Papua, manokwaripos.com – Anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP, Toni Wanggai menyatakan Daerah Otonomi Baru atau DOB memberi ruang kepada orang asli Papua (OAP) untuk menempati posisi di birokrasi termasuk menduduki jabatan struktural di pemda setempat.
Pemerintah daerah, sebut Toni harus membuat regulasi agar orang asli Papua (OAP) mampu terserap secara maksimal ke dalam struktur pemerintahan.
Penyerapan orang asli Papua ke dalam struktur pemerintahan selama ini terkendala minimnya jumlah penduduk di Papua dan Papua Barat, padahal kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan sangat tinggi.
“Bila regulasi tidak siap maka akan terjadi gejolak sosial politik. Ini harus diantisipasi,” kata Toni ketika dihubungi dari Jakarta, Senin (18/7/2022).
Penyerapan orang asli Papua ke dalam struktural pemerintah daerah, tambah Toni, merupakan salah satu landasan pembangunan berbasis wilayah adat untuk mempercepat pembangunan wilayah pemekaran.
Ia mengatakan masyarakat bisa turut menjaga kelestarian budaya dengan membuat program kebijakan pembangunan berbasis wilayah adat sesuai potensi budaya dan alam yang dimiliki masing-masing wilayah sehingga pembangunan wilayah pemekaran lebih terfokus.
Toni menambahkan pembangunan berbasis wilayah adat memberikan ruang keadilan yang lebih tepat sasaran.
Kalau kemarin (sebelum DOB), sebut Toni, secara geografis wilayah kekuasaan terlalu luas sehingga menimbulkan diskriminasi kebijakan.
Ia menyebutkan diskriminasi juga terjadi di sisi anggaran karena membuka peluang bagi pemimpin wilayah adat hanya memprioritaskan kepentingan wilayahnya.
Toni menuturkan DOB dengan pendekatan pembangunan berbasis wilayah adat diyakini mampu mendistribusikan keuangan secara merata ke setiap wilayah. (*)
Sumber: jubi.id