Papua Barat, manokwaripos.com – Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat membentuk tim percepatan penurunan stunting guna mewujudkan program Sorong Bebas Stunting.
Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sorong Jemima Elisabeth Windesy di Sorong, Rabu, mengatakan pembentukan tim tersebut langkah konkret pemerintah daerah untuk mengatasi kasus stunting demi menyelamatkan generasi emas Indonesia di Kabupaten Sorong.
Dia mengatakan dalam melaksanakan tugas, tim tersebut bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat pedesaan untuk upaya pencegahan stunting.
Sejumlah kegiatan pencegahan stunting, kata dia, terutama fokus pada pelayanan kesehatan dan pemberian makanan tambahan bagi anak-anak berisiko tinggi di Kabupaten Sorong.
Ia menyebut saat ini angka prevalensi kasus stunting di Kabupaten Sorong sekitar 28,1 persen, sedangkan tim tersebut sudah mulai melakukan penanganan dengan target kasus menurun hingga 14 persen, bahkan tidak ada sama sekali, di tahun 2024.
Dia mengatakan guna mencapai target tersebut, tentunya penguatan materi prioritas penanganan diberikan kepada kader pendamping keluarga berisiko stunting sehingga penanganan bisa secara optimal.
Para kader pendamping keluarga berisiko juga terus didampingi oleh para ahli gizi dari pemerintah daerah setempat agar program tersebut berhasil sesuai target.
Tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sorong dipimpin langsung oleh Bupati Sorong Johny Kamuru.
Hasil kerja tim setiap saat dilaporkan kepada bupati untuk kepentingan evaluasi dan tindak lanjutnya.
“Sehingga hasil kerja setiap saat akan dilaporkan kepada Bupati Sorong untuk dilakukan evaluasi demi pencapaian target,” katanya.
Sumber: papuabarat.antaranews.com