manokwaripos.com – Sebuah klaim sesat sedang dimainkan oleh anggota organisasi Petisi Rakyat Papua (PRP) Lapago yang menyatakan bahwa pihaknya akan memaksakan apa yang masyarakat inginkan dengan memulangan masyarakat Indonesia yang ada di Wilayah Lapago ke wilayah masing-masing. Dasar pemaksaan tersebut disebut karena negara telah memaksakan apa yang diinginkan oleh mereka di wilayah Lapago dengan mengesahkan DOB Provinsi Papua Pegunungan.
Melalui Koodinator Bersama PRP Lapago, Namene Elopere mengatakan bahwa pejabat negara di Jakarta telah memaksakan masyarakat Papua khususnya di wilayah Lapago. Atas dasar tersebut, pihaknya dalam beberapa bulan ke depan akan memaksakan rakyat Indonesia yang ada di Lapago untuk pulang ke kampung mereka masing-masing. Langkah tersebut sebagai balasan dari aspirasi PRP yang menurutnya tidak didengar oleh negara. Sehingga kemudian secara sepihak berkeinginan paksakan keinginan rakyat dengan memaksa masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing.
Secara dasar hukum, ancaman tersebut jelas menyalahi. Tak ada pihak manapun yang bisa memaksa orang pendatang atau orang Papua sekalipun untuk pergi dari wilayah domisili karena latar belakang yang tak jelas. Selain itu, dari sudut pandang kalimat yang disampaikan cenderung memposisikan diri bahwa Papua seakan terpisah dari wilayah Indonesia. Sebuah hal tak sengaja atau memang sudah diagendakan bahwa sebenarnya permintaan referendum menjadi akar dari modus ancam mengancam tersebut dengan balutan isu penolakan DOB.
Kedekatan PRP dan KNPB
Nama organisasi PRP mulai mencuat ketika beberapa kali keluar kandang melaksanakan aksi demonstrasi menolak kebijakan DOB, Otsus, hingga permintaan referendum yang tak pernah absen dari tuntutan mereka. Adanya poin terakhir tersebut bukan hal yang mengherankan. Pasalnya, dalam sejumlah aksi PRP di beberapa wilayah Papua selalu mendapat dukungan dari massa KNPB yang terkadang menjadi penyulut kerusuhan. Bahkan Juru bicara PRP, Jefry Wenda pada saat aksi di bulan Mei lalu tertangkap bersama juru bicara KNPB Pusat Ones Suhuniap, termasuk anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Penangkapan terhadap Jefry Wenda menambah daftar panjang fakta deretan keterkaitan pihak penyelenggara aksi dengan kelompok tertentu. Lagi-lagi, KNPB seperti tak pernah absen, ditambah dengan kehadiran AMP yang mewakili kalangan mahasiswa. Keduanya secara terang-terangan berseberangan dengan pemerintah serta memiliki agenda perjuangan kemerdekaan Papua. Dalam kasus seperti di Papua, kepentingan pihak-pihak tertentu terbukti telah menyusup bahkan menunggangi niat aksi, bahkan bisa dikatakan by design untuk kepentingan golongannya. Termasuk dalam hal ini adalah ancaman dari PRP Lapago. Sudah jelas bahwa motifnya bermuara pada tuntutan adanya referendum.
Aksi Penolakan DOB oleh PRP Tak Wakili Aspirasi Masyarakat Papua
Maraknya aksi demonstrasi penolakan Otsus dan DOB oleh PRP sama sekali tidak mewakili masyarakat Papua. Klaim bahwa organisasi tersebut terdiri dari gerakan akar rumput, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Papua yang tersebar di wilayah Papua tak bisa dipertanggung jawabkan. Aksi jalanan tersebut justru banyak mendapat kecaman dari masyarakat Papua.
Maraknya aksi tersebut bahkan mendapat respon keras dari Ondoafi-ondoafi di wilayah adat Sentani. Ondoafi Yakob Fiobetau menyampaikan bahwa masyarakat dari luar tanah adat tabi yang datang untuk hidup di atas tanah adat tabi agar menghargai masyarakat adat tabi terutama masyarakat adat sentani dengan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah adat Tabi. Selain itu Yanto Eluai selaku Ondoafi Kampung Sereh, menyampaikan dengan keras kepada kelompok siapapun yang akan melakukan aksi-aksi anarkis dan mengganggu situasi kamtibmas dilakukan diatas tanah adat Tabi, karena kami anak adat Tabi ingin daerah kami maju dan berkembang.
Masyarakat Wamena Dukung Kebijakan DOB
Menjadi kebalikan dari pernyataan PRP Lapago, bahwa masyarakat di Wamena tak seperti yang mereka katakan. Tak ada yang disebut pemaksaan atau penguasaan, karena kebijakan pemekaran pada dasarnya memang sebuah harapan lama dari masyarakat Papua. Mayoritas masyarakat mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya percepatan kemajuan dan peningkatan pelayanan publik.
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo dalam kunjungannya di Wamena beberapa waktu lalu berharap bahwa Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan dapat mendorong kesejahteraan bagi masyarakat. Hingga saat ini, Pemerintah pusat terus berikhtiar menyiapkan pembentukan DOB secara matang agar kesejahteraan masyarakat Papua semakin terangkat. Karena itu, pihaknya mengajak berbagai elemen masyarakat maupun para tokoh di Papua Pegunungan untuk menyambut pembentukan DOB dengan baik.
Adanya kebijakan DOB merupakan kesempatan emas bagi generasi di Papua Pegunungan untuk dapat memperoleh kesejahteraan lebih baik. Pihaknya atas nama pemerintah pusat memiliki harapan besar terkait pembentukan DOB Papua Pegunungan. Dirinya optimistis, ke depan seiring berjalannya waktu masyarakat akan merasakan kesejahteraan melalui dampak adanya DOB Provinsi Papua Pegunungan.
Hal serupa juga sempat dinyatakan oleh tokoh masyarakat dari daerah pegunungan tengah Provinsi Papua, Lenis Kogoya yang mendukung pembentukan DOB di Papua. Dirinya memandang bahwa perlu adanya DOB Provinsi di daerah Pegunungan tengah Papua karena sudah layak serta masyarakat telah mendambakan hal tersebut. Beberapa usulan kabupaten baru di wilayah Pegunungan Papua, misalnya Bogoga, Trikora, Baliem Centre, dan Yahukimo.
Secara tegas dirinya menyatakan, “Masyarakat yang minta pembangunan ini kami juga mau maju. Bagi yang tidak mau maju silahkan, tetapi kami yang lain tetap maju bersama pemerintah.”
Adanya ancaman dari PRP Lapago tersebut menjadi indikasi bagi pihak yang tidak mau maju. Tentunya, kita paham bahwa pihak yang menolak sebagian besar kebijakan pemerintah adalah kelompok oposisi atau separatis yang ingin lepas dari Indonesia. Silahkan nilai sendiri posisi PRP yang selalu menyisipkan permintaan referendum dalam setiap aksi penolakan pemekaran provinsi.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)