutal dan kejam dengan mengatasnamakan keinginan untuk keluar dari wilayah Indonesia. Adanya peristiwa penyerangan di Kabupaten Nduga menjadi refleksi sekaligus evaluasi bagi seluruh pihak. Semua mengamini bahwa kejadian tersebut jangan sampai berulang. Semua juga setuju perlunya evaluasi dan perubahan strategi dalam pendekatan keamanan di wilayah Papua

Mirisnya, di saat sejumlah pihak turut memberikan kontribusi pemikiran hingga tindakan dalam mewujudkan wilayah Papua damai, terdapat satu pihak yang merespon kebijakan pemekaran Papua dengan nada sumbang dan provokatif. Adalah Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Universitas Andalas, Feri Amsari yang menilai bahwa penyebab masyarakat Papua tidak sejahtera karena kebijakan pemerintah pusat, bukan karena jumlah provinsi di wilayah tersebut sedikit. Menurutnya, Kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah kedok pemerintah pusat untuk menguasai Papua.

Pernyataan tersebut tergolong provokatif. Sebagai akademisi harusnya paham kondisi masyarakat Papua yang sensitif dan sumber pemicu konflik yang pernah timbul akibat narasi provokatif beberapa tahun silam. Sebagai seorang pengamat, sudah seharusnya berada di posisi tepat, turut memberikan andil jika memang terdapat kekurangan dalam ragam upaya untuk memajukan bumi cenderawasih. Sebuah masukan yang bersifat konstruktif adalah hal yang ditunggu, bukan kritikan dekonstruktif yang bakal lepas tangan jika nantinya berimbas pada kejadian tak diinginkan. Mulutmu Harimaumu.

Penjelasan Kembali Mengenai Tujuan Kebijakan Pemekaran Papua

Maka perlunya dijelaskan kembali mengenai tujuan kebijakan pemekaran provinsi yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu. Sudah banyak pihak yang menjadi perpanjangan pemerintah turut menyatakan tujuan dari kebijakan pemekaran provinsi. Pernyataan tersebut bahkan muncul dari beragam sisi dan bidang yang disampaikan secara lugas maupun tegas untuk memberikan pengetahuan, sosialisasi, hingga antisipasi adanya pihak-pihak yang sengaja memperkeruh situasi dengan opini yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sebuah kesempatan pernah menyatakan bahwa pemekaran provinsi di Papua bertujuan menyejahterakan masyarakat Papua. Pemekaran bisa membuat pelayanan publik lebih dekat menjangkau masyarakat. Adanya sebagian masyarakat yang menolak pemekaran tak mencerminkan suara mayoritas. Secara umum masyarakat Papua mendukung kebijakan pemekaran DOB.

Sementara itu, Bupati Asmat, Elisa Kambu, secara tegas menyatakan bahwa pemekaran tiga provinsi baru di Papua bukan untuk ajang persaingan, tetapi untuk percepatan pembangunan. Hadirnya tiga provinsi baru bisa memberi dampak positif pada penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan di Tanah Papua. Selain itu, rentan kendali yang selama ini menjadi masalah klasik bisa lebih mudah terjangkau dengan adanya tiga provinsi baru di Papua. Masyarakat di daerah pemekaran bisa lebih berkembang di semua sektor, mulai ekonomi, infrastruktur dan tentu sumber daya manusia.

Secara umum, pemekaran wilayah Papua merupakan suatu keharusan. Bila dikelompokan kembali, terdapat 3 garis besar aspek manfaat dari pemekaran wilayah Papua, diantaranya dari aspek politik, pembagian Provinsi Papua menjadi tiga wilayah Provinsi memberikan kesempatan kepada tiga putra terbaik asli Papua untuk menjadi gubernur, dan putra-putra terbaik Papua lainnya menempati jabatan-jabatan struktural di pemerintahan daerah baru. Dari aspek ekonomi, ketiga wilayah tersebut mempunyai potensi sumber alam yang sama, yakni pertambangan. Sementara, dari aspek sosial budaya, pembinaan dan pengembangan budaya serta adat-istiadat akan lebih efektif dilakukan. Pelayanan-pelayanan sosial seperti Pendidikan dan agama, sarana dan prasarananya dapat diperbaiki. 

Saat ini pemerintah terus berupaya untuk membebaskan Papua dari ketersulitan ekonomi dan gangguan keamanan sebagai akar masalah yang masih belum terselesaikan, salah satunya dengan pemekaran wilayah. Tujuannya tentu agar benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Papua. Secara deskriptif, manfaat dari adanya pemekaran wilayah di Papua ini sama-sama bisa dirasakan dengan jelas dan lengkap. Apabila merujuk pada tujuan awal disahkannya UU DOB yang diungkapkan oleh beberapa tokoh Negara, keberlanjutan program yang telah disahkan oleh pemerintah harus diyakini sebagai langkah yang baik dan positif untuk kemajuan bangsa Indonesia secara umum, dan secara khusus untuk kemajuan masyarakat Papua.

Masukan Berbagai Pihak Untuk Mengatasi Siklus Kekerasan Kelompok Separatis Papua

Tindakan brutal kelompok separatis di Papua yang melebihi sebuah eksistensi memerlukan rembug bersama dari berbagai pihak agar tak menjadi siklus yang merugikan masyarakat Papua. Koalisi Kemanusiaan Papua menyarankan adanya evaluasi pendekatan keamanan karena selama ini belum mampu menghentikan konflik bersenjata. Perlu diformulasikan kepada kebijakan sehingga menghasilkan perubahan signifikan dalam konteks perdamaian Papua. Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Sukamta memberi masukan kepada TNI-Polri terkait pola penanganan Kelompok Separatis di Papua. Pertama, mengubah pola pendekatan menjadi ofensif dengan melibatkan masyarakat sipil agar tidak salah sasaran. Serta Kedua, perang opini untuk melawan doktrinasi hingga penggalangan opini dari kelompok separatis yang bersembunyi dan belum terpetakan.

Menko Polhukam, Mahfud MD dalam pernyataannya menyebut bahwa terorisme tak selalu memiliki motif agama tertentu, melainkan bisa terkait politik dan ideologi seperti kelompok separatis di Papua. Motif politik gerakan tersebut ingin membuat Papua terpisah dari NKRI sehingga melakukan kekerasan untuk menyebarkan ideologi. Masih berkaitan dengan hal tersebut, Komnas HAM juga telah memetakan kelompok bersenjata di Papua, dimana setidaknya terdapat dua kelompok. Pertama, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang berada di bawah komando Organisasi Papua Merdeka (OPM), memperjuangakn Papua lepas dari Indonesia. Kedua, kelompok bersenjata yang berdiri dan mengorganisir kelompok mereka sendiri, hadir untuk kepentingan bisnis dan politik. Mereka tidak memiliki keterkaitan dengan TPNPB maupun OPM, diduga terlibat berbagai bisnis senjata api dan amunisi illegal yang selama ini terjadi di Papua.

Kepala Badang Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar menyatakan bahwa pihaknya melakukan koordinasi antar penegak hukum untuk mencegah siklus kekerasa kelompok separatis Papua. Multi pendekatan atau multi approach harus dilakukan, baik melalui soft approach maupun hard approach. Hard approach terutama adalah bagaimana menghentikan kekerasan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Selain itu, pihaknya juga menggandeng tokoh agama hingga tokoh masyarakat setempat untuk turut serta menangani konflik Papua.

Sejumlah masukan tersebut menjadi energi positif bagi aparat dan pihak terkait dalam menangani permasalahan Papua sehingga eskalasi hingga siklus kekerasan tak lagi terjadi dan memakan korban. Meskipun kritik dan saran adalah hal berbeda, tidak setiap pihak yang memberi kritik harus memberi saran dan sebaliknya. Namun juga harus memperhatikan konteksnya. Jangan sampai apa yang disampaikan berujung pada hal yang tak diinginkan. Semoga jenis pernyataan seperti yang dituangkan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Universitas Andalas Feri Amsari, selanjutnya akan lebih bijak, tepat pada waktu dan tempatnya. Kitorang Sayang Papua!

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?