Papua, manokwaripos.com – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman, mengalokasikan anggaran Rp8 miliar untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat asli Papua khususnya warga Port Numbay (Kota Jayapura).
“Ada 31 unit rumah layak huni, dibangun dari dana otonomi khusus atau otsus 2022,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kota Jayapura, Alimuddin, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (2/8/2022).
Dikatakannya, 31 unit rumah otsus itu tersebar kampung, kelurahan, dan distrik, yang realisasi kegiatannya sudah mencapai 50 persen.
“Satu rumah harganya Rp250 juta lebih. Tipe rumah 36 plus [mendekati tipe 45]. Kami bangun disesuaikan alokasi anggaran. Lama pengerjaanya tergantung dari kontraktor penyedia, tapi kami menargetkan 1,5 bulan sudah jadi. Tentunya kami mengutamakan kualitas supaya rumah tahan lama,” ujarnya.
Dikatakannya, jumlah rumah yang dibangun tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 24 unit rumah dengan anggaran Rp7 miliar atau terjadi peningkatan 35 persen.
“Rumah layak huni yang dibangun baru dari uang otsus ini diberikan kepada penerima manfaat. Artinya masyarakat Port Numbay yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Dijelaskannya, kriteria penerima bantuan rumah layak adalah warga yang berpenghasilan rendah, rumah dibangun di atas tanah milik pengiriman bantuan. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan.
“Bangunan permanen dan sudah lengkap (listrik dan air). Jadi, kalau masuk hanya tinggal bawa kompor dan kasur saja. Harapan dari Pemkot Jayapura agar rumah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kehidupan semakin baik,” ujarnya.
Sumber: jubi.id