manokwaripos.com – Seakan belum menemukan titik jera setelah beberapa kesalahan terungkap serta adanya keterlibatan kelompok separatis dibalik organisasi tersebut. Petisi Rakyat Papua (PRP), melalui akun media sosialnya kembali mengunggah sebuah tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintah masih berkaitan dengan kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Dalam unggahannya, pihaknya menyebut bahwa kebijakan pemekaran provinsi Papua adalah hal yang dipaksakan untuk kepentingan investasi dan jabatan, Kebijakan tersebut juga lahir tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat Papua.
Entah sebuah kesimpulan dari sumber mana, unggahan yang bersifat provokatif tersebut sangat bertentangan dengan kondisi dan fakta di lapangan. Kebijakan pemekaran adalah hal yang ditunggu oleh masyarakat Papua sejak lama. Mayoritas masyarakat adat menyambut baik realisasi kebijakan tersebut. Sejauh ini, pihak penolak kebijakan DOB terpetakan dari kelompok separatis dan kelompok aktivis seperti PRP. Itupun setelah ditelusuri keduanya ternyata saling berafiliasi.
Drama PRP Ingkari Fakta Sambutan Masyarakat Terhadap Kebijakan DOB
Tak hanya ingkar dalam penggunaan nama organisasi yang sama sekali tak mencerminkan masyarakat Papua. Setelah berkali-kali mengorganisir penolakan DOB melalui aksi unjuk rasa yang disusupi tuntutan referendum dan keterlibatan KNPB. Kelompok PRP nyatanya juga ingkar terhadap fakta dari kebijakan pemekaran provinsi yang beberapa waktu lalu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Munculnya tuduhan bahwa kebijakan DOB tak dengarkan aspirasi masyarakat Papua bertentangan dengan keinginan tokoh-tokoh masyarakat Papua yang sejak lama inginkan agar wilayahnya dimekarkan. Perihal masyarakat adat tentu telah menjadi perhatian pemerintah sebelum akhirnya mengesahkan UU pemekaran DOB. Salah satunya melalui pembuatan aturan, baik peraturan daerah maupun peraturan daerah khusus tentang proteksi hutan adat, masyarakat dan sumber penghidupannya. Pemerintah juga tengah mengupayakan adanya program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kepada budaya masyarakat adat setempat dan mengevaluasi setiap program secara berkala.
Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua Leonard Imbiri, pernah meminta pemerintah melibatkan orang asli Papua dalam penyelenggaraan pemerintahan, sisi ekonomi, serta keterlibatan dalam pembangunan. Pihaknya juga meminta pemerintah membatasi masuknya para migran karena dikhawatirkan jika orang luar Papua terus, maka orang asli akan termarjinalkan. Pihaknya juga meminta agar migrasi dapat dikendalikan untuk memastikan bahwa masyarakat adat akan memiliki kehidupan yang layak.
Sementara itu, Forum Dewan Adat Tabi mendukung penuh kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang juga Ketua Asosiasi Forum Bersama Kepala Daerah se-Tanah Tabi mengatakan bahwa langkah pertama yang harus dipahami oleh semua pihak adalah pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang telah disahkan oleh pemerintah pusat. Apabila terdapat masyarakat adat di Papua yang menolak Otsus, maka tidak tahu adat istiadat. Kebijakan pemekaran oleh pemerintah pusat dan DPR RI harus didukung penuh oleh seluruh masyarakat adat. Sebab, hanya dengan cara itu setiap daerah dapat menjalankan seluruh roda pemerintahannya dengan caranya sendiri, dengan kultur dan budayanya sendiri. Bahkan, dapat menjangkau semua tempat yang terisolir. Menjadi hal terpenting adalah agar kePapuaan kita jangan sampai hilang atau terkikis karena adanya DOB.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Sarmi, Lukas Worone mengatakan bahwa kebijakan DOB atau pemekaran wilayah merupakan hal penting, agar semua daerah dapat menentukan pilihan hidup dan pemerintahannya dapat memperhatikan masyarakat lokal dengan baik. Sudah lama hal tersebut dinantikan, sehingga mari kita dukung kebijakan pemerintah pusat untuk realisasi pemekaran DOB di tiga provinsi baru Papua
Pemberian kesempatan kepada masyarakat Papua juga dikuatkan oleh pernyataan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Toni Wanggai. Bahwa kebijakan DOB memberi ruang kepada orang asli Papua (OAP) untuk menempati posisi di birokrasi termasuk menduduki jabatan struktural di Pemda setempat. Penyerapan orang asli Papua ke dalam struktural pemerintah daerah merupakan salah satu landasan pembangunan berbasis wilayah adat untuk mempercepat pembangunan wilayah pemekaran. Masyarakat bisa turut menjaga kelestarian budaya dengan membuat program kebijakan pembangunan berbasis wilayah adat sesuai potensi budaya dan alam yang dimiliki masing-masing wilayah. Pembangunan berbasis wilayah adat memberikan ruang keadilan yang lebih tepat sasaran.
Dukungan Realisasi Kebijakan DOB Dari sejumlah Pihak
Perlu menjadi perhatian bersama, terlebih bagi pihak-pihak yang sampai saat ini masih di posisi menolak atau kontra terhadap kebijakan DOB. Bahwa munculnya kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah mempercepat pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan DOB, pelayanan akan lebih efektif karena pemerintah makin dekat dengan rakyatnya, birokrasi pun lebih efektif dan efisien, kemudian pembangunan akan makin merata di seluruh Papua. Sejalan dengan hal tersebut, sejumlah pihak memberikan dukungan terhadap realisasi kebijakan pemekaran DOB.
Pengamat Politik dan Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menyatakan bahwa pemekaran tiga provinsi di Tanah Papua bukti Presiden Joko Widodo ingin mengutamakan kesejahteraan masyarakat Papua. Pemekaran tersebut juga untuk mempercepat pembangunan dan proses layanan yang harus dirasakan oleh masyarakat Papua. Selain itu, yang perlu diutamakan adalah menyiapkan sumber daya manusia. Dengan adanya DOB, dibutuhkan tenaga ahli yang cukup. Hal itu tentu saja belum bisa dipenuhi dengan maksimal oleh warga asli Papua sehingga perlu dukungan dari warga Indonesia lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo, secara tegas menyatakan bahwa pemekaran provinsi Papua selaras dengan kebijakan percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih. Pemekaran diperlukan mengingat luasnya kondisi geografis Papua jika dibandingkan Jawa, sehingga membutuhkan rentang kendali yang harus diperlebar agar layanan publik bisa dimaksimalkan. Selain itu, tiga provinsi baru juga akan menyerap sumber daya manusia khususnya dari warga asli Papua. Hal itu tentu saja membawa dampak positif bagi generasi muda yang memiliki kemampuan di berbagai bidang.
Maka segala unggahan negatif dan tuduhan yang disampaikan PRP terkait kebijakan DOB dan tak didengarnya aspirasi masyarakat Papua bisa dipastikan sebuah fitnah karena bertentangan dengan kondisi sebenarnya di masyarakat.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)