Search here and hit enter....

Cegah Indikasi Anarkis, Pihak Kepolisian Amankan Juru Bicara PRP Jefry Wenda

manokwaripos.com – Satu hari pasca kegiatan aksi penolakan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) serta pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diinisiasi oleh Petisi Rakyat Papua (PRP). Salah satu isu pemberitaan yang menonjol ialah perihal penangkapan juru bicara PRP, Jefry Wenda. Pihak aparat keamanan terpaksa mengamankan juru bicara PRP tersebut bersama dengan Ruben Watla di Pasar Mama-mama Papua, dini hari beberapa jam sebelum pelaksanaan aksi demonstrasi.

Informasi yang saat ini sedang beredar di media sosial, bahwa keduanya tidak ada kabar dan disebut diculik oleh aparat menjelang aksi. Namun, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon menyatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat orang yang masuk ke halaman pasar Mama-mama Papua padahal tempat tersebut telah tutup sejak pukul 22:00 WIT.  Sehingga berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan dan menemukan dua orang berada di lantai tiga. Saat ini kedua orang tersebut sedang diamankan dan diperiksa penyidik di Polresta Jayapura Kota.

Penangkapan terhadap juru bicara PRP sekaligus penanggung jawab aksi demonstrasi penolakan DOB sejumlah wilayah di Papua diperkirakan juga berkaitan dengan upaya paksa untuk melakukan long march. Pihak kepolisian sebenarnya telah memfasilitasi pendemo ke DPR Papua, namun kelompok tersebut tetap bersikeras melalukan aksi secara long march yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis. Kta semua tahu bahwa wilayah Papua pernah terjadi kericuhan, salah satunya akibat adanya aksi long march yang berakhir tindakan anarkis.

Sosok Jefry Wenda, PRP, dan Pihak Pendukung Dibelakangnya

Terhitung, sejak munculnya aksi penolakan kebijakan DOB Papua pada 10 Mei 2022 lalu, nama Jefry Wenda mencuat sebagai sosok yang paling aktif memberikan pernyataan. Ia bahkan sempat mengklaim bahwa aksi dilakukan serentak di berbagai titik dan wilayah, mirip dengan modusnya pada aksi 14 Juli 2022 lalu yang mengancam akan melumpuhkan kota Jayapura. Namun pada saat pelaksanaan, ia justru tidak terlihat bersama dengan massa aksi. Hal yang sama juga pernah terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan DOB dan Otsus yang digelar 8 April 2022 sebelumnya.

Sosok Jefry Wenda justru pernah ditemukan oleh pihak kepolisian bersama dengan 5 anggota KNPB dan 1 anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang berada dalam satu rumah. Keenam orang tersebut yakni: Ones Suhuniap (Juru Bicara KNPB), Omikson Balingga, Iman Kogoya, Marten Manggaprow, (aktivis KNPB), Abi Douw (anggota AMP) dan seorang perempuan bernama Neli Itlay.

Untuk diketahui bahwa KNPB merupakan salah satu organisasi yang hingga kini terus berjuang memisahkan Papua dari Indonesia. Termasuk juga AMP yang condong ke arah dukungan pro kemerdekaan Papua. Penangkapan terhadap 6 orang tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Jefry Wenda. Ia dianggap sebagai dalang dari seruan dan ajakan yang bersifat provokatif terkait demonstrasi penolakan DOB dan Otsus Jilid II. 

Penangkapan terhadap Jefry Wenda menambah daftar panjang fakta deretan keterkaitan pihak penyelenggara aksi dengan kelompok tertentu. Lagi-lagi, KNPB seperti tak pernah absen, ditambah dengan kehadiran AMP yang mewakili kalangan mahasiswa. Keduanya secara terang-terangan berseberangan dengan pemerintah serta memiliki agenda perjuangan kemerdekaan Papua. Dalam kasus seperti di Papua, kepentingan pihak-pihak tertentu terbukti telah menyusup bahkan menunggangi niat aksi, bahkan bisa dikatakan by design untuk kepentingan golongannya.

Hal yang sama juga dikuatkan oleh Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Dean Mackbon yang merespon terkait demonstrasi penolakan DOB oleh PRP tanggal 3 Juni 2022 lalu. Bahwa aksi tersebut telah disusupi isu referendum, ditunggangi Kelompok Nasional Papua Barat (KNPB). Pasalnya, dalam aksi tersebut tak hanya membicarakan DOB, namun juga tentang referendum. Hal yang sama juga terjadi di pada aksi 14 Juli sebelumnya dimana Isu referendum juga tercantum dalam salah satu tuntutan. Hal yang sama pun terjadi lagi dalam aksi 29 Juli kemarin. Tulisan tuntutan referendum bahkan lebih besar dari tuntutan awal yakni penolakan Otsus dan DOB.

Adanya penangkapan terhadap Jefry Wenda dan Ruben Watla adalah upaya pihak kepolisian untuk menggagalkan rencana aksi yang akan dilakukan secara long march. Sejak awal pihak kepolisian telah melarang model aksi tersebut dan lebih memfasilitasi pertemuan ke DPR Papua. Aksi long march berpotensi menimbulkan tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak. Namun PRP dibawah komando Jefry Wenda tetap ngeyel.

Aksi Demonstrasi PRP Tak Wakili Masyarakat Papua

Untuk diketahui sekaligus sebagai penegasan bahwa aksi demonstrasi penolakan Otsus dan DOB oleh PRP sama sekali tidak mewakili masyarakat Papua. Aksi jalanan tersebut justru banyak mendapat kecaman dari masyarakat Papua.

Maraknya aksi dari kelompok yang mengatasnamakan diri mereka PRP di kota Jayapura atau di atas Tanah Adat Tabi dalam menentang kebijakan pemerintah terkait Pemekaran DOB dan OTSUS di Papua mendapat respon keras dari Ondoafi-ondoafi di wilayah adat Sentani.

Ondoafi Yakob Fiobetau Menyampaikan bahwa masyarakat dari luar tanah adat tabi yang datang untuk hidup di atas tanah adat tabi tolong untuk bisa menghargai masyarakat adat tabi terutama masyarakat adat sentani dan tidak boleh melakukan aksi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah adat Tabi. Selain itu Yanto Eluai selaku Ondoafi Kampung Sereh, menyampaikan dengan keras kepada kelompok siapapun yang akan melakukan aksi-aksi anarkis dan mengganggu situasi kamtibmas maka tidak boleh dilakukan diatas tanah adat Tabi karena kami anak adat Tabi ingin daerah kami maju dan berkembang.

Sejumlah isu adanya penculikan terhadap Jefry Wenda dan Ruben Watla di lini masa media sosial menjadi upaya kelompok oposisi untuk memprovokasi masyarakat Papua pasca substansi aksi demonstrasi penolakan yang ditunggangi kelompok separatis dengan isu kepentingan referendum, tak meninggalkan kesan maupun nilai di masyarakat atau pihak yang menjadi target. Aksi tersebut gagal menjadi perhatian publik. Lahir dari Jubir PRP, berakhir dengan penangkapan orang yang sama.  

Komitmen Aparat Menangani Kelompok Bersenjata di Papua

Sementara itu, merespon pasca terjadinya siklus penyerangan oleh kelompok separatis hingga memakan korban nyawa, Polda Papua menyatukan persepsi dengan berbagai pihak untuk menangani kelompok bersenjata di Papua, antara lain dengan Kodam XVII Cenderawasih dan BIN. Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri, mengatakan telah menggelar rapat koordinasi dengan Kodam XVII Cenderawasih dan BIN beberapa hari lalu. Rapat tersebut membahas langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menangani kelompok bersenjata di Papua. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir kelompok bersenjata gencar melakukan kekerasan terhadap warga sipil dan aparat keamanan. Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa Polda Papua juga telah memetakan enam wilayah yang menjadi basis kelompok bersenjata di Papua. Wilayah itu, yakni Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak, Mimika, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang. Ia menegaskan, aparat keamanan tidak pernah membiarkan kelompok bersenjata di Papua melakukan aksi kekerasan.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

BERIKAN KOMENTAR ()
 

Hello!

Click our representatives below to chat on WhatsApp

#
#
# #
#
Call us to #
Hello! What can I do for you?
×
How can I help you?