Search here and hit enter....

Menuju Papua Damai Tanpa Kelompok Separatis, TNI dan MRP Sepakat Bergandengan Tangan

manokwaripos.com – Peristiwa penyerangan di Kabupaten Nduga oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua atau juga disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menjadi sorotan banyak pihak melalui ragam reaksi dan respon. Dorongan evaluasi dan tindakan tegas terus digelontorkan oleh beberapa pihak, termasuk dari DPR dan Menko Polhukam.

Salah satu respon terkait kejadian tersebut juga datang dari Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Mr. Kanasugi Kenji. Dalam kunjungannya ke Kodam XVII/Cenderawasih Jayapura, selain dalam rangka kerjasama dan misi budaya, juga memberikan penghormatan kepada seluruh prajurit yang bertugas dalam rangka menjaga keamanan wilayah Papua.

Sebelumnya, terdapat beberapa tanggapan dari Panglima TNI merespon dorongan dari berbagai pihak untuk bertindak tegas terhadap keberadaan kelompok Separatis Papua melalui beragam pendekatan keamanan. Salah satu wujud konkrit dalam upaya tersebut adalah adanya pertemuan dan kesepakatan Kerjasama antara TNI di wilayah Papua dengan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Bersatu Hadapi Kelompok Separatis, TNI dan MRP Saling Bergandengan

Dilansir dari pernyataan kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman dijelaskan bahwa Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M telah menerima kunjungan dari Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib bersama rombongan dalam rangka silaturahim di Makodam Cenderawasih 21 Juli 2022 lalu.

Dalam pertemuan tersebut tercetus kesepakatan untuk bersatu bersama mengatasi teror kelompok separatis demi terciptanya situasi keamanan di wilayah Papua. Pada kesempatan tersebut Pangdam Cenderawasih meminta MRP tetap tegak dan teguh kepada pemerintah pusat dan tetap menjaga keutuhan serta tetap berusaha menjaga keutuhan serta keamanan di Papua.

Ketua MRP Timotius Murib merespon imbauan tersebut bahwa pihaknya juga berupaya untuk menyelesaikan persoalan kelompok separatis yang ada di Papua. Namun sadar tak bisa berjalan sendiri sehingga melalui pertemuan tersebut berkeinginan agar antara MRP dan aparat TNI-Polri bisa satu suara. Pihaknya juga menjelaskan bahwa MRP telah mengeluarkan 12 keputusan terkait pemekaran DOB agar masyarakat Papua tetap diperhatikan dan menjadi priortias utama. MRP berencana dalam waktu dekat untuk turun ke daerah-daerah sehingga meminta dukungan dari Pangdam XVII/Cenderawasih agar dapat membantu dengan memberikan pengawasan juga pengamanan.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya, dalam momentum perencanaan kebijakan pemekaran provinsi. Pihak MRP terindikasi mengalami perpecahan dalam bersikap. Sebagian mendukung, namun sebagian juga menolak. MRP juga terindikasi berafiliasi dengan kelompok separatis dalam hal penolakan kebijakan DOB di Papua. Melalui pertemuan dan kesepatakan tersebut diharapkan menjadi lembaran baru bagi MRP beserta unsur didalamnya agar mampu tegak lurus dengan pemerintah pusat serta berkontribusi bersama aparat untuk memberantas keberadaan kelompok separatis dan teroris di Papua.

Jangan Sampai Keberadaan Kelompok Separatis Hambat Pembangunan dan Kemajuan Papua

Gerakan Kelompok separatis Papua dalam beberapa waktu terakhir cenderung bergejolak pasca pemerintah sahkan UU pemekaran Provinsi. Mereka seperti paham bahwa realisasi kebijakan tersebut bakal mempersempit ruang gerak dan teritori. Namun begitu, eksistensi dan siklus kekerasan yang mereka ciptakan tak kemudian menghentikan kebijakan dalam membangun dan memajukan bumi cenderawasih. Tentunya dengan memperhatikan segala aspek agar tak lagi terjadi korban berjatuhan.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi dengan program Nawacita berkeinginan besar untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Bila aksi teror terus berlanjut, akan sangat sulit untuk mencapai cita-cita tersebut karena ancaman bahaya yang akan dihadapi oleh pihak-pihak yang terkait, seperti pekerja proyek, petugas kesehatan, atau fasilitator pendampingan program-program pemerintah.

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yorrys Raweyai, bahwa KST Papua melancarkan teror dengan menyasar para penduduk yang bukan hanya Orang Asli Papua (OAP), tapi juga masyarakat umum, termasuk masyarakat pendatang yang sedang mencari nafkah di Papua. Hal tersebut sangat disayangkan mengingat saat ini tengah dilakukan upaya dari Pemerintah dan Masyarakat Papua dalam membangun Papua melaui Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II serta pemekaran provinsi. Ia kemudian meminta pemerintah melalui aparat berwenang secara serius dan konsisten memberangus KST Papua hingga ke akar-akarnya. Hal ini sangat mendesak dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas di tanah Papua, serta menjamin agar akselerasi perubahan melalui serangkaian kebijakan sebagai turunan Otsus Jilid II dapat berlangsung dengan baik.

Dorongan Kepada Aparat untuk Bertindak Tegas Terhadap Kelompok Separatis Papua

Dalam waktu yang hamper bersamaan, sejumlah pihak terus memberikan masukan hingga dorongan agar pemerintah mampu bersikap tegas terhadap keberadaan kelompok separatis di Papua. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengibaratkan KST Papua dalam melakukan aksinya selalu menggunakan hukum rimba, dan di sisi lain penanganan yang dilakukan oleh aparat selalu berdasarkan hukum yang berlaku. Dirinya menambahkan pemerintah menghormati hukum yang berlaku karena Papua merupakan bagian dari Indonesia, dan untuk menjamin Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun tangan mengusut dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan KST Papua kepada masyarakat di Papua. Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan masalah di Papua harus diselesaikan lewat jalur hukum, bukan semata-mata militer. Hal ini dikarenakan Papua memiliki kompleksitas sosial demografinya harus mengedepankan pendekatan penanganan konflik yang sistematis.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno berpandangan bahwa diperlukan usaha pemerintah untuk melakukan pendekatan ke masyarakat, bukan hanya sebatas pendekatan ekonomi, tetapi juga pendekatan kultural hingga agama. Hal ini diperlukan agar pemerataan pembangunan akses pendidikan terus berjalan. Bila pendidikan di Papua merata, maka Masyarakat Papua lebih siap untuk menghadapi dunia tenaga kerja bila dilakukan secara berkesinambungan.

Pada akhirnya, hampir seluruh masyarakat sepakat bahwa keberadaan KST Papua sangat merugikan dan mengancam keamanan di segala lini kehidupan Papua. Penanganan dengan melibatkan pendekatan sosial kultural dan keagamaan harus terus digalakkan. Penanganan yang tepat sesuai kaidah hukum yang berlaku oleh aparat juga harus terus diupayakan agar tidak terjadi pelanggaran HAM yang kerap menjadi isu provokasi dukungan luar negeri.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?